Cara Beli Mobil di Pelelangan, Jangan Asal Pilih Balai Lelang
25 Mei 2023, 07:59 WIB
KPK lelang mobil dan motor sitaan dengan cara closed bidding, untuk lebih jelasnya simak jadwalnya di sini
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menggunakan metode penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lelang mobil dan motor sitaan.
"KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor," kata Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam penjelasannya, Ali menyebutkan lelang non-eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan harus dijual secara lelang.
Saat ini terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang non-eksekusi, salah satunya adalah penghapusan barang milik negara.
"Pelaksanaannya akan dilaksanakan pada hari Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran pada hari Rabu (6/7/2022) pukul 10.45 WIB (waktu server)," ujar Ali.
KPK juga telah melakukan open house agar calon peserta bisa melihat objek lelang, baik jenis barang maupun merek pada Senin (4/7/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
"Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id," jelas Ali.
Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.
Selain itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
"Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.
Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan.
"Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan Kas Negara," tuturnya.
Lelang kendaraan bermotor bukan pertama kali dilakukan KPK. Sebelumnya, lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik dua terpidana korupsi juga menyita perhatian publik.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata KPK Ali Fikri Plt Juru Bicara melalui keterangan resmi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Mei 2023, 07:59 WIB
13 Maret 2023, 11:00 WIB
17 Oktober 2022, 15:32 WIB
01 Agustus 2022, 16:25 WIB
01 Februari 2022, 06:00 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis