Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan Agustus 2023, Hanya Rp100 Ribuan

Tarif buat melakukan perpanjang STNK 5 tahunan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016

Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan Agustus 2023, Hanya Rp100 Ribuan
Satrio Adhy

TRENOTO – Mengurus dokumen berkendara menjadi keharusan. Satu diantaranya adalah perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Sebab STNK memiliki masa berlaku terbatas yang harus diperhatikan. Jangan sampai Anda lalai melakukannya.

Pasalnya Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mulai serius menindak para penunggak pajak. Rencananya mereka bakal menghapus data registrasi kendaraan bermotor ketika masa berlaku STNK lima tahunan habis.

Syarat dan Biaya Mengubah Warna Motor
Photo : Trenoto

Terlebih pemilik tidak memperpanjang selama dua tahun berturut-turut. Kemudian ada sanksi berupa denda Rp500 ribu atau pidana penjara hingga maksimal dua bulan jika tidak mengganti pelat nomor kendaraannya.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagai informasi pembayaran pajak lima tahunan dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat. Hal itu dilakukan karena salah satu prosedur yang harus dilalui ialah pengecekkan kondisi kendaraan.

Syarat perpanjangan STNK

Terdapat sejumlah dokumen wajib dipenuhi ketika Anda berniat melakukan perpanjang STNK 5 tahunan, berikut rangkumannya.

Baca Juga : Harga Motor Listrik Bersubsidi Agustus 2023, Mulai Rp5 Jutaan

  • Membawa STNK asli dan fotokopi
  • Membawa BPKB asli dan fotokopi
  • Membawa KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Membawa fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa kendaraan untuk melakukan cek fisik kendaraan

Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan

Jika semua syarat di atas telah terpenuhi, Anda akan diarahkan untuk melakukan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor rangka maupun mesin.

Nantinya pemilik mendapatkan blanko cek fisik kendaraan, lalu diserahkan ke loket yang tersedia beserta seluruh dokumen persyaratan.

Proses ini tidak memakan biaya, seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Tahap terakhirnya perpanjang STNK 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran. Pemilik akan mendapatkan struk sebagai bukti untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.

Detail Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Photo : Trenoto

Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Mengenai biaya perpanjang STNK 5 tahunan sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut ini besarannya:

  • Kendaraan bermotor roda dua atau tiga: Rp100 ribu
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp200 ribu

Terkini

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta