Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan agar Data Tidak Dihapus

Syarat bayar pajak kendaraan sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan masyarakat mau mempersiapkannya dengan lengkap

Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan agar Data Tidak Dihapus

TRENOTO – Pihak kepolisian berencana untuk menghapus data kendaraan yang terlambat membayar pajak selama 2 tahun. Hal ini dilakukan untuk membuat masyarakat disiplin dalam menjalankan kewajibannya.

Berdasarkan Data Koporasi Jasa Raharja (DASI – JR) pada Desember 2021 terdapat 103 juta kendaraan telah terdaftar di Indonesia dan 40 juta atau 39 persen di antaranya belum melunasi pajak. Hal ini tentu sangat disayangkan karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara.

Kebijakan penghapusan data rencananya akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.

Photo : Toyota

Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran atau penghapusan data bermotor. Sanksi akan dilakukan jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Langkah kedua adalah meminta para pakar serta pemerhati transportasi untuk mendapat masukan. Ketiga, sosialisasi serta edukasi kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksaannya.

Untuk menghindarinya, pastikan untuk membayar pajak tahunan dan 5 tahunan secara tepat waktu. Perlu diketahui bahwa masing-masing memiliki persyaratan berbeda beda.

Photo :

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

Khusus pembayaran pajak satu tahun, pemilik harus menyiapkan empat dokumen utama. Hal ini harus dilengkapi guna mempermudah prosesnya.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik asli dan fotokopi
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Surat kuasa disertai materai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan

Pembayaran bisa dilakukan di beberapa lokasi mulai dari Samsat, Samsat Keliling hingga gerai Samsat yang lokasinya di pusat perbelanjaan. Dengan demikian masyarakat diharapkan lebih mudah menjalankan kewajibannya.

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan

Agar lebih mudah dan cepat, pemilik kendaraan sebaiknya menyiapkan sejumlah dokumen penting, berikut daftarnya:

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta fotokopi
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopi
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
  • Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
  • Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
  • Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB

Khusus untuk pajak 5 tahunan, pemilik harus datang ke Samsat sesuai dengan KTP. Prosedurnya juga lebih panjang karena kendaraan akan diperiksa fisik serta mengganti pelat nomor.


Terkini

modifikasi
Suzuki S-Presso

Gofar Hilman Ubah Suzuki S-Presso Jadi Menyerupai Jimny

Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik

mobil
Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan

otopedia
Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera HP, Ini Faktanya

Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera Smartphone, Ini Faktanya

Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya

news
500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan

mobil
Daihatsu Bersiap Hadapi Peniadaan Diskon Opsen di Sejumlah Daerah

Daihatsu Siap Kerek Harga Akibat Opsen Pasca Diskon Pajak Berakhir

Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat

mobil
Kata Wamenperin Usai Chery Tiggo 8 CSH Dijual, Menambah Opsi EV

Wamenperin Sebut Chery Tiggo 8 CSH Adalah Solusi Kekurangan EV

Wamenperin menilai kehadiran Chery Tiggo 8 CSH bisa menambah opsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air

mobil
Mitsubishi siap tambah 10 diler baru

Mitsubishi Bakal Buka 10 Diler Baru di 2025, Sambut Model Baru

Mitsubishi bakal buka 10 diler di 2025 untuk menyambut model baru yang akan diluncurkan dalam waktu dekat

mobil
Kisaran Harga Suzuki Fronx Hybrid, Tipe Tertinggi Rp 300 Jutaan

Kisaran Harga Suzuki Fronx Hybrid, Tipe Tertinggi Rp 300 Jutaan

Suzuki Fronx bakal segera diluncurkan pada 28 Mei 2025, kisaran harganya mulai diungkap oleh tenaga penjual