Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan

Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 20:00 WIB

KatadataOTO – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia, masih cukup rendah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Seperti di Palembang, Sumatera Selatan mereka bekerja sama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna melaksanakan door-to-door.

Dengan mengandalkan cara tersebut, diharapkan masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Apalagi implementasi program door-to-door, diklaim mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi 72,68 persen.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Nah jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, terdapat berbagai cara bisa ditempuh pemilik mobil maupun motor.

Ambil contoh melalui gawai pintar atau handphone. Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak.

Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah. Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

Cukup mengandalkan ponsel masing-masing dari mana saja, jadi semua proses jauh lebih mudah.

Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.

Patut diketahui, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
  • Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL sesuai NIK KTP pemilik unit.
  • Data hanya akan muncul apabila pemilik NIK tidak sedang terblokir, baik karena masalah perdata maupun pidana.
  • Alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukan konfirmasi melalui Call Center Samsat setempat.
  • Hal di atas terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK
  • Setelah diterima, stiker pengesahan STNK harus ditempel pada kolom pengesahan sesuai tahunnya.

Terkini

mobil
BYD

BYD Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat, Jualan Masih Lancar

BYD membantah secara keras tudingan Pentagon kalau mereka merupakan perusahaan yang terafiliasi militer Cina

motor
QJMotor

QJMotor Hadirkan Program Khusus Penggoda Pengunjung PRJ 2026

Pada pameran Pekan Raya Jakarta 2026, QJMotor merilis perluasan program yang telah sukses sebelumnya

motor
Yamaha

Yamaha MX King 150 Edisi Livery Prima Pramac Hanya Ada 2.000 Unit

Yamaha MX King 150 Prima Pramac livery hadir untuk memenuhi kebutuhan para penggemar Toprak di MotoGP

mobil
Penjualan Mobil

Tren Penurunan Penjualan Mobil Baru di 2026 Masih Akan Berlanjut

Penjualan mobil kembali mengalami penurunan di Mei 2026, lonjakan harga BBM bakal ikut memberikan tekanan

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 12 Juni 2026, Beroperasi Sejak Pagi

Kepolisian tidak mengendurkan layanan seperti SIM keliling Bandung, hal ini dilakukan demi melayani pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Diawasi ETLE Statis Maupun Mobile

Denda Ganjil Genap Jakarta cukup besar, sehingga para pengguna jalan protokol khususnya harus lebih waspada

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan, Hari Ini 12 Juni

SIM keliling Jakarta masih beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini 12 Juni 2026, jangan sampai terlewat

motor
Kawasaki

Dua Motor Baru Kawasaki Meluncur di PRJ 2026, Ada Penantang Vario

Kawasaki memboyong dua motor baru di PRJ 2026, yakni Brusky 125 sampai KLX 150 XLP guna menggoda para konsumen