Ganjil Genap Jakarta 22 Januari 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jelang akhir pekan pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya tetap menerapkan aturan ganjil genap di puluhan jalan protokol. Kebijakan yang sudah dilaksanakan sejak 2016 ini dianggap masih menjadi skenario terbaik dalam mengatasi kemacetan Ibu Kota.
Aturan ganjil genap Jakarta memang membuat masyarakat tidak bebas menggunakan mobil. Mereka harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini Jumat (26/04) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bila enggan mengunggu maka ada sejumlah rute alternatif yang disediakan pemerintah DKI. Namun disarankan agar memanfaatkan transportasi umum seperti MRT, LRT, TransJakarta hingga KRL agar mobilitas tidak terganggu.
Pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama 24 jam tetapi berdampak cukup besar terhadap perjalanan warga. Pasalnya aturan dilaksanakan pada pagi dan sore yang merupakan puncak kepadatan di Ibu Kota.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat harus siap dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
20 Januari 2026, 06:00 WIB
19 Januari 2026, 06:00 WIB
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 10:00 WIB
Tes pramusim di Sirkuit Sepang bakal menjadi momen penting bagi Fabio Quartararo guna mememaksimalkan mesin V4
22 Januari 2026, 09:00 WIB
GWM Ora 07 Performance terdata di Gaikindo dengan jumlah wholesales 20 unit, berikut rangkuman spesifikasinya
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Aletra jadi satu dari sekian merek Tiongkok yang bergabung sebagai anggota Gaikindo, berlaku tahun ini
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Geely terus mengembangkan sayap guna memasarkan mobil listrik dan hybrid kepada konsumen di Indonesia
22 Januari 2026, 07:00 WIB
Changan Indonesia memberikan penawaran menarik bagi konsumen di Tanah Air yang ingin meminang unit Lumin
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk atasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota