Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Digelar Lagi, Simak Syaratnya
03 November 2026, 09:00 WIB
Bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu, bisa bayar pajak kendaraan secara online dari rumah
Oleh Satrio Adhy
Sebagai informasi bahwa ukuran STNK adalah 23 x 7.5 cm. Anda bisa melakukan penyesuaian menggunakan aplikasi Microsoft Word, kemudian mencetak pakai kertas HVS 90 gram atau buffalo putih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 November 2026, 09:00 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
03 November 2026, 13:00 WIB
BYD sampai Hyundai menjadi salah satu merek mobil yang paling digandrungi oleh generasi Z maupun milenial
03 November 2026, 11:00 WIB
Respons konsumen masih tunjukkan tren positif, AISI bidik penjualan motor baru 6,5 juta unit di akhir 2026
03 November 2026, 09:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Senin (02/11) guna meringankan warga
03 November 2026, 07:00 WIB
MG Motor Indonesia menyatakan penjualan SUV 5-seater ZS Hybrid+ masih sesuai dengan perkiraan di peluncuran
02 November 2026, 21:03 WIB
Chery Group terus mengembangkan pasar robot humanoid dan sejenisnya untuk pasar luar Tiongkok yakni AiMOGA
02 November 2026, 20:23 WIB
IMX 2026 baru selesai di gelar beberapa waktu lalu, pameran otomotif ini diramaikan dengan berbagai kegiatan
02 November 2026, 15:54 WIB
Adopsi motor listrik di Indonesia masih belum semasif mobil listrik, AISI ungkap persentasenya masih kecil
02 November 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez saat ini tengah memimpin klasemen sementara MotoGP 2026 usai memenangkan seri Malaysia di Sepang