SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara
11 November 2025, 16:00 WIB
Bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu, bisa bayar pajak kendaraan secara online dari rumah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah daerah sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Oktober 2024. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah sampai ke Aceh.
Hal ini dilakukan demi mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara. Dengan begitu pemasukan daerah menjadi lebih maksimal.
Selain itu dana yang diterima bakal digunakan buat berbagai pembangunan. Seperti pembuatan atau perbaikan jalan maupun menambah fasilitas lain.
Nah jika Anda ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), ada banyak cara dapat dilakukan. Satu di antaranya adalah melalui gawai pintar.
Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak. Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah.
Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat. Cukup mengandalkan ponsel masing-masing, jadi semua proses jauh lebih mudah.
Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.
Nah jika Anda ingin membayar pajak bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 November 2025, 16:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 11:00 WIB
Mobil listrik Stelato S9T berpotensi jadi station wagon EV pertama di Indonesia, ini desain dan spesifikasinya
08 Desember 2025, 10:00 WIB
Toyota perkenalkan Lexus LFA Concept, gambaran calon mobil listrik sports bertenaga listrik di masa depan
08 Desember 2025, 09:00 WIB
Bila dibandingkan dengan Oktober 2025, wholesales motor baru di November terkoreksi sampai 11,31 persen
08 Desember 2025, 08:00 WIB
Biaya perjalanan ke bandara Soekarno-Hatta bakal lebih tinggi karena tarif tol Sedyatmo akan disesuaikan
08 Desember 2025, 07:00 WIB
Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota