Cara dan Biaya Perpanjang STNK Januari 2025, Ada Opsen

Berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkap terkait cara dan biaya perpanjang STNK per Januari 2025

Cara dan Biaya Perpanjang STNK Januari 2025, Ada Opsen
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala, agar tetap legal digunakan.

STNK sendiri merupakan salah satu bukti atau tanda legalitas kendaraan beserta pemiliknya. Sehingga wajib dimiliki dalam kondisi aktif atau belum melewati tenggat waktu.

Buat yang belum tahu, ada dua jenis perpanjang STNK yang perlu diketahui pemilik. Ada perpanjang tahunan serta lima tahunan, keduanya memiliki prosedur berbeda.

Khusus perpanjang STNK tahunan, pemilik tidak perlu repot ke kantor Samsat karena dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal. Pemilik tinggal melakukan pembayaran pajak untuk mendapatkan bukti pengesahan.

Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Desember 2024
Photo : NTMC Polri

Sementara buat perpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus langsung ke kantor Samsat karena kendaraan akan dicek secara langsung supaya mendapatkan pelat nomor baru.

Bicara soal biaya perpanjang STNK, ini berbeda tiap kendaraan karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Contohnya pada kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.

Kemudian perlu diketahui ada beberapa kolom tambahan di STNK imbas pemberlakuan opsen di sejumlah daerah di luar Jakarta. Disebutkan bahwa tarif PKB kepemilikan kendaraan bermotor pertama ditetapkan maksimal 1,2 persen.

Mengacu pada Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022, secara keseluruhan tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen dari besaran pajak terutang. Nominalnya bisa berbeda di setiap daerah.

Namun sebagai gambaran, untuk mobil dengan NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutang adalah 1,2 persennya yakni Rp 3,2 juta. Lalu opsen PKB adalah 66 persen dari PKB yaitu Rp 2,1 jutaan.

Ditambah BBNKB 12 persen dari NJKB yakni Rp 24 juta dan opsen BBNKB 66 persen dari BBNKB sebesar Rp 15,8 jutaan.

Dijumlahkan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu, perkiraan biaya pajak kendaraan lima tahunan adalah Rp 45,1 jutaan.


Terkini

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Bongkar Penyebab Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez merasa karakteristik lintasan saat MotoGP Brasil 2026 tidak sesuai dengan gaya berkendaranya

news
arus balik

One Way Lokal Mulai Digelar Atasi Kemacetan Arus Balik 2026

Sistem one way lokal mulai digelar buat atasi kemacetan arus balik 2026 yang sudah terasa sejak semalam

mobil
Toyota Veloz Hybrid

10 Mobil Hybrid Terlaris Februari 2026, Ada Toyota Veloz

Mobil hybrid terlaris masih dipimpin oleh Toyota Kijang Innova Zenix, disusul Suzuki XL7 dan Honda HR-V e:HEV

mobil
Hino

Penjualan Truk Februari 2026 Kembali Alami Penurunan

Penjualan truk pada Februari 2026 mengalami penurunan tipis bila dibanding bulan sebelumnya yang lebih baik

otosport
MotoGP Brasil 2026

Hasil MotoGP Brasil 2026: Bezzecchi dan Martin Tekuk Skuad Ducati

Marco Bezzecchi dan Jorge Martin sukses mengamankan podium tertinggi pada balapan utama MotoGP Brasil 2026

otosport
Jorge Martin

Kata Martin Usai Amkan Posisi Ketiga di Sprint Race MotoGP Brasil

Jorge Martin mengaku sangat puas setelah mengamankan podium ketiga pada sesi sprint race MotoGP Brasil 2026

news
Arus mudik

Pemerintah Sarankan Pemudik Balik Lebih Awal

Pemerintah menyarankan pemudik untuk kembali ke daerah asal lebih awal guna hindari kemacetan lalu lintas

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Brasil 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Podium

Setelah tertunda satu jam karena kendala pada sirkuit, Sprint Race MotoGP Brasil 2026 berlangsung sengit