Cara Bayar Denda E-tilang Saat Langgar Batas Kecepatan

Sejumlah jalan tol telah menerapkan tilang elektronik, pelanggar yang bingung cara bayar denda E-tilang bisa ikuti langkah ini

Cara Bayar Denda E-tilang Saat Langgar Batas Kecepatan

TRENOTO – Berlaku di jalan tol, tilang elektronik berfokus pada 2 pelanggaran yaitu overspeed dan overload. Berlangsung selama 24 jam non stop, pengendara yang bingung cara bayar denda E-tilang bisa mengikuti panduan di bawah ini. 

Seperti dilansir etilang.id hal pertama yang perlu dilakukan pengendara ialah melakukan konfirmasi, apakah benar kendaraan tersebut miliknya saat mendapatkan surat konfirmasi penilangan dari kepolisian dengan bukti video atau foto CCTV.

Konfirmasi bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi kejaksaan. Setelah itu pemilik harus mengecek besaran denda yang dibayarkan.

Nominalnya akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Besaran pembayaran mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Untuk lebih jelasnya TrenOto telah merangkum cara membayar denda secara online.

Cara Cek E-Tilang Melalui Situs Kejaksaan

  1. Buka situs web https://tilang.kejaksaan.go.id/.
  2. Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang, lalu klik cari.
  3. Lihat besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian.
  4. Klik tombol bayar.
  5. Anda akan memperoleh Kode Pembayaran yang bisa digunakan untuk melunasi tilang melalui beberapa platform.
  6. Membayar tilang melalui Bank BRI

Masuk aplikasi BRI Mobile

  1. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
  2. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
  3. Masukan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda.
  4. Masukkan PIN.
  5. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
  6. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita (tilang manual).
Photo : NTMC Polri

Pembayarannya melalui bank lain 

  1. Masukan kartu kartu ATM dan PIN Anda.
  2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
  3. Masukan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka kode pembayaran tilang.
  4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda.
  5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
  6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

Membayar tilang daring melalui e-commerce

  1. Lihat kode pembayaran denda tilang melalui situs web tilang.kejaksaan.go.id.
  2. Buka aplikasi di ponsel pintar.
  3. Pilih menu Top Up/Tagihan.
  4. Klik Layanan Pemerintah > Penerimaan Negara.
  5. Pilih Bayar PNPB (Penghasilan Negara Bukan Pajak), kemudian masukkan Kode Pembayaran.
  6. Lunasi denda tilang menggunakan metode yang dipilih.
  7. Selesai.

Saat terjadi penilangan, biasanya barang bukti yang disita adalah STNK atau SIM. Jika tilang elektronik, maka STNK pelanggar akan dibekukan sampai pembayaran denda tilang dilakukan.


Terkini

mobil
Daihatsu Sigra

Daihatsu Jual 700.000 Unit LCGC Dalam 11 Tahun

Butuh waktu 11 tahun agar Daihatsu jual 700.000 unit LCGC yang telah menjadi tulang punggung penjualannya

mobil
Harga Honda Brio setelah Opsen 66 Persen, Naik Rp 10 Jutaan

Harga Honda Brio setelah Opsen 66 Persen, Naik Rp 10 Jutaan

Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak

mobil
Mazda MX-30

Mazda MX-30 Terpesan 6 Unit, Warna Merah Jadi Favorit

Mazda MX-30 sudah terpesan enam unit sejak peluncurannya pekan lalu, sebagian harus inden selama tiga bulan

mobil
BYD Rayakan Tiga Dekade di GJAW 2024, Tebar Promo

BYD Sebut Pentingnya Insentif Buat Hadapi Opsen Pajak di 2025

BYD berharap pemerintah mau mengucurkan insentif demi menjaga daya beli masyarakat saat opsen pajak diterapkan

mobil
Cara Honda Goda Pengunjung GJAW 2024, Ada Cicilan Rp2 Jutaan

Cara Honda Goda Pengunjung GJAW 2024, Ada Cicilan Rp2 Jutaan

Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD

mobil
Cara Honda Goda Pengunjung GJAW 2024, Ada Cicilan Rp2 Jutaan

Cara Honda Goda Pengunjung GJAW 2024, Ada Cicilan Rp2 Jutaan

Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD

mobil
Promo Nissan di GJAW 2024, Ada Cashback Rp 5 Juta

Promo Nissan di GJAW 2024, Ada Cashback Rp 5 Juta

Nissan ikut meramaikan GJAW 2024, tawarkan cashback Rp 5 juta dan program trade-in khusus selama acara

mobil
Lexus LM 500h Melantai di GJAW 2024, Curi Perhatian Para Pengusaha

Lexus LM 500h Melantai di GJAW 2024, Curi Perhatian Juragan

Mobil hybrid Lexus LM 500h varian baru hadir dalam pameran GJAW 2024 untuk menggoda para pengunjung berkantong tebal