Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Layanan beroperasi seperti biasa menjelang Hari Nyepi, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Menjelang Hari Raya Nyepi ada baiknya segera melakukan perpanjangan SIM, khususnya jika sudah mendekati masa berlaku. Karena ada kemungkinan layanan tidak beroperasi di hari libur Nasional.
Agar tidak terlewat masyarakat diimbau untuk melakukannya paling tidak 14 hari sebelum habis masa aktifnya, sehingga tidak terlewat dan status SIM tidak mati.
Karena apabila terlewat bahkan satu hari saja maka surat berbentuk kartu itu sudah tidak bisa digunakan lagi.
Korlantas Polri menyediakan opsi untuk mempermudah masyarakat salah satunya adalah menyediakan SIM keliling. Sehingga pemilik SIM tidak perlu repot mencari kantor Samsat terdekat.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00. Letaknya terbilang strategis seperti di dekat pusat perbelanjaan, jadi lebih mudah ditemukan.
Berikut ini lokasinya:
SIM harus masih dalam keadaan aktif, alias belum lewat dari masa berlakunya. Kemudian ada beberapa dokumen penting untuk memenuhi persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Bandung seperti di bawah ini :
Bicara soal biaya, besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Tergantung dari jenis SIM, banderolnya berbeda di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000. Berikut ini rinciannya:
Tidak ada dispensasi buat pemilik yang terlambat melakukan perpanjangan, sehingga terpaksa melakukan penerbitan ulang. Umumnya pihak kepolisian memberikan keringanan dalam kondisi tertentu.
Masih mengacu pada PP yang sama biaya penerbitan SIM berbeda dengan perpanjangan. Berikut ini rinciannya:
Namun untuk diketahui besaran tersebut masih masih merupakan biaya murni. Artinya belum termasuk dengan biaya pengecekan kesehatan dan sebagainya.
Pemilik melakukan pengecekan secara mandiri dan melakukan pembayaran langsung ke pihak terkait. Ini diharapkan dapat menghilangkan terjadinya praktik pungli (pungutan liar).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Mei 2024, 06:00 WIB
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 07:13 WIB
01 Mei 2024, 06:30 WIB
30 April 2024, 06:30 WIB
Terkini
06 Mei 2024, 21:43 WIB
Desain radikal dengan lekukan lebih halus dan tampilan ala offroad, Tesla Cybertruck versi China punya tenaga buas
06 Mei 2024, 20:18 WIB
Guna menambah titik Swap Station, Kymco siap gandeng berbagai pihak termasuk UMKM dan Produsen motor listrik
06 Mei 2024, 19:00 WIB
Event GIIAS 2024 diklaim jadi pameran kendaraan terbesar dalam sejarah penyelenggaraannya di Tanah Air
06 Mei 2024, 18:00 WIB
Gaikindo bicara target penjualan mobil di Indonesia yang kemungkinan bakal sangat sulit dicapai tahun ini
06 Mei 2024, 16:29 WIB
Mobil dipesan tak kunjung sampai ke konsumen, ada alasan BYD terkendala jual mobil listrik di Indonesia
06 Mei 2024, 14:49 WIB
Terdapat sembilan mobil mewah yang disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena belum melunasi denda administrasi
06 Mei 2024, 13:00 WIB
Dalam laporan Dinas Rahasia Amerika Serikat, seorang pria tewas usai satu mobil tabrak gerbang Gedung Putih
06 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa klasik Ginting hadir dengan lampu bulat dan sudah dimodifikasi sehingga terlihat cukup apik untuk digunakan