Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan

Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Sambil Rebahan
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 04 Februari 2025 | 20:00 WIB

KatadataOTO – Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia, masih cukup rendah. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Seperti di Palembang, Sumatera Selatan mereka bekerja sama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna melaksanakan door-to-door.

Dengan mengandalkan cara tersebut, diharapkan masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Apalagi implementasi program door-to-door, diklaim mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi 72,68 persen.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Nah jika Anda ingin membayar pajak kendaraan, terdapat berbagai cara bisa ditempuh pemilik mobil maupun motor.

Ambil contoh melalui gawai pintar atau handphone. Cocok untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu banyak.

Sebab dapat dilakukan dari mana saja, termasuk rumah. Sehingga Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat.

Cukup mengandalkan ponsel masing-masing dari mana saja, jadi semua proses jauh lebih mudah.

Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.

Patut diketahui, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
  • Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL sesuai NIK KTP pemilik unit.
  • Data hanya akan muncul apabila pemilik NIK tidak sedang terblokir, baik karena masalah perdata maupun pidana.
  • Alamat wajib pajak atau domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, lakukan konfirmasi melalui Call Center Samsat setempat.
  • Hal di atas terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK
  • Setelah diterima, stiker pengesahan STNK harus ditempel pada kolom pengesahan sesuai tahunnya.

Terkini

otosport
Gagal Podium Dua, Vinales Terkena Penalti di MotoGP Qatar 2025

Gagal Podium Dua, Vinales Terkena Penalti di MotoGP Qatar 2025

Maverick Vinales dijatuhi hukuman penalti 16 detik oleh FIM Steward dalam gelaran MotoGP Qatar 2025 di Lusail

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Akui Jadi Penyebab Insiden Lap Pertama MotoGP Qatar

Marc Marquez mengakui insiden yang melibatkan dirinya dengan Alex Marquez disebabkan oleh kesalahannya

motor
Piaggio Indonesia

Piaggio Indonesia Gelar Promo Potongan Harga Belasan Juta Rupiah

Piaggio Indonesia memudahkan pelanggan untuk melakukan pembelian dengan potongan harga hingga belasan juta

mobil
Harga LCGC April 2025, Daihatsu Ayla Turun Rp 10 Jutaan

Harga LCGC April 2025, Daihatsu Ayla Turun Rp 10 Jutaan

Ditawarkan dengan banderol kompetitif mulai Rp 140 jutaan, berikut rangkuman harga LCGC per April 2025

news
Truk sampah

Truk Sampah di Jakarta Kini Mulai Pakai Kendaraan Listrik

Truk sampah di Jakarta kini mulai memakai kendaraan listrik untuk mengurangi tingkat pencemaran udara

news
Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda untuk melayani para pengendara

news
SIM keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 April 2025

Hari ini, Senin (14/04) fasilitas SIM keliling Jakarta kembali beroperasi melayani proses perpanjangan SIM

otosport
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di MotoGP Qatar 2025 setelah menun

Hasil MotoGP Qatar 2025: Marquez Menang, Bagnaia Menggila

Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di MotoGP Qatar 2025 setelah menundukan Maverick Vinales