Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan agar Data Tidak Dihapus

Syarat bayar pajak kendaraan sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan masyarakat mau mempersiapkannya dengan lengkap

Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan agar Data Tidak Dihapus

TRENOTO – Pihak kepolisian berencana untuk menghapus data kendaraan yang terlambat membayar pajak selama 2 tahun. Hal ini dilakukan untuk membuat masyarakat disiplin dalam menjalankan kewajibannya.

Berdasarkan Data Koporasi Jasa Raharja (DASI – JR) pada Desember 2021 terdapat 103 juta kendaraan telah terdaftar di Indonesia dan 40 juta atau 39 persen di antaranya belum melunasi pajak. Hal ini tentu sangat disayangkan karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara.

Kebijakan penghapusan data rencananya akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.

Photo : Toyota

Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran atau penghapusan data bermotor. Sanksi akan dilakukan jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Langkah kedua adalah meminta para pakar serta pemerhati transportasi untuk mendapat masukan. Ketiga, sosialisasi serta edukasi kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksaannya.

Untuk menghindarinya, pastikan untuk membayar pajak tahunan dan 5 tahunan secara tepat waktu. Perlu diketahui bahwa masing-masing memiliki persyaratan berbeda beda.

Photo :

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

Khusus pembayaran pajak satu tahun, pemilik harus menyiapkan empat dokumen utama. Hal ini harus dilengkapi guna mempermudah prosesnya.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik asli dan fotokopi
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Surat kuasa disertai materai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan

Pembayaran bisa dilakukan di beberapa lokasi mulai dari Samsat, Samsat Keliling hingga gerai Samsat yang lokasinya di pusat perbelanjaan. Dengan demikian masyarakat diharapkan lebih mudah menjalankan kewajibannya.

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan

Agar lebih mudah dan cepat, pemilik kendaraan sebaiknya menyiapkan sejumlah dokumen penting, berikut daftarnya:

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta fotokopi
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopi
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
  • Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
  • Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
  • Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB

Khusus untuk pajak 5 tahunan, pemilik harus datang ke Samsat sesuai dengan KTP. Prosedurnya juga lebih panjang karena kendaraan akan diperiksa fisik serta mengganti pelat nomor.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada