Ikut Lelang Mobil Online Makin Mudah, Tak Perlu Keluar Rumah
16 Agustus 2024, 15:00 WIB
KPK lelang mobil dan motor sitaan dengan cara closed bidding, untuk lebih jelasnya simak jadwalnya di sini
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menggunakan metode penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lelang mobil dan motor sitaan.
"KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor," kata Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam penjelasannya, Ali menyebutkan lelang non-eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan harus dijual secara lelang.
Saat ini terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang non-eksekusi, salah satunya adalah penghapusan barang milik negara.
"Pelaksanaannya akan dilaksanakan pada hari Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran pada hari Rabu (6/7/2022) pukul 10.45 WIB (waktu server)," ujar Ali.
KPK juga telah melakukan open house agar calon peserta bisa melihat objek lelang, baik jenis barang maupun merek pada Senin (4/7/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
"Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id," jelas Ali.
Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.
Selain itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
"Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.
Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan.
"Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan Kas Negara," tuturnya.
Lelang kendaraan bermotor bukan pertama kali dilakukan KPK. Sebelumnya, lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik dua terpidana korupsi juga menyita perhatian publik.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata KPK Ali Fikri Plt Juru Bicara melalui keterangan resmi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Agustus 2024, 15:00 WIB
25 Mei 2023, 07:59 WIB
13 Maret 2023, 11:00 WIB
17 Oktober 2022, 15:32 WIB
01 Agustus 2022, 16:25 WIB
Terkini
06 Desember 2025, 11:00 WIB
Shell bisa segera menjajakan BBM mereka kepada para pengendara di Indonesia setelah kehabisan stok produk
06 Desember 2025, 09:00 WIB
Airlangga menerangkan bahwa kehadiran Chery, BYD hingga Hyundai membawa dampak positif bagi industri otomotif
06 Desember 2025, 07:00 WIB
Chery menyiapkan 10 unit mobil terdiri dari Tiggo 9 CSH, Tiggo 8 CSH sampai Tiggo Cross untuk mobilitas atlet
05 Desember 2025, 21:00 WIB
Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar
05 Desember 2025, 20:05 WIB
Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan
05 Desember 2025, 19:00 WIB
PUBG Mobile dan Porsche resmi jalin kerja sama, hadirkan pengalaman baru dan unik buat para penggunanya
05 Desember 2025, 18:00 WIB
Belasan ribu masyarakat umum beserta komunitas hadiri Gesrek Festival yang digelar di akhir November 2025
05 Desember 2025, 17:00 WIB
Memiliki banyak fasilitas unggulan, Krida Toyota tawarkan sensasi lebih dari sebuah diler mobil baru