Cara dan Biaya Perpanjang STNK Januari 2025, Ada Opsen

Berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkap terkait cara dan biaya perpanjang STNK per Januari 2025

Cara dan Biaya Perpanjang STNK Januari 2025, Ada Opsen

KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala, agar tetap legal digunakan.

STNK sendiri merupakan salah satu bukti atau tanda legalitas kendaraan beserta pemiliknya. Sehingga wajib dimiliki dalam kondisi aktif atau belum melewati tenggat waktu.

Buat yang belum tahu, ada dua jenis perpanjang STNK yang perlu diketahui pemilik. Ada perpanjang tahunan serta lima tahunan, keduanya memiliki prosedur berbeda.

Khusus perpanjang STNK tahunan, pemilik tidak perlu repot ke kantor Samsat karena dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal. Pemilik tinggal melakukan pembayaran pajak untuk mendapatkan bukti pengesahan.

Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Desember 2024
Photo : NTMC Polri

Sementara buat perpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus langsung ke kantor Samsat karena kendaraan akan dicek secara langsung supaya mendapatkan pelat nomor baru.

Bicara soal biaya perpanjang STNK, ini berbeda tiap kendaraan karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Contohnya pada kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.

Kemudian perlu diketahui ada beberapa kolom tambahan di STNK imbas pemberlakuan opsen di sejumlah daerah di luar Jakarta. Disebutkan bahwa tarif PKB kepemilikan kendaraan bermotor pertama ditetapkan maksimal 1,2 persen.

Mengacu pada Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022, secara keseluruhan tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen dari besaran pajak terutang. Nominalnya bisa berbeda di setiap daerah.

Namun sebagai gambaran, untuk mobil dengan NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutang adalah 1,2 persennya yakni Rp 3,2 juta. Lalu opsen PKB adalah 66 persen dari PKB yaitu Rp 2,1 jutaan.

Ditambah BBNKB 12 persen dari NJKB yakni Rp 24 juta dan opsen BBNKB 66 persen dari BBNKB sebesar Rp 15,8 jutaan.

Dijumlahkan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu, perkiraan biaya pajak kendaraan lima tahunan adalah Rp 45,1 jutaan.


Terkini

mobil
Diskon Suzuki Ertiga Cruise

Minat Pelanggan Berubah, Penjualan Suzuki Ertiga Tertekan

Suzuki akui penjualan Ertiga mengalami penurunan serta tergantikan oleh produk SUV seperti XL7 dan Fronx

mobil
Mercedes-Benz

Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun Berkiprah, Siapkan Promo Khusus

Sebagai perayaan 140 tahun, sebanyak 2.600 pelanggan terpilih Mercedes-Benz mendapatkan penawaran khusus

mobil
iCar V23

Prediksi Harga iCar V23 yang Bakal Melantai di Ajang IIMS 2026

iCar V23 dipastikan akan tampil dalam ajang IIMS 2026 yang bakal berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta

mobil
Suzuki e Vitara

Kisaran Harga Suzuki e Vitara di IIMS 2026, Ada Program Spesial

Salah satu tenaga penjual menuturkan, harga Suzuki e Vitara akan diumumkan dalam ajang IIMS 2026 mendatang

mobil
Xpeng

Harga Mobil Listrik Februari 2026, Xpeng X9 Naik Rp 100 Jutaan

Per Februari 2026, harga mobil listrik mengalami penyesuaian karena berbagai faktor terkait seperti pajak

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Februari

Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 4 Februari 2026, Masih Diawasi Ketat Petugas

Petugas bakal ditempatkan di sejumlah titik untuk mengawasi warga terkait pembatasan ganjil genap Jakarta

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Ada di ITC Kebon Pala

Masyarat bisa memiliki salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini, untuk mengurus dokumen berkendara