Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 08 Juli 2026, Ada Jobfair di Kuningan
08 Juli 2026, 06:19 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Mei 2024 diawasi langsung oleh sejumlah petugas yang sudah disebar di titik rawan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengawasi pembatasan ganjil genap Jakarta. Kerja sama yang mereka lakukan selama ini dinilai telah berhasil dalam mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Selama ini kemacetan lalu lintas memang telah menjadi sebuah masalah yang tak kunjung usai. Padahal sejumlah skenario telah dilakukan agar masyarakat bisa bermobilitas dengan aman dan nyaman.
Salah satu yang paling efektif adalah pembatasan ganjil genap Jakarta karena jumlah kendaraan di Ibu Kota menjadi lebih sedikit. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindari dari tilang.
Hari ini Selasa (28/05) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bila tidak bisa menunggu maka telah tersedia beberapa rute alternatif untuk diambil. Tetapi kemacetan di lokasi tersebut terbilang tinggi sehingga boleh dikatakan kurang efektif.
Oleh karena itu pemerintah DKI telah menyiapkan beragam fasilitas agar mobilitas masyarakat tetap terjaga. Mulai dari kehadiran LRT, MRT hingga KRL yang telah terhubung satu sama lain.
Patut diketahui bahwa pembatasan ganjil genap berlangsung di jam sibuk yaitu pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari pembuat kebijakan.
Ada sejumlah kendaraan diberi keistimewaan untuk terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah kendaraan listrik yang saat ini ekosistemnya terus dipacu oleh pemerintah.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Juli 2026, 06:19 WIB
07 Juli 2026, 06:00 WIB
06 Juli 2026, 06:00 WIB
05 Juli 2026, 13:33 WIB
03 Juli 2026, 06:16 WIB
Terkini
08 Juli 2026, 17:07 WIB
Changan tak mengandalkan insentif mobil listrik untuk dongkrak penjualan, tetapi tetap ingin ada kepastian
08 Juli 2026, 11:00 WIB
Setelah tanpa kemenangan pada tiga balapan lalu, Marco Bezzecchi ingin tampil maksimal di MotoGP Jerman 2026
08 Juli 2026, 09:00 WIB
Pada semester satu 2026, penjualan mobil Cina mengalami gejolak sehingga menggalami penurunan cukup besar
08 Juli 2026, 07:00 WIB
Xpeng GX menjadi salah satu kandidat SUV premium REEV yang bakal masuk pasar Indonesia di masa mendatang
08 Juli 2026, 06:19 WIB
SIstem Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah kota DKI untuk menurunkan tingkat kemacetan
08 Juli 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta bermaksud mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, simak persyaratannya
08 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara
07 Juli 2026, 21:15 WIB
Leapmotor menilai ada beberapa faktor yang membuat LiDAR belum optimal dan cocok di jalanan Indonesia