Jangan Lupa, Uji Emisi Kendaraan Hanya Berlaku Satu Tahun

Uji emisi wajib dilakukan seluruh pemilik kendaraan bermotor yang telah berusia lebih dari 3 tahun setiap tahun

Jangan Lupa, Uji Emisi Kendaraan Hanya Berlaku Satu Tahun

TRENOTO – Sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, uji emisi wajib dilakukan kendaraan bermotor yang telah berusia 3 tahun atau lebih. Tak hanya sekali, uji emisi pada kendaraan wajib dilakukan berulang.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2007, uji emisi harus dilakukan setiap 6 bulan. Namun, peraturan tersebut akhirnya diperbaharui dengan terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. 

Aturan tersebut mengharuskan pemilik kendaraan melakukan uji emisi setiap tahunnya.

Berikut ulasan Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 pasal 3

(1) Setiap pemilik Kendaraan Bermotor wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi Ambang Batas Emisi.

(2) Wajib uji emisi gas buang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun yang dilaksanakan di Tempat Uji Emisi dan dilakukan oleh Teknisi Uji Emisi.

(3) Hasil pelaksanaan uji emisi gas buang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi.

(4) Biaya uji emisi gas buang dibebankan kepada pemilik Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor.

(5) Ambang Batas Emisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada Peraturan Gubernur mengenai ambang batas emisi gas buang Kendaraan Bermotor.

Photo : 123RF

Bayar pajak 2023 harus lolos uji emisi

Sejalan dengan penerapan ini, uji emisi akan menjadi syarat untuk membayar pajak kendaraan di 2023. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk lulus uji emisi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi,  semuanya tergantung pada tipe kendaraan. Berikut syarat lulus uji emisi.

  • Mobil bensin tahun produksi setelah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm
  • Mobil bensin tahun produksi setelah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm
  • Mobil diesel tahun produksi setelah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen
  • Mobil diesel tahun produksi setelah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen
  • Mobil diesel tahun produksi setelah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen
  • Mobil diesel tahun produksi setelah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen
  • Motor 4 tak, produksi di sebelum 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm
  • Motor produksi setelah 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm;
  • Motor 2 tak produksi sebelum 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.

Terkini

motor
Motor Listrik Honda EM1 e: Diskon Rp 8,5 Juta di PEVS 2024

Motor Listrik Honda EM1 e: Diskon Rp 8,5 Juta di PEVS 2024

Terdapat diskon Rp 8,5 juta buat pembelian motor listrik Honda EM1 e: yang bisa dimanfaatkan pengunjung

news
Bluebird Gunakan BYD E6 sebagai Armada Taksi Listrik

Bluebird Gunakan BYD E6 Generasi Terbaru buat Armada Taksi

Komitmen pakai kendaraan listrik 10 persen dari total armada, Bluebird gunakan BYD E6 generasi terbaru

mobil
Spesifikasi Neta V-II

Spesifikasi Neta V-II, Meluncur di PEVS 2024 Rp 200 Jutaan

Merupakan versi pembaruan dari Neta V dan akan dirakit lokal, berikut rangkuman spesifikasi Neta V-II

motor
Sepeda motor listrik

Keeway Luncurkan 4 Sepeda Motor Listrik di PEVS 2024

Keeway Luncurkan 4 sepeda motor listrik di Periklindo Electric Vehicle Show 2024 dengan beragam keunggulan

mobil
Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sentuh 50 Ribu Unit

Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sentuh 50 Ribu Unit

Pemerintah angka penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun ini bisa menyentuh angka 50 ribu unit

motor
Gesits Tawarkan Program Sewa Motor Listrik di PEVS 2024

Gesits Tawarkan Program Sewa Motor Listrik di PEVS 2024

Bekerja sama dengan Motoriz, Gesits menawarkan program sewa motor listrik kepada pengunjung PEVS 2024

mobil
Wuling Cloud EV

Wuling Cloud EV Mulai Bisa Dipesan dan Test Drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV sudah dibuka keran pemesanannya dengan harga estimasi sebesar Rp 410 juta dan bisa coba

news
BYD Janji Kirim Unit ke Konsumen Juni 2024

Resmi Bangun Pabrik, BYD Janji Kirim Unit ke Konsumen Juni 2024

Sempat terhambat, BYD janji kirim unit ke konsumen Juni 2024 setelah resmi komitmen untuk dirikan pabrik