Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan secara ketat setelah dihentikan selama libur Waisak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah libur Waisak lalu lintas di Ibu Kota diperkirakan bakal kembali normal. Oleh sebab itu pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya menerapkan ganjil genap Jakarta di sejumlah lokasi strategis.
Upaya ini dilakukan sebagai skenario andalan dalam mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi di jam sibuk. Berkat aturan ganjil genap Jakarta maka diharapkan masyarakat enggan menggunakan mobil dalam bermobilitas.
Pasalnya pengguna mobil harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal. Bila nekat melanggar maka denda ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini Senin (27/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sebenarnya pemerintah DKI telah menyiapkan sejumlah rute alternatif untuk memastikan mobilitas masyarakat terjaga. Tetapi disarankan memanfaatkan transportasi umum seperti LRT, MRT hingga KRL sebagai pilihan utama.
Pembatasan ganjil genap Jakarta tak berlangsung selama 24 jam tetapi telah terbukti memiliki dampak luar biasa. Pasalnya aturan ini dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan lalu lintas.
Ada sejumlah kendaraan diberi keistimewaan untuk terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah kendaraan listrik yang saat ini ekosistemnya terus dipacu oleh pemerintah.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini