Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan

Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 20:00 WIB

KatadataOTO – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia, masih cukup rendah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Seperti di Palembang, Sumatera Selatan mereka bekerja sama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna melaksanakan door-to-door.

Dengan mengandalkan cara tersebut, diharapkan masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Apalagi implementasi program door-to-door, diklaim mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi 72,68 persen.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Nah jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, terdapat berbagai cara bisa ditempuh pemilik mobil maupun motor.

Ambil contoh melalui gawai pintar atau handphone. Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak.

Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah. Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

Cukup mengandalkan ponsel masing-masing dari mana saja, jadi semua proses jauh lebih mudah.

Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.

Patut diketahui, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
  • Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL sesuai NIK KTP pemilik unit.
  • Data hanya akan muncul apabila pemilik NIK tidak sedang terblokir, baik karena masalah perdata maupun pidana.
  • Alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukan konfirmasi melalui Call Center Samsat setempat.
  • Hal di atas terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK
  • Setelah diterima, stiker pengesahan STNK harus ditempel pada kolom pengesahan sesuai tahunnya.

Terkini

modifikasi
Geely Coolray Modifikasi Mejeng di GIIAS 2026, Cocok Buat Balap

Geely Coolray Modifikasi Mejeng di GIIAS 2026, Cocok Buat Balap

Geely menggandeng Garasi Drift untuk memodifikasi Coolray dengan mengusung gaya motorsport di GIIAS 2026

mobil
Wuling Aira ev

Teknologi City Car Aira ev Setara LCGC, Ini Harga Resmi Wuling  

Wuling Aira ev hadir di GIIAS 2026 dengan menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen, simak penjelasannya

mobil
Sportscar legendari Nissan Fairlady Z melantai di GIIAS 2026

Nissan Fairlady Z Sukses Jadi Bintang di GIIAS 2026

Nissan Indonesia hadirkan Fairlady Z di GIIAS 2026 dan konsumen bisa langsung memesan dengan cara terbatas

mobil
Daihatsu di GIIAS 2026

OLXMobbi Tawarkan Kemudahan Tukar Tambah di GIIAS 2026

Konsumen bisa mendapatkan sejumlah penawaran menarik dari OLXMobbi di GIIAS 2026, bisa tukar tambah mobil

mobil
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro

Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Sapa GIIAS 2026, Harga Rp 333,8 Juta

Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro sebagai kasta tertinggi SUV kompak merek berlambang S, meluncur di GIIAS 2026

mobil
MG ZS Hybrid

MG ZS Hybrid+, Tawarkan Efisiensi BBM 27,7 Km per Liter

MG ZS Hybrid+ diklaim mampu mencetak efisiensi bahan bakar mencapai 27,7 km per liter sehingga menguntungkan

mobil
Toyota

Menakar Teknologi Hybrid Toyota, Semakin Efisien dan Relevan

Toyota Hybrid System sangat cocok diandalkan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas konsumen di Indonesia

mobil
Toyota Veloz Hybrid

8 Alasan Toyota Veloz Hybrid Jadi Pilihan Mobil Keluarga Modern

Toyota Veloz Hybrid bisa jadi opsi jika para pengunjung GIIAS 2026 yang sedang mencari mobil ramah lingkungan