Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan

Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 20:00 WIB

KatadataOTO – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia, masih cukup rendah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Seperti di Palembang, Sumatera Selatan mereka bekerja sama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna melaksanakan door-to-door.

Dengan mengandalkan cara tersebut, diharapkan masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Apalagi implementasi program door-to-door, diklaim mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi 72,68 persen.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Nah jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, terdapat berbagai cara bisa ditempuh pemilik mobil maupun motor.

Ambil contoh melalui gawai pintar atau handphone. Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak.

Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah. Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

Cukup mengandalkan ponsel masing-masing dari mana saja, jadi semua proses jauh lebih mudah.

Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.

Patut diketahui, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
  • Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL sesuai NIK KTP pemilik unit.
  • Data hanya akan muncul apabila pemilik NIK tidak sedang terblokir, baik karena masalah perdata maupun pidana.
  • Alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukan konfirmasi melalui Call Center Samsat setempat.
  • Hal di atas terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK
  • Setelah diterima, stiker pengesahan STNK harus ditempel pada kolom pengesahan sesuai tahunnya.

Terkini

mobil
Dashcam Dekkalive

Konsep Online Dashcam Dekkalive, Solusi Pemantauan Real-Time

Dashcam Dekkalive hadir di GIIAS 2026, tawarkan jumlah keunggulan dalam membantu menjaga keamanan berkendara

news
UD Trucks

UD Trucks dan Pertamina Dorong Safety Transportasi Barang Berbahaya

UD Trucks mengajak pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya

mobil
Daihatsu

Daihatsu Pamer Mobil Mungil Menggemaskan di GIIAS 2026

Daihatsu membawa kesan pameran di Jepang dengan memboyong mobil kei car yang favorit di negeri Sakura

news
Hino

Kiat Hino Lahirkan Mekanik Andal di GIIAS 2026, Gelar Pelatihan

Hino terus menunjukkan komitmen mereka guna mendukung kemajuan dunia pendidikan yang ada di Indonesia

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Tebar Promo di GIIAS 2026, Ada Untuk Xforce Hybrid

Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen

mobil
Mazda CX-30

Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Ditawarkan Rp 499 Juta

Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Agustus, Beroperasi Sejak Pagi

Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 5 Agustus

SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya