Cara Bayar Denda E-tilang Saat Langgar Batas Kecepatan

Sejumlah jalan tol telah menerapkan tilang elektronik, pelanggar yang bingung cara bayar denda E-tilang bisa ikuti langkah ini

Cara Bayar Denda E-tilang Saat Langgar Batas Kecepatan

TRENOTO – Berlaku di jalan tol, tilang elektronik berfokus pada 2 pelanggaran yaitu overspeed dan overload. Berlangsung selama 24 jam non stop, pengendara yang bingung cara bayar denda E-tilang bisa mengikuti panduan di bawah ini. 

Seperti dilansir etilang.id hal pertama yang perlu dilakukan pengendara ialah melakukan konfirmasi, apakah benar kendaraan tersebut miliknya saat mendapatkan surat konfirmasi penilangan dari kepolisian dengan bukti video atau foto CCTV.

Konfirmasi bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi kejaksaan. Setelah itu pemilik harus mengecek besaran denda yang dibayarkan.

Nominalnya akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Besaran pembayaran mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Untuk lebih jelasnya TrenOto telah merangkum cara membayar denda secara online.

Cara Cek E-Tilang Melalui Situs Kejaksaan

  1. Buka situs web https://tilang.kejaksaan.go.id/.
  2. Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang, lalu klik cari.
  3. Lihat besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian.
  4. Klik tombol bayar.
  5. Anda akan memperoleh Kode Pembayaran yang bisa digunakan untuk melunasi tilang melalui beberapa platform.
  6. Membayar tilang melalui Bank BRI

Masuk aplikasi BRI Mobile

  1. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
  2. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
  3. Masukan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda.
  4. Masukkan PIN.
  5. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
  6. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita (tilang manual).
Photo : NTMC Polri

Pembayarannya melalui bank lain 

  1. Masukan kartu kartu ATM dan PIN Anda.
  2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
  3. Masukan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka kode pembayaran tilang.
  4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda.
  5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
  6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

Membayar tilang daring melalui e-commerce

  1. Lihat kode pembayaran denda tilang melalui situs web tilang.kejaksaan.go.id.
  2. Buka aplikasi di ponsel pintar.
  3. Pilih menu Top Up/Tagihan.
  4. Klik Layanan Pemerintah > Penerimaan Negara.
  5. Pilih Bayar PNPB (Penghasilan Negara Bukan Pajak), kemudian masukkan Kode Pembayaran.
  6. Lunasi denda tilang menggunakan metode yang dipilih.
  7. Selesai.

Saat terjadi penilangan, biasanya barang bukti yang disita adalah STNK atau SIM. Jika tilang elektronik, maka STNK pelanggar akan dibekukan sampai pembayaran denda tilang dilakukan.


Terkini

news
Kakorlantas Prediksi Puncak Aris Balik Lebaran Dimulai Besok

Kakorlantas Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Dimulai Besok

Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin

otosport
Jorge Martin Bersiap Kembali Balapan di MotoGP Qatar 2025

Jorge Martin Bersiap Kembali Balapan di MotoGP Qatar 2025

Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025

mobil
Hyundai Rilis Ioniq 6 Terbaru, Tampilan Makin Nyentrik

Hyundai Rilis Ioniq 6 Terbaru, Tampilan Makin Nyentrik

Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan

news
Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025

mobil
Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota

news
Tarif tol Trans Sumatera

5 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Tanpa Tarif Saat Arus Balik

Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas

mobil
Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Berpeluang Dijadikan Taksi Online

Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Bisa Dijadikan Taksi Online

PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang

news
Tol Probolinggo

Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Buka Fungsional Saat Arus Balik

tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan