Ikut Lelang Mobil Online Makin Mudah, Tak Perlu Keluar Rumah
16 Agustus 2024, 15:00 WIB
KPK lelang mobil dan motor sitaan dengan cara closed bidding, untuk lebih jelasnya simak jadwalnya di sini
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menggunakan metode penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lelang mobil dan motor sitaan.
"KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor," kata Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam penjelasannya, Ali menyebutkan lelang non-eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan harus dijual secara lelang.
Saat ini terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang non-eksekusi, salah satunya adalah penghapusan barang milik negara.
"Pelaksanaannya akan dilaksanakan pada hari Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran pada hari Rabu (6/7/2022) pukul 10.45 WIB (waktu server)," ujar Ali.
KPK juga telah melakukan open house agar calon peserta bisa melihat objek lelang, baik jenis barang maupun merek pada Senin (4/7/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
"Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id," jelas Ali.
Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.
Selain itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
"Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.
Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan.
"Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan Kas Negara," tuturnya.
Lelang kendaraan bermotor bukan pertama kali dilakukan KPK. Sebelumnya, lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik dua terpidana korupsi juga menyita perhatian publik.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata KPK Ali Fikri Plt Juru Bicara melalui keterangan resmi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Agustus 2024, 15:00 WIB
25 Mei 2023, 07:59 WIB
13 Maret 2023, 11:00 WIB
17 Oktober 2022, 15:32 WIB
01 Agustus 2022, 16:25 WIB
Terkini
14 November 2024, 11:00 WIB
Baru-baru ini BYD Denza D9 berpelat nomor B 1278 LKX tertangkap kamera sedang melintas di sebuah jalanan
14 November 2024, 10:00 WIB
Pertumbuhan elektrifikasi di segmen premium lambat, Mercedes-Benz tunggu waktu tepat sebelum jual mobil hybrid
14 November 2024, 09:00 WIB
Pemerintah disarankan membuat Rest Area khusus sopir truk, agar mereka bisa beristirahat dengan maksimal
14 November 2024, 08:00 WIB
Kementerian Perhubungan siap pakai teknologi baru guna kurangi risiko kecelakaan seperti di tol Cipularang
14 November 2024, 07:00 WIB
Merasakan performa serta fitur unggulan Hyundai Ioniq 5 N di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat
14 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 November 2024 diawasi ketat oleh pihak kepolisian dengan dukungan dari kamera ETLE
14 November 2024, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa manfaatkan layanan tersebut, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
14 November 2024, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta melayani masyarakat Ibu Kota yang ingin mengurus dokumen berkendara pada hari ini