Ini Cara Hitung Denda Terlambat Bayar Pajak Kendaraan

Cara hitung denda terlambat bayar pajak kendaraan sebenarnya tidak terlalu sulit sehingga pemilik bisa melakukan perhitungan

Ini Cara Hitung Denda Terlambat Bayar Pajak Kendaraan

TRENOTO – Terlambat membayar pajak kendaraan adalah sebuah tindakan merugikan. Hal ini karena pemilik kendaraan harus membayar denda yang seharusnya tidak perlu dilakukan bila pembayaran

Namun bila sudah terlanjur, maka denda harus dibayarkan sesuai ketentuan. Untuk itu lakukanlah persiapan uang sesuai denda yang harus dibayarkan.

Perhitungan denda terlambat bayar pajak kendaraan berbeda-beda, tergantung waktu keterlambatan dan jenis kendaraannya. Ada perhitungan yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan untuk mengetahui besaran denda.

Photo :

Untuk melakukan perhitungan, ketahui lebih dulu berapa lama keterlambatan pajak kendaraan. Setelah itu, pahamilah bahwa denda pajak mobil adalah sebesar 25 persen berlaku untuk 1 tahun.

Bila keterlambatan hanya hitungan bulan maka Anda cukup membaginya dengan jumlah bulannya saja. Artinya, anggapan bahwa denda keterlambatan 1 bulan sama seperti denda 1 tahun adalah salah.

Contoh perhitungan denda pajak kendaraan

Jika berdasarkan jumlah pajak kendaraan bermotor (PKB) di STNK sebesar Rp 364.200 dan SWDKLLJ Rp 243.000, maka perhitungan denda adalah:

Rp364.200 + Rp243.000 x 25 persen x 6/12 = Rp394.575

Dengan maka total yang harus dibayarkan adalah Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775.

Perhitungan tersebut dilakukan dengan perhitungan bahwa keterlambatan pajak kendaraan hanya 6 bulan. Semakin menunda kewajiban pembayaran, maka semakin mahal pula denda yang harus dibayar nantinya.

Landasan Hukum

Photo :

Denda terlambat bayar pajak kendaraan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa etentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk di dalamnya aturan mengenai sanksi administratif yang diberlakukan.

Selain denda, terlambat membayar pajak kendaraan juga bisa membuat pemilik kendaraan ditilang, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun serta harus disahkan setiap tahun.

Pengesahan dilakukan saat membayar PKB dan tanpa adanya pengesahan, STNK milik pemilik kendaraan dianggap tidak sah. Kondisi tersebut membuat polisi berhak melakukan penilangan.


Terkini

motor
Sewa motor

Harga Sewa Motor di Yogyakarta saat Libur Nataru, Ada Honda Beat

Selama periode libur Nataru 2025-2026, harga sewa motor termurah di wilayah Yogyakarta adalah Rp 150 ribuan

mobil
Mobil bekas

Pedagang Ungkap Tiga Model Mobil Bekas yang Diminati di 2025

Merek Jepang masih mendominasi deretan mobil bekas favorit konsumen Indonesia sepanjang periode 2025

otosport
Marc Marquez

Ducati Buat Kontrak Marc Marquez di MotoGP Masih Abu-abu

Bos Ducati mengatakan, sekarang masih terlalu dini untuk membahas persoalan perpanjangan kontrak Marc Marquez

motor
Federal Oil

Federal Oil Ajak Komunitas Motor Matic Kumpul di Jakarta

Puncak acara Feders Gathering yang digelar oleh Federal Oil berakhir meriah diramaikan komunitas motor matic

motor
Yamaha Vixion R

Yamaha Vixion R Masih Dipajang di Laman Resmi Meski Disuntik Mati

Sayang pihak YIMM enggan menjelaskan lebih jauh alasan mengapa Yamaha Vixion R sudah discontinue di 2025

mobil
Mobil Listrik

Adopsi Mobil Listrik Bertumbuh Pesat di Kawasan Asia Tenggara

Amerika Serikat dan Eropa tak lagi jadi negara dengan adopsi mobil listrik terbanyak secara global di 2025

mobil
Nasib Audi di Indonesia Sepanjang 2025: Hanya Terjual 14 Unit

Kiprah Audi di Indonesia Tahun ini, Baru Jual 14 Unit Mobil Mewah

Angka penjualan Audi tertinggal jauh dari para kompetitor lain di segmen premium seperti BMW dan Mercedes

mobil
Mobil Listrik

Pasar Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Capai 20 Persen

Terus tumbuh, mobil listrik dikatakan masih memiliki potensi besar untuk berkembang pada tahun depan