40 Juta Kendaraan Terancam Bodong Karena Belum Bayar Pajak

40 juta kendaraan terancam bodong karena belum bayar pajak sehingga membuat negara kehilangan pendapatan

40 Juta Kendaraan Terancam Bodong Karena Belum Bayar Pajak

TRENOTO – Memiliki kendaraan bermotor tentunya harus disertai tanggung jawab. Tak hanya memastikan merawatnya agar kondisi optimal, pemilik juga harus rutin membayar pajak setiap tahunnya.

Namun kini banyak masyarakat yang masih enggan melakukan kewajiban tersebut dengan beragam alasan. Berdasarkan Data Koporasi Jasa Raharja (DASI – JR) pada Desember 2021 terdapat 103 juta kendaraan telah terdaftar di Indonesia dan 40 juta atau 39 persen di antaranya belum melunasi pajak.

“Negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan,” ungkap Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja.

Photo : Jasa Marga

Kondisi tersebut tentunya sangat disayangkan pasalnya jumlah penjualan kendaraan bermotor sudah kembali merangkak naik. Bahkan kepadatan lalu lintas juga sudah mulai terjadi di jam-jam sibuk.

Tidak heran bila Tim Pembina Samsat Nasional memberi perhatian khusus agar masalah dapat teratasi. Mereka telah melakukan rekonsiliasi guna mendapat data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah.

Banyaknya pengemplang pajak pun membuat Tim Pembina Samsat Nasional sepakat menerapkan kebijakan lebih tegas. Salah satunya adalah penghapusan registrasi serta identifikasi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Kebijakan tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.

Photo :

Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran atau penghapusan data bermotor. Sanksi akan dilakukan jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Langka kedua adalah meminta para pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapat masukan. Ketiga, sosialisasi serta edukasi kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksaannya.

Menariknya, Pemerintah juga akan memberikan beragam stimulus agar masyarakat dapat membayar pajak lebih mudah. Salah satunya adalah berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) serta penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.


Terkini

news
Bus listrik Transjakarta

10 Angkutan Umum Menuju Jakarta International E-Prix 2025

Pemerintah siapkan 10 angkiutan umum untuk menuju lokasi penyelenggaraan Jakarta International E-Prix 2025

otosport
Jadwal Formula E Jakarta E-Prix 2025, Balapan di Trek Kuda Lumping

Jadwal Formula E Jakarta E-Prix 2025, Balapan di Trek Kuda Lumping

Rangkaian Formula E Jakarta E-Prix 2025 sudah dimulai hari ini, para pembalap melakoni sesi free practice

komunitas
Kagama 4x4 Adventure Rayakan HUT Keempat, Gelar Offroad di Sentul

Kagama 4x4 Adventure Rayakan HUT Keempat, Gelar Offroad di Sentul

Kagama 4x4 Adventure baru saja merayakan hari jadinya yang keempat dengan menggelar offroad di Sentul

motor
Motor Listrik Omoway Debut Global di RI, Cybertruck Versi Dua Roda

Motor Listrik Omoway Debut Global di RI, Cybertruck Versi 2 Roda

Perusahaan teknologi Tiongkok, Omoway debut global di Indonesia memboyong motor listrik futuristik Omo X

otosport
Formula E Jakarta E-Prix 2025 Jadi Pembuktian Ban Hankook

Formula E Jakarta E-Prix 2025 Jadi Pembuktian Ban Hankook

Hankook kembali ambil bagian dalam ajang balap Formula E Jakarta E-Prix 2025 di JIEC pada sabtu (21/06)

mobil
Nissan

Nissan Tertinggal Jauh dari Merek Jepang Lain di RI Karena Ini

Penjualan Nissan semakin turun di Indonesia maupun global, pengamat ungkap sejumlah alasan di baliknya

otopedia
3 Komponen Mobil yang Harus Diperhatikan saat Musim Hujan

3 Komponen Mobil yang Harus Diperhatikan saat Musim Hujan

Jangan dianggap sepele, ada tiga komponen mobil yang perlu diperhatikan pemilik saat berkendara di musim hujan

news
Ganijl Genap Puncak Bogor

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Cek Lokasinya

Aturan ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku mulai siang ini sampai akhir pekan guna mengurai kemacetan