Cara Blokir STNK Pada Mobil Atau Motor yang Baru Dijual

Cara blokir STNK untuk mobil atau motor yang baru dijual sebenarnya cukup mudah dan memberi banyak keuntungan

Cara Blokir STNK Pada Mobil Atau Motor yang Baru Dijual

TRENOTO – Setelah menjual mobil atau motor, hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sayangnya banyak masyarakat tidak melakukannya karena tidak mengetahui kewajiban tersebut.

Padahal cara blokir STNK terbilang mudah dan memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah terhindar dari pajak progresif hingga tidak dikirimi surat tilang elektronik bila pemilik baru melakukan pelanggaran.

Photo : Istimewa

Caranya pun cukup mudah seperti datang langsung ke Samsat atau melakukannya secara online. Sehingga bisa disesuaikan dengan keinginan.

Persyaratan blokir STNK

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik bila diwakilkan
  • Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran
  • Fotokopi STNK/BPKB
  • Surat pernyataan

Cara blokir STNK di Samsat.

  • Bawa seluruh dokumen yang diperlukan
  • Datang ke loket blokir STNK
  • Isi formulir pemblokiran dengan tanda tangan materai 10 ribu rupiah
  • Serahkan semua dokumen dan formulir pada petugas Samsat
  • Ambil fotokopi formulir yang sudah diberi cap resmi sebagai bukti permohonan blokir kendaraan

Baca juga : Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Bagi yang tidak sempat untuk datang ke Samsat, blokir STNK juga bisa dilakukan secara online. Namun kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Cara Blokir STNK Online Jakarta

  • Buka website pajakonline.jakarta.go.id
  • Bila belum memiliki akun maka pilih menu ‘Daftar’
  • Isi lengkap identitas sesuai KTP
  • Centang ‘Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas’ kemudian klik ‘Daftar’
  • Buka email lalu aktivasi akun melalui email yang dikirim BPRD Jakarta
  • Klik menu ‘Login’ dan masukkan alamat email serta password
  • Masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu ‘PKB’
  • klik ‘Pelayanan’
  • pilih ‘Permohonan Lapor Jual’
  • Klik menu ‘Ajukan Lapor Jual’
  • Pilih kendaraan yang ingin diblokir
  • Isi semua data
  • klik tombol ‘Kirim’
  • Jika sudah disetujui, informasi pemblokiran akan dikirimkan melalui e-mail atau terlihat di kolom PKB.

Cara Blokir STNK Online Jawa Barat

Photo : Trenoto

  • Buka aplikasi Sambara
  • Klik Proteksi Kepemilikan di bagian Info dan Layanan
  • Masukkan nomor polisi kendaraan
  • Jika muncul pop up bertuliskan ‘Anda belum melakukan registrasi No. HP’, pilih ‘Ok’
  • Masukkan nomor rangka kendaraan, NIK dan nomor ponsel kemudian klik ‘Lanjut’
  • Masukkan angka verifikasi (dikirim ke nomor telepon)
  • Lengkapi data foto KTP serta tanda tangan
  • Akan muncul pertanyaan ‘Apakah kendaraan Anda akan diblokir?’ Klik ‘Ya’
  • Tekan ‘Setuju atas syarat dan ketentuan’
  • Masukkan lagi angka verifikasi, kemudian klik ‘Lanjut’
  • Jika berhasil maka akan muncul pesan ‘Kendaraan Anda Sudah Diblokir’

Terkini

mobil
Kisaran Harga Suzuki Fronx Hybrid, Tipe Tertinggi Rp 300 Jutaan

Kisaran Harga Suzuki Fronx Hybrid, Tipe Tertinggi Rp 300 Jutaan

Suzuki Fronx bakal segera diluncurkan pada 28 Mei 2025, kisaran harganya mulai diungkap oleh tenaga penjual

mobil
Target penjualan Mitsubishi

Ada Model Baru, Mitsubishi Yakin Kuasai 10 Persen Pasar RI di 2025

Mitsubishi yakin kuasai 10 persen pasar di Indonesia pada 2025 berkat kehadiran model baru yang akan diluncurkan

otosport
Mobil Lubricants Dukung Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025

Mobil Lubricants Dukung Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025

Mobil Lubricants resmi memberikan dukungan mereka untuk ajang balap Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025

news
Perbaikan jalan tol Jakarta CIkampek

Tol Jakarta Cikampek Kembali Diperbaiki Hingga Akhir Pekan

Tol Jakarta Cikampek kembali diperbaiki di tiga titik sekaligus dan rencananya rampung di akhir pekan

news
Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Mei 2025

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Mei 2025

Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa dipilih masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara

news
SIM keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Mei 2025, Ada di 5 Tempat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan hari ini, simak informasi termasuk syarat dan biayanya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 19 Mei 2025 Digelar di Puluhan Ruas Jalan

Ganjil genap Jakarta 19 Mei 2025 bakal digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota yang kerap padat di jam sibuk

motor
Motul 300V

Motul 300V Ester Core Diluncurkan di Sirkuit Mandalika

Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat