Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan

Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 20:00 WIB

KatadataOTO – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia, masih cukup rendah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Seperti di Palembang, Sumatera Selatan mereka bekerja sama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna melaksanakan door-to-door.

Dengan mengandalkan cara tersebut, diharapkan masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Apalagi implementasi program door-to-door, diklaim mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi 72,68 persen.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Nah jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, terdapat berbagai cara bisa ditempuh pemilik mobil maupun motor.

Ambil contoh melalui gawai pintar atau handphone. Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak.

Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah. Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

Cukup mengandalkan ponsel masing-masing dari mana saja, jadi semua proses jauh lebih mudah.

Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.

Patut diketahui, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
  • Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL sesuai NIK KTP pemilik unit.
  • Data hanya akan muncul apabila pemilik NIK tidak sedang terblokir, baik karena masalah perdata maupun pidana.
  • Alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukan konfirmasi melalui Call Center Samsat setempat.
  • Hal di atas terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK
  • Setelah diterima, stiker pengesahan STNK harus ditempel pada kolom pengesahan sesuai tahunnya.

Terkini

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan 4 Model Baru di Pulau Bali, Ada yang Hybrid

QJMotor menggoda para masyarakat Tanah Air dengan memperkenalkan model-model terbarunya yang beragam

mobil
Toyota Bikin Bugatti Versi Hidrogen, Begini Tampilannya

Toyota Bikin Hypercar Mirip Bugatti Bolide, Begini Tampilannya

Sebagai bentuk komitmen kembangkan energi alternatif di motorsport, Toyota perkenalkan LH2 Racing Concept

mobil
Hyundai Stargazer Facelift

Hyundai Siap Luncurkan Model Baru yang Dirancang Buat Pasar Lokal

Hyundai Motors Indonesia siap luncurkan model baru yang dirancang untuk pasar lokal dalam waktu dekat

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Tak Perlu Diesel, Hyundai Palisade Hybrid Sudah Jawab Kebutuhan Pasar

Hyundai Palisade Hybrid dinilai sudah jawab kebutuhan pasar sehingga varian diesel tidak diluncurkan

news
Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Polri bakal mengandalkan kamera ETLE untuk menindak para pelaku pelanggaran truk ODOL di Indonesia

review
First Drive Honda HR-V Hybrid

First Drive Honda HR-V Hybrid, Konsumsi BBM Saingi Brio

KatadataOTO berkesempatan menjajal Honda HR-V Hybrid, berikut ulasan perjalanan dengan rute Jakarta-Anyer

news
Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

mobil
Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Persaingan ketat dan menurunnya minat konsumen terhadap mobil listrik membuat Honda lebih fokus pada hybrid