40 Juta Kendaraan Terancam Bodong Karena Belum Bayar Pajak

40 juta kendaraan terancam bodong karena belum bayar pajak sehingga membuat negara kehilangan pendapatan

40 Juta Kendaraan Terancam Bodong Karena Belum Bayar Pajak
Adi Hidayat

TRENOTO – Memiliki kendaraan bermotor tentunya harus disertai tanggung jawab. Tak hanya memastikan merawatnya agar kondisi optimal, pemilik juga harus rutin membayar pajak setiap tahunnya.

Namun kini banyak masyarakat yang masih enggan melakukan kewajiban tersebut dengan beragam alasan. Berdasarkan Data Koporasi Jasa Raharja (DASI – JR) pada Desember 2021 terdapat 103 juta kendaraan telah terdaftar di Indonesia dan 40 juta atau 39 persen di antaranya belum melunasi pajak.

“Negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan,” ungkap Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja.

Photo : Jasa Marga

Kondisi tersebut tentunya sangat disayangkan pasalnya jumlah penjualan kendaraan bermotor sudah kembali merangkak naik. Bahkan kepadatan lalu lintas juga sudah mulai terjadi di jam-jam sibuk.

Tidak heran bila Tim Pembina Samsat Nasional memberi perhatian khusus agar masalah dapat teratasi. Mereka telah melakukan rekonsiliasi guna mendapat data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah.

Banyaknya pengemplang pajak pun membuat Tim Pembina Samsat Nasional sepakat menerapkan kebijakan lebih tegas. Salah satunya adalah penghapusan registrasi serta identifikasi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Kebijakan tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat tidak akan merasa dirugikan. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.

Photo :

Sosialisasi tersebut mengenai proses pemblokiran atau penghapusan data bermotor. Sanksi akan dilakukan jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Langka kedua adalah meminta para pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapat masukan. Ketiga, sosialisasi serta edukasi kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksaannya.

Menariknya, Pemerintah juga akan memberikan beragam stimulus agar masyarakat dapat membayar pajak lebih mudah. Salah satunya adalah berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) serta penghapusan Denda Progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.


Terkini

otosport
Joan Mir

Joan Mir Pisah dengan Honda di 2027, Diisukan ke Gresini

Setelah membela Honda selama beberapa tahun, Joan Mir memutuskan untuk berganti seragam pada musim depan

mobil
T-OPT

Toyota Hadirkan T-OPT, Suku Cadang Harga Terjangkau di INAPA 2026

Suku cadang alternatif Toyota, T-OPT hadir di Indonesia International Trade Show for Automotive Industry

mobil
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Digelar Serentak Akhir Pekan Ini

Daihatsu kumpul sahabat 2026 menampilkan banyak promo-promo menarik dan unit lawas yang langka di pasaran

news
Astra UD Trucks

Astra UD Trucks Ciptakan Dampak Sosial Berkelanjutan di Boja Farm

Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan

mobil
PEVS 2026

PEVS 2026 Dipastikan Lebih Meriah, Catat Tanggalnya

PEVS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran untuk menampilkan berbagai inovasi pada kendaraan listrik

mobil
BYD

BYD Tech Culture Fest 2026, Bisa Test Drive Denza B5 Gratis

BYD memperkenalkan berbagai inovasi yang mereka bawa ke Indonesia melalui acara Tech Culture Fest 2026

motor
Motor Listrik VinFast

Harga Motor Listrik VinFast di RI, Mulai Dikirim Juni 2026

Motor listrik VinFast sudah bisa dipesan oleh konsumen di Indonesia, tersedia dengan opsi sewa baterai

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Mei Sebelum Akhir Pekan

Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi normal di lima lokasi berbeda mulai pukul 08.00 WIB