Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Kembali Berlaku
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Mei 2024 diawasi langsung oleh sejumlah petugas yang sudah disebar di titik rawan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengawasi pembatasan ganjil genap Jakarta. Kerja sama yang mereka lakukan selama ini dinilai telah berhasil dalam mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Selama ini kemacetan lalu lintas memang telah menjadi sebuah masalah yang tak kunjung usai. Padahal sejumlah skenario telah dilakukan agar masyarakat bisa bermobilitas dengan aman dan nyaman.
Salah satu yang paling efektif adalah pembatasan ganjil genap Jakarta karena jumlah kendaraan di Ibu Kota menjadi lebih sedikit. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindari dari tilang.
Hari ini Selasa (28/05) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bila tidak bisa menunggu maka telah tersedia beberapa rute alternatif untuk diambil. Tetapi kemacetan di lokasi tersebut terbilang tinggi sehingga boleh dikatakan kurang efektif.
Oleh karena itu pemerintah DKI telah menyiapkan beragam fasilitas agar mobilitas masyarakat tetap terjaga. Mulai dari kehadiran LRT, MRT hingga KRL yang telah terhubung satu sama lain.
Patut diketahui bahwa pembatasan ganjil genap berlangsung di jam sibuk yaitu pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari pembuat kebijakan.
Ada sejumlah kendaraan diberi keistimewaan untuk terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah kendaraan listrik yang saat ini ekosistemnya terus dipacu oleh pemerintah.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
25 Juni 2026, 06:00 WIB
24 Juni 2026, 06:00 WIB
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
29 Juni 2026, 16:00 WIB
Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin
29 Juni 2026, 15:36 WIB
Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut
29 Juni 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
29 Juni 2026, 06:04 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE
28 Juni 2026, 21:00 WIB
Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur
28 Juni 2026, 20:09 WIB
Dalam balapan yang penuh drama, Ai Ogura memantapkan dirinya menjadi pemenang dalam MotoGP Belanda 2026