Beli All New Honda Vario 125 Sekarang Dipastikan Tidak Inden
02 Desember 2025, 16:00 WIB
Detail biaya perpanjang STNK 5 tahunan harus diketahui para pemilik kendaraan, termasuk juga Honda Vario 125
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan dan STNK di Indonesia hanya berlaku selama 5 tahun. Bila masa berlaku habis maka pemilik kendaraan harus memperpanjangnya dengan cara membayar pajak serta mengganti pelat nomor miliknya.
Pembayaran pun tidak boleh terlambat atau akan dikenai denda. Selain itu bila pelat nomor kendaraan sudah mati, maka pihak Kepolisian pun berhak untuk melakukan penilangan.
Kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk Honda Vario 125 yang merupakan salah satu sepeda motor terlaris di Indonesia. Untuk biaya perpanjang STNK 5 tahunan Honda Vario 125 bisa dibayarkan di lokasi penerbitan atau sesuai KTP pemilik kendaraan.
Untuk membayar pajak 5 tahunan, pemilik kendaraan tidak bisa melakukannya sembarang tempat karena kendaraan akan di cek fisik nomor mesin maupun nomor rangkanya. Salah satu yang bisa didatangi adalah Samsat Jakarta Timur, karena merupakan domisili dari pemilik motor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 16:00 WIB
01 Desember 2025, 12:13 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
17 Maret 2026, 19:00 WIB
Pasar mobil LCGC alami peningkatan sampai 6,7 persen pada Februari 2026 jika dibandingkan dengan awal tahun
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan mudik Lebaran 2026 agar tidak terjebak macet panjang
17 Maret 2026, 15:50 WIB
Piaggio berikan penyegaran pada lima model Vespa andalan, mesin jadi 180 cc ditambah ubahan desain dan warna
17 Maret 2026, 13:00 WIB
Jelang Lebaran 28 persen kendaraan di Jakarta diklaim mulai bergerak meninggalkan Ibu Kota buat mudik
17 Maret 2026, 11:00 WIB
Terdapat beberapa kelebihan pada Mitsubishi Destinator yang memberikan kenyamanan bagi seluruh keluarga
17 Maret 2026, 09:00 WIB
Ada etika berkendara yang patut jadi perhatian seluruh pengguna mobil, termasuk di area parkir sekalipun
17 Maret 2026, 07:00 WIB
Deretan mobil mewah di Indonesia mencatatkan hasil penjualan retail yang positif sepanjang Februari 2026
17 Maret 2026, 06:00 WIB
Sebelum mudik Lebaran 2026, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara