40 Juta Kendaraan Terancam Bodong Karena Belum Bayar Pajak

40 juta kendaraan terancam bodong karena belum bayar pajak sehingga membuat negara kehilangan pendapatan

40 Juta Kendaraan Terancam Bodong Karena Belum Bayar Pajak
Adi Hidayat

TRENOTO – Memiliki kendaraan bermotor tentunya harus disertai tanggung jawab. Tak hanya memastikan merawatnya agar kondisi optimal, pemilik juga harus rutin membayar pajak setiap tahunnya.

Namun kini banyak masyarakat yang masih enggan melakukan kewajiban tersebut dengan beragam alasan. Berdasarkan Data Koporasi Jasa Raharja (DASI – JR) pada Desember 2021 terdapat 103 juta kendaraan telah terdaftar di Indonesia dan 40 juta atau 39 persen di antaranya belum melunasi pajak.

“Negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan,” ungkap Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja.

Photo : Jasa Marga

Kondisi tersebut tentunya sangat disayangkan pasalnya jumlah penjualan kendaraan bermotor sudah kembali merangkak naik. Bahkan kepadatan lalu lintas juga sudah mulai terjadi di jam-jam sibuk.

Tidak heran bila Tim Pembina Samsat Nasional memberi perhatian khusus agar masalah dapat teratasi. Mereka telah melakukan rekonsiliasi guna mendapat data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah.

Banyaknya pengemplang pajak pun membuat Tim Pembina Samsat Nasional sepakat menerapkan kebijakan lebih tegas. Salah satunya adalah penghapusan registrasi serta identifikasi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Kebijakan tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.

Photo :

Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran atau penghapusan data bermotor. Sanksi akan dilakukan jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Langka kedua adalah meminta para pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapat masukan. Ketiga, sosialisasi serta edukasi kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksaannya.

Menariknya, Pemerintah juga akan memberikan beragam stimulus agar masyarakat dapat membayar pajak lebih mudah. Salah satunya adalah berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) serta penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.


Terkini

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif