GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan
14 November 2025, 09:00 WIB
Cara menghitung besaran pajak LMPV di Indonesia sebenarnya cukup sederhana asal mengetahui data yang dibutuhkan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah kewajiban masyarakat yang memiliki mobil atau motor. Pembayaran harus rutin dilakukan setiap tahun sebagai pemasukan negara.
Bila terlambat atau bahkan tidak membayar PKB maka akan dikenai sanksi denda. Akibatnya, pemilik mobil atau motor harus merogoh kocek lebih dalam dari seharusnya.
Di Indonesia, pasar LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) terbilang sangat gemuk. Sehingga tidak mengherankan bila potensi pajak yang diterima pemerintah dari mobil tersebut pun sangat tinggi.
Untuk itu masyarakat sebaiknya mengetahui cara menghitung besaran pajak LMPV agar bisa mempersiapkan diri. Dengan melakukan persiapan maka diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika harus melakukan pembayaran.
Khusus warga DKI Jakarta, aturannya sudah disampaikan pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2015. Di dalamnya disampaikan bahwa rumus pembayaran adalah PKB = Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x 2 persen (minibus).
Untuk memeriksa bisa dilihat dari situs samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB. Namun patut diingat bahwa besaran tersebut adalah harga off the road.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo