Cara Blokir STNK Pada Mobil Atau Motor yang Baru Dijual

Cara blokir STNK untuk mobil atau motor yang baru dijual sebenarnya cukup mudah dan memberi banyak keuntungan

Cara Blokir STNK Pada Mobil Atau Motor yang Baru Dijual
Adi Hidayat

TRENOTO – Setelah menjual mobil atau motor, hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sayangnya banyak masyarakat tidak melakukannya karena tidak mengetahui kewajiban tersebut.

Padahal cara blokir STNK terbilang mudah dan memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah terhindar dari pajak progresif hingga tidak dikirimi surat tilang elektronik bila pemilik baru melakukan pelanggaran.

Photo : Istimewa

Caranya pun cukup mudah seperti datang langsung ke Samsat atau melakukannya secara online. Sehingga bisa disesuaikan dengan keinginan.

Persyaratan blokir STNK

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik bila diwakilkan
  • Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran
  • Fotokopi STNK/BPKB
  • Surat pernyataan

Cara blokir STNK di Samsat.

  • Bawa seluruh dokumen yang diperlukan
  • Datang ke loket blokir STNK
  • Isi formulir pemblokiran dengan tanda tangan materai 10 ribu rupiah
  • Serahkan semua dokumen dan formulir pada petugas Samsat
  • Ambil fotokopi formulir yang sudah diberi cap resmi sebagai bukti permohonan blokir kendaraan

Baca juga : Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Bagi yang tidak sempat untuk datang ke Samsat, blokir STNK juga bisa dilakukan secara online. Namun kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Cara Blokir STNK Online Jakarta

  • Buka website pajakonline.jakarta.go.id
  • Bila belum memiliki akun maka pilih menu ‘Daftar’
  • Isi lengkap identitas sesuai KTP
  • Centang ‘Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas’ kemudian klik ‘Daftar’
  • Buka email lalu aktivasi akun melalui email yang dikirim BPRD Jakarta
  • Klik menu ‘Login’ dan masukkan alamat email serta password
  • Masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu ‘PKB’
  • klik ‘Pelayanan’
  • pilih ‘Permohonan Lapor Jual’
  • Klik menu ‘Ajukan Lapor Jual’
  • Pilih kendaraan yang ingin diblokir
  • Isi semua data
  • klik tombol ‘Kirim’
  • Jika sudah disetujui, informasi pemblokiran akan dikirimkan melalui e-mail atau terlihat di kolom PKB.

Cara Blokir STNK Online Jawa Barat

Photo : Trenoto

  • Buka aplikasi Sambara
  • Klik Proteksi Kepemilikan di bagian Info dan Layanan
  • Masukkan nomor polisi kendaraan
  • Jika muncul pop up bertuliskan ‘Anda belum melakukan registrasi No. HP’, pilih ‘Ok’
  • Masukkan nomor rangka kendaraan, NIK dan nomor ponsel kemudian klik ‘Lanjut’
  • Masukkan angka verifikasi (dikirim ke nomor telepon)
  • Lengkapi data foto KTP serta tanda tangan
  • Akan muncul pertanyaan ‘Apakah kendaraan Anda akan diblokir?’ Klik ‘Ya’
  • Tekan ‘Setuju atas syarat dan ketentuan’
  • Masukkan lagi angka verifikasi, kemudian klik ‘Lanjut’
  • Jika berhasil maka akan muncul pesan ‘Kendaraan Anda Sudah Diblokir’

Terkini

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz