Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan

Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 20:00 WIB

KatadataOTO – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia, masih cukup rendah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Seperti di Palembang, Sumatera Selatan mereka bekerja sama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna melaksanakan door-to-door.

Dengan mengandalkan cara tersebut, diharapkan masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Apalagi implementasi program door-to-door, diklaim mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi 72,68 persen.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Nah jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, terdapat berbagai cara bisa ditempuh pemilik mobil maupun motor.

Ambil contoh melalui gawai pintar atau handphone. Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak.

Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah. Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

Cukup mengandalkan ponsel masing-masing dari mana saja, jadi semua proses jauh lebih mudah.

Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.

Patut diketahui, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
  • Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL sesuai NIK KTP pemilik unit.
  • Data hanya akan muncul apabila pemilik NIK tidak sedang terblokir, baik karena masalah perdata maupun pidana.
  • Alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukan konfirmasi melalui Call Center Samsat setempat.
  • Hal di atas terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK
  • Setelah diterima, stiker pengesahan STNK harus ditempel pada kolom pengesahan sesuai tahunnya.

Terkini

mobil
Mitsubishi Sebut Penjualan Mobil di 2025 Tak Akan Tembus 850 Ribu

Mitsubishi Sebut Penjualan Mobil di 2025 Tak Akan Tembus 850 Ribu

Target penjualan mobil sebesar 850 ribu unit disebut terlalu optimistis, Mitsubishi berikan prediksinya

mobil
Jetour T2 Sudah Terpesan 200 Unit, Mulai Dikirim Januari 2025

Jetour T2 Sudah Terpesan 200 Unit, Mulai Dikirim Januari 2025

Jetour T2 diklaim ramai diminati pengunjung GJAW 2025, bahkan sudah terpesan ratusan unit sejak diluncurkan

mobil
Toyota Veloz Hybrid EV

Toyota Veloz Hybrid Bakal Diekspor ke Berbagai Negara

Toyota Veloz Hybrid akan dijadikan sebagai produk ekspor di masa depan dengan dikirim ke beberapa negara

mobil
Jetour T2 i-DM

Jetour T2 i-DM Siap Meluncur Tahun Depan, Harga Rp 800 Jutaan

Jetour T2 i-DM bakal meluncur tahun dengan harga Rp 800 jutaan dan dipercaya bisa meningkatkan penjualan

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 25 November

Pemilik SIM A dan C wajib memperhatikan masa berlaku kartu, bisa diperpanjang di SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 November 2025, Awas Ada Operasi Zebra

Operasi Zebra digelar bersamaan dengan ganjil genap Jakarta sehingga masyarakat harus lebih disiplin

news
Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 November

Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 November

Buat Anda yang ingin mencari lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa mendatanginya di Metro Indah Mall

mobil
Mitsubishi Destinator Sumbangkan 12.000 SPK, Inden Dua Bulan

Mitsubishi Destinator Sudah Raup 12.000 SPK, Inden Dua Bulan

Angka pemesanan Mitsubishi Destinator tembus 12.000 SPK sejak awal diluncurkan, sudah terkirim 6.000 unit