Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Ada beberapa cara mudah periksa pajak kendaraan Jakarta yang bisa dilakukan tanpa harus keluar dari rumah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Saat membeli kendaraan khususnya unit bekas, pajak kendaraan adalah salah satu komponen yang harus diperiksa. Pasalnya bila mobil belum dibayar kewajibannya maka biasanya menjadi salah satu poin pengurang nilai kendaraan.
Untuk melakukan pemeriksaan kendaraan kini semakin mudah. Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat karena sudah ada beberapa metode lebih praktis.
Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa pajak kendaraan berpelat Jakarta yang bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah.
Cara pertama untuk memeriksa status pajak kendaraan dapat melalui situs e-samsat.id. Metode ini sangat mudah karena bisa dilakukan di rumah memakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Signal merupakan aplikasi Samsat Digital Nasional yang melayani pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi bisa didapatkan di Google Playstore atau AppStore. Adapun langkah-langkah periksa pajak kendaraan di sini adalah sebagai berikut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Kemudahaan ini diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Alternatif buat melayani perpanjangan di samping Satpas, SIM keliling Jakarta disebar di lima lokasi berbeda
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara bisa melalui banyak cara, seperti dengan mendatangi SIM keliling Bandung
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini
03 Maret 2026, 17:00 WIB
Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik