Aturan Ganjil Genap Kembali Berlaku, Siap Atasi Kemacetan

Aturan ganjil genap di Jakarta kembali menjadi andalan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta

Aturan Ganjil Genap Kembali Berlaku, Siap Atasi Kemacetan

TRENOTO – Beragam skenario rekayasa lalu lintas telah disiapkan hari ini untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan khususnya di jam-jam sibuk. Salah satunya adalah dengan menerapkan kembali aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol.

Tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan ganjil genap masih menjadi skenario terbaik yang dapat dilakukan saat ini. Terlebih kebijakan baru seperti ERP belum dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ganjil genap di Jakarta akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Hari ini (16/01) giliran kendaraan bernomor polisi genap melintas bebas di jalan protokol.

Photo : @TMCPoldaMetro

Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif. Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain menerapkan aturan ganjil genap, sejumlah skenario lain juga sudah disiapkan. Termasuk di dalamnya adalah contraflow di  jalan tol dalam kota.

Baca juga : Empat Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Januari 2023

Rekayasa lalu lintas di tol dalam kota tersebut dimulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan berlangsung pukul 06.00 sampai 10.00.

Photo : @TMCPoldaMetro

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menurunkan petugasnya di sejumlah titik rawan. Selain melakukan pengawasan mereka pun bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih tertib.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

news
GIVI

GIVI Siapkan Produk Baru Untuk Ramaikan IMOS 2025

GIVI berencana untuk meluncurkan produk terbarunya di ajang IMOS 2025 dengan sejumlah program yang menarik

mobil
Toyota Kijang Innova bekas

3 Toyota Innova Zenix Hybrid Bekas 2024, Ada TDP Rp 5 Juta

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid bekas lansiran 2024 kini dijual dengan TDP hanya Rp 5 juta buat mudahkan pelanggan

otosport
Mimpi Buruk Duo Ducati di Misano: Marc Marquez DNF, Pecco Ke-13

Mimpi Buruk Duo Ducati di Misano: Marc Marquez DNF, Pecco Ke-13

Sprint Race MotoGP San Marino 2025 tidak berakhir baik buat duo Ducati Marc Marquez dan Francesco Bagnaia

news
DPR Usul Industri Komponen Otomotif Diberi Insentif, Tekan PHK

DPR Usul Industri Komponen Otomotif Diberi Insentif, Tekan PHK

Demi menyelamatkan industri komponen otomotif, anggota DPR mengusulkan untuk pemerintah memberikan insentif

mobil
Chery J6 bekas

Harga Chery J6 Bekas Lansiran 2024 Jatuh Lebih Dari Rp 40 Jutaan

Harga Chery J6 bekas tipe RWD lansiran 2024 dijual lebih murah Rp 40 jutaan dibanding unit baru meski masih tampak baru

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025

Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025: Bezzecchi Menang, Marc Out

Marc Marquez gagal menyelesaikan balapan kali ini, berikut rangkuman hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025

otosport
Link Live Streaming MotoGP San Marino 2025: Marquez Ogah Jumawa

Link Live Streaming MotoGP San Marino 2025: Marquez Ogah Jumawa

Marc Marquez akan melakoni MotoGP San Marino 2025 dan bertarung dengan rider tuan rumah, seperti Bezzecchi

news
Insentif Pajak kendaraan ojol

Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol

Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil