Cara Blokir STNK Pada Mobil Atau Motor yang Baru Dijual

Cara blokir STNK untuk mobil atau motor yang baru dijual sebenarnya cukup mudah dan memberi banyak keuntungan

Cara Blokir STNK Pada Mobil Atau Motor yang Baru Dijual

TRENOTO – Setelah menjual mobil atau motor, hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sayangnya banyak masyarakat tidak melakukannya karena tidak mengetahui kewajiban tersebut.

Padahal cara blokir STNK terbilang mudah dan memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah terhindar dari pajak progresif hingga tidak dikirimi surat tilang elektronik bila pemilik baru melakukan pelanggaran.

Photo : Istimewa

Caranya pun cukup mudah seperti datang langsung ke Samsat atau melakukannya secara online. Sehingga bisa disesuaikan dengan keinginan.

Persyaratan blokir STNK

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik bila diwakilkan
  • Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran
  • Fotokopi STNK/BPKB
  • Surat pernyataan

Cara blokir STNK di Samsat.

  • Bawa seluruh dokumen yang diperlukan
  • Datang ke loket blokir STNK
  • Isi formulir pemblokiran dengan tanda tangan materai 10 ribu rupiah
  • Serahkan semua dokumen dan formulir pada petugas Samsat
  • Ambil fotokopi formulir yang sudah diberi cap resmi sebagai bukti permohonan blokir kendaraan

Baca juga : Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Bagi yang tidak sempat untuk datang ke Samsat, blokir STNK juga bisa dilakukan secara online. Namun kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Cara Blokir STNK Online Jakarta

  • Buka website pajakonline.jakarta.go.id
  • Bila belum memiliki akun maka pilih menu ‘Daftar’
  • Isi lengkap identitas sesuai KTP
  • Centang ‘Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas’ kemudian klik ‘Daftar’
  • Buka email lalu aktivasi akun melalui email yang dikirim BPRD Jakarta
  • Klik menu ‘Login’ dan masukkan alamat email serta password
  • Masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu ‘PKB’
  • klik ‘Pelayanan’
  • pilih ‘Permohonan Lapor Jual’
  • Klik menu ‘Ajukan Lapor Jual’
  • Pilih kendaraan yang ingin diblokir
  • Isi semua data
  • klik tombol ‘Kirim’
  • Jika sudah disetujui, informasi pemblokiran akan dikirimkan melalui e-mail atau terlihat di kolom PKB.

Cara Blokir STNK Online Jawa Barat

Photo : Trenoto

  • Buka aplikasi Sambara
  • Klik Proteksi Kepemilikan di bagian Info dan Layanan
  • Masukkan nomor polisi kendaraan
  • Jika muncul pop up bertuliskan ‘Anda belum melakukan registrasi No. HP’, pilih ‘Ok’
  • Masukkan nomor rangka kendaraan, NIK dan nomor ponsel kemudian klik ‘Lanjut’
  • Masukkan angka verifikasi (dikirim ke nomor telepon)
  • Lengkapi data foto KTP serta tanda tangan
  • Akan muncul pertanyaan ‘Apakah kendaraan Anda akan diblokir?’ Klik ‘Ya’
  • Tekan ‘Setuju atas syarat dan ketentuan’
  • Masukkan lagi angka verifikasi, kemudian klik ‘Lanjut’
  • Jika berhasil maka akan muncul pesan ‘Kendaraan Anda Sudah Diblokir’

Terkini

motor
Diskon Motor Matic Honda November 2025, Ada Beat Sampai Vario 160

Diskon Motor Matic Honda November 2025, Ada Beat Sampai Vario 160

Potongan harga motor matic Honda berlaku buat berbagai model, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan

news
Shell Helix Ultra

Industri Otomotif Lesu, Shell Akui Penjualan Oli Belum Terganggu

Shell punya variasi produk, tidak terbatas untuk kendaraan keluaran terkini saja dan penjualannya diklaim baik

news
Pajak kendaraan bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar di Jakarta

Warga Jakarta kembali mendapat keistimewaan dengan digulirkannya kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor

motor
Suzuki Satria

Suzuki Satria Generasi Baru Meluncur, Harga Mulai Rp 31 Juta

Suzuki Satria generasi baru resmi diluncurkan dengan beragam pengembangan baru namun harga tetap kompetitif

news
Intip Isi Garasi Rigen Rakelna, Ada Vespa Matic Sampai Stargazer

Intip Isi Garasi Rigen Rakelna, Ada Vespa Matic Sampai Stargazer

Rigen Rakelna memiliki beberapa mobil dan motor di dalam garasinya, seperti Vespa matic dari Arief Muhammad

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas di November 2025, Ada DP Rp 11 Juta

Daihatsu Sigra bekas di November 2025 semakin banyak pilihannya dengan beragam kemudahan ditawarkan diler

motor
Honda AirBlade 160

Honda AirBlade 160 Terbaru Meluncur, Rival Baru Yamaha Aerox

Di Vietnam Honda AirBlade 160 meluncur dengan sejumlah pembaruan, varian mesin 125 disematkan rem ABS

motor
Yadea Ova

Yadea Ova Berhasil Membius Kaum Hawa Indonesia

Yadea Ova diklaim mampu memikat kaum perempuan yang enerjik sehingga memberikan kenyamanan penggunanya