Ini Cara Hitung Denda Terlambat Bayar Pajak Kendaraan

Cara hitung denda terlambat bayar pajak kendaraan sebenarnya tidak terlalu sulit sehingga pemilik bisa melakukan perhitungan

Ini Cara Hitung Denda Terlambat Bayar Pajak Kendaraan

TRENOTO – Terlambat membayar pajak kendaraan adalah sebuah tindakan merugikan. Hal ini karena pemilik kendaraan harus membayar denda yang seharusnya tidak perlu dilakukan bila pembayaran

Namun bila sudah terlanjur, maka denda harus dibayarkan sesuai ketentuan. Untuk itu lakukanlah persiapan uang sesuai denda yang harus dibayarkan.

Perhitungan denda terlambat bayar pajak kendaraan berbeda-beda, tergantung waktu keterlambatan dan jenis kendaraannya. Ada perhitungan yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan untuk mengetahui besaran denda.

Photo :

Untuk melakukan perhitungan, ketahui lebih dulu berapa lama keterlambatan pajak kendaraan. Setelah itu, pahamilah bahwa denda pajak mobil adalah sebesar 25 persen berlaku untuk 1 tahun.

Bila keterlambatan hanya hitungan bulan maka Anda cukup membaginya dengan jumlah bulannya saja. Artinya, anggapan bahwa denda keterlambatan 1 bulan sama seperti denda 1 tahun adalah salah.

Contoh perhitungan denda pajak kendaraan

Jika berdasarkan jumlah pajak kendaraan bermotor (PKB) di STNK sebesar Rp 364.200 dan SWDKLLJ Rp 243.000, maka perhitungan denda adalah:

Rp364.200 + Rp243.000 x 25 persen x 6/12 = Rp394.575

Dengan maka total yang harus dibayarkan adalah Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775.

Perhitungan tersebut dilakukan dengan perhitungan bahwa keterlambatan pajak kendaraan hanya 6 bulan. Semakin menunda kewajiban pembayaran, maka semakin mahal pula denda yang harus dibayar nantinya.

Landasan Hukum

Photo :

Denda terlambat bayar pajak kendaraan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa etentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk di dalamnya aturan mengenai sanksi administratif yang diberlakukan.

Selain denda, terlambat membayar pajak kendaraan juga bisa membuat pemilik kendaraan ditilang, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun serta harus disahkan setiap tahun.

Pengesahan dilakukan saat membayar PKB dan tanpa adanya pengesahan, STNK milik pemilik kendaraan dianggap tidak sah. Kondisi tersebut membuat polisi berhak melakukan penilangan.


Terkini

mobil
Jeep Kembali Goda Pencinta Film Lewat Jurassic World Rebirth

Jeep Kembali Goda Pencinta Film Lewat Jurassic World Rebirth

Jeep Wrangler 4Xe Mojito mejeng dan digunakan para aktor dalam beradegan pada film Jurassic World Rebirth

news
Kemenhub Bakal Kaji Penyesuaian Tarif Ojol, Libatkan Pakar

Kemenhub Bakal Kaji Penyesuaian Tarif Ojol, Libatkan Pakar

Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi

mobil
Mazda CX-3 Essential

Mazda CX-3 Essential Meluncur di Thailand, Indonesia Berikutnya

Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand

news
Car Free Night

Masih Banyak Tantangan, Uji Coba Car Free Night Dibatalkan

Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan

mobil
Xpeng X9

Xpeng X9 Dirakit Lokal, G6 Masih Menyusul Karena Hal Ini

Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6

otopedia
6 Kesalahan Memilih Tempat Parkir yang Bikin Kantong Jebol

6 Kesalahan Memilih Tempat Parkir yang Bikin Kantong Jebol

KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian

motor
Desta kecelakaan saat touring pakai Ducati DesertX

Desta Kecelakaan Saat Touring Pakai Ducati DesertX di NTB

Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB

mobil
Diler Xpeng Puri Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng Puri Resmi Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen