Karoseri Laksana Kapalkan Bus ke Sri Lanka, Siap Lebarkan Sayap
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bisa dinikmati pada Mei 2023.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemutihan pajak kendaraan kembali diberlakukan di beberapa daerah. Hal ini demi menstimulus masyarakat menunaikan kewajibannya.
Seperti diketahui seluruh pemilik mobil serta motor wajib membayar pajak setiap satu tahun juga penggantian pelat nomor lima tahun. Namun masih banyak pengendara enggan melakukannya.
Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah. Oleh karenanya pemutihan pajak kendaraan kembali digelar pada Mei 2023.
Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan saat ingin membayar pajak. Tentu wajib dilengkapi guna mempermudah prosesnya.
KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik asli dan fotokopi
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta salinan
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi
Surat kuasa disertai materai, tanda tangan sama KTP pemberi kuasa bila diwakilkan
Nah setelah memenuhi syarat bayar pajak, ada beberapa kemudahan yang diberikan pada program kali ini. Sebut saja seperti berupa pembebasan sanksi administratif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB.
Kemudian penghapusan PKB progresif, sampai pembebasan BBN (Bea Balik Nama) ke II serta seterusnya. Berikut wilayah yang gelar pemutihan pajak kendaraan
Daerah pertama memberikan keringan bagi wajib pajak adalah Jawa Tengah. Program ini berlangsung 26 April 2023- 21 Juni 2023.
Masyarakat bisa menikmati pembebasan pajak progresif, program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2025, 14:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota