Cara Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru, Cuma 15 Menit

Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru terbilang cukup sederhana dan hanya membutuhkan sedikit waktu saja

Cara Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru, Cuma 15 Menit
Adi Hidayat

TRENOTO – Guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya, kepolisian telah menyiapkan sejumlah metode. Salah satu fasilitas paling banyak dimanfaatkan adalah Samsat Drive Thru yang sudah tersedia di beberapa lokasi.

Berkat fasilitas ini maka para wajib pajak tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama karena prosesnya terbilang cepat dibandingkan layanan lain. Cukup beberapa menit saja dan STNK baru sudah selesai diperpanjang.

Persyaratan perpanjang STNK di Samsat Drive Thru pun terbilang cukup mudah karena pemohon hanya perlu membawa berkas asli seperti KTP, BPKB dan STNK. Selain kendaraan, pemilik juga harus ikut hadir dalam proses perpanjangan serta tidak bisa diwakilkan.

Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

Selain persyaratannya mudah, proses pun terbilang sederhana. Pemohon cukup mengarahkan kendaraan ke loket pendaftaran yang sudah disediakan tanpa harus parkir kemudian menyerahkan seluruh berkas bagian administrasi.

Setelah itu pembayaran dilakukan di loket berikutnya yaitu kasir. Metode pembayaran pun tidak harus tunai karena sudah tersedia beberapa metode termasuk Qris.

Jika menggunakan metode pembayaran non tunai, pastikan menunjukkan bukti pembayaran petugas. Untuk berjaga-jaga, simpan resi digital anda ke dalam galeri.

Baca Juga : AEML Dukung Kolaborasi Samsat dan Industri Konversi Motor Listrik

Bila pembayaran telah rampung dilakukan maka pemohon akan langsung diberikan STNK yang sudah diperbarui. Setelah itu semua proses pun telah selesai.

Guna menghindari antrian terlalu panjang, kami menyarankan untuk datang di pagi hari. Terlebih waktu operasional dari Samsat Drive Thru sudah dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB kemudian dilanjutkan pada jam 13.00.sampai 15.00 WIB.

Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa menikmati fasilitas ini. Salah satunya adalah kendaraan yang STNK sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun.

Lokasi Samsat Drive Thru Jakarta

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto
  • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur Jl. DI Panjaitan No. 55 Jakarta Timur
  • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara-Pusat Jl. Gunung Sahari Raya No. 13 Jakarta Utara
  • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan
  • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat

Terkini

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara