Auksi App Resmi Meluncur, Lelang Mobil Online Kini Makin Mudah
13 Desember 2025, 07:00 WIB
KPK lelang mobil dan motor sitaan dengan cara closed bidding, untuk lebih jelasnya simak jadwalnya di sini
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menggunakan metode penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lelang mobil dan motor sitaan.
"KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor," kata Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam penjelasannya, Ali menyebutkan lelang non-eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan harus dijual secara lelang.
Saat ini terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang non-eksekusi, salah satunya adalah penghapusan barang milik negara.
"Pelaksanaannya akan dilaksanakan pada hari Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran pada hari Rabu (6/7/2022) pukul 10.45 WIB (waktu server)," ujar Ali.
KPK juga telah melakukan open house agar calon peserta bisa melihat objek lelang, baik jenis barang maupun merek pada Senin (4/7/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
"Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id," jelas Ali.
Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.
Selain itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
"Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.
Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan.
"Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan Kas Negara," tuturnya.
Lelang kendaraan bermotor bukan pertama kali dilakukan KPK. Sebelumnya, lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik dua terpidana korupsi juga menyita perhatian publik.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata KPK Ali Fikri Plt Juru Bicara melalui keterangan resmi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Desember 2025, 07:00 WIB
16 Agustus 2024, 15:00 WIB
25 Mei 2023, 07:59 WIB
13 Maret 2023, 11:00 WIB
17 Oktober 2022, 15:32 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV