Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Bayar pajak kendaraan online menggunakan aplikasi Signal bisa menjadi pilihan baru yang memudahkan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Beragam kemudahan telah dikembangkan pihak kepolisian agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor. Mulai dari menggelar Samsat Keliling sampai Gerai Samsat sehingga semua dapat melaksanakan kewajibannya.
Kehadiran kedua fasilitas itu dinilai cukup efektif untuk meringankan masyarakat. Pasalnya lokasinya strategis seperti di pusat perbelanjaan atau dekat perkantoran agar para wajib pajak mudah menjangkaunya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyiapkan aplikasi bernama Signal agar bayar pajak kendaraan online menjadi lebih mudah. Pasalnya masyarakat tidak keluar rumah guna melaksanakan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
Menariknya lagi, aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google Play dan App Store sehingga menjangkau lebih banyak masyarakat. Caranya pun mudah karena cukup registrasi akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat email, nomor handphone serta kata sandi.
Bila semua selesai diisi langkah selanjutnya adalah verifikasi KTP dan pemilik akun akan mendapatkan SMS berisikan nomor OTP. Bila semua sudah selesai maka berikutnya aktivasi email terdaftar.
Perlu diingat bahwa unit harus didaftarkan terlebih dahulu oleh pemilik. Untuk itu wajib pajak harus pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
Pembayaran dilakukan menggunakan kode yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi Signal. Masa berlakunya hanya 2 jam dan bila hangus maka proses harus diulang dari awal.
Pembayaran dapat dilakukan di bank yang sudah bekerjasama yaitu BRI, BNI, Mandiri, BCA dan Danamon. Metodenya bisa disesuaikan kebutuhan mulai dari datang langsung ke teller hingga menggunakan mobile banking.
Meski STNK fisik dikirimkan via pos, kami menyarankan untuk mengambil sendiri di Samsat. Pasalnya pengiriman dokumen membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga hari kerja setelah pembayaran terverifikasi oleh bank.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Februari 2025, 20:00 WIB
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
02 Januari 2023, 17:00 WIB
12 Oktober 2022, 06:19 WIB
Terkini
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti
16 Mei 2025, 17:37 WIB
Berbagai merek premium termasuk Porsche menghadapi tantangan berat di era elektrifikasi, hadapi produk Cina
16 Mei 2025, 16:00 WIB
Pabrik CATL di Indonesia diharapkan bisa beroperasi mulai Maret 2026 dengan konsumendari berbagai negara
16 Mei 2025, 15:00 WIB
Penjualan BYD lampaui Toyota di Singapura dengan selisih hingga ribuan unit pada periode Januari hingga April 2025
16 Mei 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali digelar dan masyarakat diminta untuk mengatur ulang jadwal perjalanannya
16 Mei 2025, 13:00 WIB
Trackday jadi sarana aman memacu adrenalin di sirkuit balap, instruktur Ducati berikan sejumlah tips