Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Mei 2024
02 Mei 2024, 14:14 WIB
Pemilik perlu tahu cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengecek kelengkapan surat menjadi hal wajib bagi calon konsumen kendaraan bekas. Menjadi identitas yang perlu diperbarui dan memiliki jangka waktu, pemilik juga perlu mengetahui cara balik nama kendaraan ketika harus membayar pajak.
Ketika melakukan kegiatan ini, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan. Hal ini akan mempermudah pemilik kendaraan ketika menyambangi Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas.
Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.
Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut.
Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek.
Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2024, 14:14 WIB
01 April 2024, 14:00 WIB
07 Maret 2024, 12:38 WIB
06 Maret 2024, 09:00 WIB
18 Februari 2024, 18:12 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 22:00 WIB
Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia
03 Mei 2024, 21:00 WIB
Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain
03 Mei 2024, 19:32 WIB
Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit
03 Mei 2024, 19:00 WIB
Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan
03 Mei 2024, 17:23 WIB
Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan
03 Mei 2024, 15:00 WIB
Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat