Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
22 Juni 2026, 15:23 WIB
Usai berhasil memenangi seri Ceko, Marc Marquez merangsek ke urutan empat klasemen sementara MotoGP 2026
22 Juni 2026, 11:47 WIB
Yamaha Aerox yang pertama diluncurkan pada 10 tahun lalu terus berkembang dan identik dengan anak muda
22 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
22 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini bertepatan dengan HUT Ibu Kota dan banyak promo menarik yang diberikan
22 Juni 2026, 06:00 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di awal pekan, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
21 Juni 2026, 21:00 WIB
Komunitas Daihatsu dan pengguna kendaraan roda dua hadir meramaikan Kumpul Sahabat Daihatsu Depok 2026
21 Juni 2026, 20:18 WIB
Marc Marquez coba melanjutkan dominasinya, kali ini dengan memenangkan MotoGP Ceko 2026 di Sirkuit Brno
21 Juni 2026, 13:23 WIB
Pembalap Cargloss Racing Eric Saputra berhasil meraih kemenangan pertamanya di sirkuit Mandalika, Lombok