Ganjil Genap Jakarta 19 Juni 2024, Digelar Lagi Setelah Idul Adha
19 Juni 2024, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap untuk mobil kembali berlaku hari ini dan berlaku di beberapa ruas jalan utama di DKI Jakarta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta kembali dilakukan untuk melancarkan arus lalu lintas. Pada hari ini, Selasa 20 September 2022 hanya kendaraan dengan nomor pelat genap yang dibolehkan untuk melintas di beberapa jalan protokol.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Guna menegakkan aturan, masyarakat tidak hanya akan diawasi secara langsung oleh petugas di lapangan. Pasalnya sejumlah kamera CCTV tetap merekam pelanggaran dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00-21.00 WIB.
Selain menerapkan aturan ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lalin untuk mengatasi kepadatan lalu lintas. salah satunya adalah dengan penerapan contra flow di beberapa ruas jalan.
Langkah ini hanya dilakukan di pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan tujuan memperlancar arus masuk ke DKI Jakarta. Pasalnya jam tersebut merupakan yang paling padat mengingat masyarakat memulai aktifitasnya secara bersamaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juni 2024, 06:00 WIB
28 Mei 2024, 06:00 WIB
27 Mei 2024, 06:00 WIB
22 Mei 2024, 06:00 WIB
26 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta dapat ditemukan di lima lokasi berbeda hari ini, simak informasi lengkapnya
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung ada di dua lokasi, melayani perpanjangan masa berlaku SIM A maupun C yang masih berlaku
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Agustus 2025 kembali diterapkan oleh pemerintah untuk kurangi kepadatan lalu lintas
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik