Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan

Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 20:00 WIB

KatadataOTO – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia, masih cukup rendah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Seperti di Palembang, Sumatera Selatan mereka bekerja sama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna melaksanakan door-to-door.

Dengan mengandalkan cara tersebut, diharapkan masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Apalagi implementasi program door-to-door, diklaim mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi 72,68 persen.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Nah jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, terdapat berbagai cara bisa ditempuh pemilik mobil maupun motor.

Ambil contoh melalui gawai pintar atau handphone. Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak.

Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah. Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

Cukup mengandalkan ponsel masing-masing dari mana saja, jadi semua proses jauh lebih mudah.

Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.

Patut diketahui, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
  • Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL sesuai NIK KTP pemilik unit.
  • Data hanya akan muncul apabila pemilik NIK tidak sedang terblokir, baik karena masalah perdata maupun pidana.
  • Alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukan konfirmasi melalui Call Center Samsat setempat.
  • Hal di atas terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK
  • Setelah diterima, stiker pengesahan STNK harus ditempel pada kolom pengesahan sesuai tahunnya.

Terkini

mobil
Gaikindo dan Kemenperin Bahas Masa Depan Pasar Mobil Baru di 2026

Gaikindo dan Kemenperin Bahas Masa Depan Pasar Mobil Baru di 2026

Gaikindo membutuhkan arahan dari Kemenperin untuk menentukan masa depan industri otomotif di Indonesia

mobil
Nama Mobil Listrik Hyundai Ioniq 9 Tercatat di Data Gaikindo

Nama Mobil Listrik Hyundai Ioniq 9 Tercatat di Data Gaikindo

Hyundai Ioniq 9 tercatat di data wholesales Gaikindo, ada satu unit disalurkan ke diler per November 2025

mobil
Diler Jaecoo GCP Sunter Diresmikan, Pajang Mobil Listrik J5 EV

Diler Jaecoo GCP Sunter Diresmikan, Pajang Mobil Listrik J5 EV

Jaecoo meresmikan diler di Sunter, Jakarta Utara agar bisa melayani para konsumen secara lebih maksimal

mobil
Diler Chery

Chery Buka Diler Ke-69 di Tangerang Selatan, Siapkan Fasilitas 3S

Chery Graha Raya berlokasi di area Tangerang Selatan, tawarkan kemudahan pembelian dan servis bagi konsumen

mobil
Wholesales Mobil Hybrid November 2025, Fronx Hybrid Naik Pesat

Wholesales Mobil Hybrid November 2025, Fronx Hybrid Naik Pesat

Suzuki Fronx menjadi model kedua yang mencatatkan wholesales mobil hybrid terbanyak pada November 2025

mobil
Mobil Lubricants

Mobil Lubricants Luncurkan Pelumas Mobil Hybrid Berstandar API SQ

Mobil Lubricants hadirkan pelumas baru dengan sertifikasi khusus yang dikembangkan untuk mobil hybrid

mobil
GWM Ora 5

GWM Ora 5 Meluncur, Jarak Tempuh Tembus 500 Km

GWM meluncurkan Ora 5, SUV crossover yang akan tersedia dalam opsi EV, hybrid, PHEV dan mesin konvensional

mobil
Suzuki Carry

Penjualan Mobil Pikap November 2025, Naik Ratusan Unit

Penjualan mobil pikap November 2025 berhasil mengalami pertumbuhaan hingga ratusan unit dibanding Oktober