Kemenkeu Bicara Opsen Pajak Kendaraan, Ditambah Tapi Turun

Kementerian Keuangan memastikan opsen pajak kendaraan tak akan menambah beban masyarakat saat melakukan pembayaran

Kemenkeu Bicara Opsen Pajak Kendaraan, Ditambah Tapi Turun

TRENOTO – Pajak kendaraan merupakan hal wajib yang harus dibayarkan pemiliknya. Melihat hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, opsen atau tambahan pungutan atas pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tak menambah beban wajib pajak

Dalam penjelasannya, Astera Primanto Bhakti Dirjen Perimbangan Kemenkeu menyebut tarif akan turun lebih dulu sebelum menjadi beban wajib pajak tetap. 

"Opsen suatu tambahan pungutan, tapi penerapannya kita perhatikan dinamika dan jaga stabilitas. Jadi tarifnya kita turunkan, baru kita tambah opsen jadi beban wajib pajak tetap," katanya dilansir Antara, Kamis (31/3/2022).

Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), skema opsen dikenakan atas pajak terutang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Astera juga menyebut opsen hanya terkait pengelolaan PKB dan BBNKB di pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi maupun kota atau kabupaten.

“Ini harus kita amankan dari segi, jangan sampai beban tambahan bagi masyarakat luas," tuturnya.

Photo : Wuling.id

Opsen PKB dan BBNKB diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sebagai bagian dari upaya perluasan basis pajak dengan mengganti skema bagi hasil.

Lebih lanjut Astera meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, memperbaiki kordinasi agar penyaluran bagi hasil opsen PKB dan BBNKB dapat dilakukan dengan lebih cepat.

"Opsen pemda dapat bagi hasil PKB dan BBNKB bisa lebih cepat, sejak awal langsung dibagi. Mohon pemda melakukan koordinasi yang baik antara provinsi dan kabupaten atau kota, sehingga dampak negatif bisa diminimalisir," jelasnya.

Karena minimnya dampak negatif tersebut, opsen diharapkan dapat membuat pendapatan pemerintah daerah tetap stabil.

Sebagai informasi, UU HKPD mengenai tarif opsen atas PKB dan BBNKB ditetapkan 66 persen dari pajak yang terutang. Ini membuat tarif PKB dan BBNKB mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tarif UU PDRD.

Terkait tarif PKB maksimal berada di angka 1,2 persen sesuai UU HKPD. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan pada UU PDRD sebesar 2 persen. 

Khusus tarif BBNKB yakni sebesar 12 persen sesuai UU HKPD atau lebih rendah dari UU PDRD sebesar 20 persen.


Terkini

motor
Harga Motor Matic 110 Cc Setelah Lebaran, Beat Sentuh Rp 20 Juta

Harga Motor Matic Murah Usai Lebaran, Beat Naik Jadi Rp 20 Juta

Sejumlah harga motor matic murah terpantau mengalami kenaikan pada bulan ini, seperti terjadi pada Honda Beat

otosport
Jorge Martin Dinyatakan Fit, Bakal Balapan di MotoGP Qatar 2025

Jorge Martin Dinyatakan Fit, Bakal Balapan di MotoGP Qatar 2025

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin siap kembali setelah absen di tiga seri pertama MotoGP karena cedera

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan SIM April 2025, Perhatikan Juga Persyaratannya

Biaya pembuatan SIM April 2025 masih belum mengalami perubahan bila dibandingkan dengan bukan sebelumnya

news
Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan, Hari Ini 11 April

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka hari ini menjelang akhir pekan, masih ada dispensasi

news
Lokasi SIM Keliling Bandung, Catat Jadwalnya Sebelum Akhir Pekan

Lokasi SIM Keliling Bandung, Catat Jadwalnya Sebelum Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan kepolisian tidak mengendurkan layanan, mereka tetap menghadirkan SIM Keliling Bandung

news
Ganjil genap Jakarta 11 April 2025

Ganjil Genap Jakarta 11 April 2025, Masih Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta diakhir pekan dipastikan tetap ketat dengan pengawasan dari petugas di lapangan

news
SPKLU pada Mudik Lebaran 2025

Jumlah Transaksi di SPKLU PLN Selama Libur Lebaran Meningkat

PLN mengklaim bahwa jumlah transaksi di SPKLU selama libur Lebaran mengalami peningkatan cukup tajam

otosport
Francesco Bagnaia Siap Meneruskan Kemenangan di MotoGP Qatar 2025

Francesco Bagnaia Ketagihan Menang Jelang MotoGP Qatar 2025

Francesco Bagnaia dalam kepercayaan diri tinggi untuk meraih kemenangan kembali pada MotoGP Qatar 2025