AHM Gelar Mudik Gratis di Lebaran 2026, Simak Cara Daftarnya
18 Februari 2026, 07:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Isu kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta kembali mencuat. Bahkan nominalnya cukup tinggi, yakni Rp 60 ribu per jam.
Tentu kabar tersebut langsung menuai kontra dari masyarakat. Sebab dinilai terlalu memberatkan para pengendara.
Akan tetapi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara mengenai isu yang sedang beredar di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir,” ungkap Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di Antara, Rabu (26/08).
Ia mengungkapkan masyarakat di Ibu Kota tidak perlu khawatir terhadap tarif parkir yang beredar.
Lebih jauh dijelaskan, usulan biaya tersebut merupakan hasil kajian pada 2019 dan 2022 yang belum final.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya,” kata Budi.
Budi mengungkapkan penetapan tarif parkir DKI Jakarta merupakan kewenangan Gubernur, melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat rencana perubahan biaya, prosesnya harus melalui kajian dan pembahasan dengan pemangku kepentingan.
Termasuk memperhatikan masukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), sebelum ditetapkan oleh Gubernur.
Sehingga tarif parkir yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Di mana tarif parkir yang masih berlaku hingga saat ini untuk motor Rp 2.000, mobil Rp 5.000 serta bus/truk Rp 7.000 per jamnya.
Dia mengatakan pihaknya sekarang fokus membenahi tata kelola maupun manajemen perparkiran, melalui perluasan digitalisasi pembayaran.
Kemudian melalui peningkatan peralatan perparkiran, penguatan pengawasan serta penertiban parkir liar.
Pembayaran parkir secara non-tunai telah diterapkan di 31 ruas jalan dan akan terus diperluas secara bertahap.
“Kami akan terus memperluas digitalisasi dan menindak tegas praktik parkir liar agar fungsi jalan serta mobilitas warga kembali aman, nyaman juga tertib,” tegas Budi.
Di sisi lain, Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta menegaskan angka tersebut bukan berasal dari pihak pemerintah.
Sebab mereka masih mencari besaran tarif parkir yang dianggap wajar, dengan mempertimbangkan berbagai kondisi.
Pramono juga mengaku baru mengetahui angka Rp 60 ribu setelah ramai diperbincangkan masyarakat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Februari 2026, 07:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
31 Desember 2025, 08:00 WIB
03 Desember 2025, 14:00 WIB
11 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya
26 Agustus 2026, 11:59 WIB
Ford akan memproduksi SUV crossover pakai platform GEA yang saat ini juga dipakai Geely EX5 dan Starray
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara