Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Bayar pajak kendaraan online menggunakan aplikasi Signal bisa menjadi pilihan baru yang memudahkan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Beragam kemudahan telah dikembangkan pihak kepolisian agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor. Mulai dari menggelar Samsat Keliling sampai Gerai Samsat sehingga semua dapat melaksanakan kewajibannya.
Kehadiran kedua fasilitas itu dinilai cukup efektif untuk meringankan masyarakat. Pasalnya lokasinya strategis seperti di pusat perbelanjaan atau dekat perkantoran agar para wajib pajak mudah menjangkaunya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyiapkan aplikasi bernama Signal agar bayar pajak kendaraan online menjadi lebih mudah. Pasalnya masyarakat tidak keluar rumah guna melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
Menariknya lagi, aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google Play dan App Store sehingga menjangkau lebih banyak masyarakat. Caranya pun mudah karena cukup registrasi akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat email, nomor handphone serta kata sandi.
Bila semua selesai diisi langkah selanjutnya adalah verifikasi KTP dan pemilik akun akan mendapatkan SMS berisikan nomor OTP. Bila semua sudah selesai maka berikutnya aktivasi email terdaftar.
Perlu diingat bahwa unit harus didaftarkan terlebih dahulu oleh pemilik. Untuk itu wajib pajak harus pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
Pembayaran dilakukan menggunakan kode yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi Signal. Masa berlakunya hanya 2 jam dan bila hangus maka proses harus diulang dari awal.
Pembayaran dapat dilakukan di bank yang sudah bekerjasama yaitu BRI, BNI, Mandiri, BCA dan Danamon. Metodenya bisa disesuaikan kebutuhan mulai dari datang langsung ke teller hingga menggunakan mobile banking.
Meski STNK fisik dikirimkan via pos, kami menyarankan untuk mengambil sendiri di Samsat. Pasalnya pengiriman dokumen membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga hari kerja setelah pembayaran terverifikasi oleh bank.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Februari 2025, 20:00 WIB
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
02 Januari 2023, 17:00 WIB
12 Oktober 2022, 06:19 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada