Syarat dan Biaya di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 April 2026

Simak beberapa persyaratan yang patut diperhatikan sebelum memanfaatkan fasilitas SIM keliling Jakarta

Syarat dan Biaya di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 April 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang tersedia di lima titik berbeda. Layanan ini menjadi alternatif praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Namun, penting untuk memastikan SIM masih dalam masa berlaku. SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus membuat SIM baru dari awal.

Masa berlaku SIM sendiri adalah lima tahun. Tanggal kedaluwarsa tertera pada kartu, sehingga pemilik SIM diimbau untuk tidak melewatkan batas waktu tersebut.

Jika terlambat, proses perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM keliling. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan baru yang lebih panjang.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Sebelum datang, pemohon wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada toleransi untuk SIM yang telah kedaluwarsa.

Untuk biaya, perpanjangan SIM telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP.

Biaya Perpanjang SIM

  • SIM A: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu

Biaya ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang berkisar Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu.

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Layanan ini beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 9 April, Bisa Datangi Pasar Modern

Hari ini SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda, hal tersebut agar lebih mudah ditemukan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 April 2026, Jadi Andalan di Jam Sibuk

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan khususnya saat jam sibuk

news
GIICOMVEC

GIICOMVEC Resmi Dibuka, Gairahkan Pasar Kendaraan Niaga

GIICOMVEC 2026 diramaikan oleh 14 merek kendaraan niaga dan 35 industri pendukung, berlangsung 8-11 April 2026

mobil
Toyota

Presiden TMMIN Raih Predikat Green Leadership Utama CEO

Apresiasi atas komitmen berkelanjutan lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup beri penghargaan untuk Toyota

news
Harga BBM

Purbaya Pastikan Harga BBM Pertalite Tak Naik Sampai Akhir 2026

Harga BBM subsidi dipastikan tidak naik sampai akhir tahun karena pemerintah telah menyiapkan dana tambahan

mobil
Chery Arta Serpong

Diler Chery Arta Serpong Dibuka, Tempati Bekas Outlet Honda

Chery resmi membuka outlet baru di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kapasitas servis 12 mobil per hari

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 April 2026, Ada GIICOMVEC di Kemayoran

GIICOMVEC 2026 akan diselenggarakan hari ini dan kemungkinan bakal terdampak aturan ganjil genap Jakarta

motor
Motor Listrik

Fakta MBG Boyong Puluhan Ribu Motor Listrik, Buat Kepala SPPG

Puluhan ribu motor listrik yang dipesan disebut untuk kepala SPPG demi kelancaran operasional program MBG