Aturan Ganjil Genap Kembali Berlaku, Siap Atasi Kemacetan

Aturan ganjil genap di Jakarta kembali menjadi andalan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta

Aturan Ganjil Genap Kembali Berlaku, Siap Atasi Kemacetan

TRENOTO – Beragam skenario rekayasa lalu lintas telah disiapkan hari ini untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan khususnya di jam-jam sibuk. Salah satunya adalah dengan menerapkan kembali aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol.

Tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan ganjil genap masih menjadi skenario terbaik yang dapat dilakukan saat ini. Terlebih kebijakan baru seperti ERP belum dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ganjil genap di Jakarta akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Hari ini (16/01) giliran kendaraan bernomor polisi genap melintas bebas di jalan protokol.

Photo : @TMCPoldaMetro

Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif. Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain menerapkan aturan ganjil genap, sejumlah skenario lain juga sudah disiapkan. Termasuk di dalamnya adalah contraflow di  jalan tol dalam kota.

Baca juga : Empat Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Januari 2023

Rekayasa lalu lintas di tol dalam kota tersebut dimulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan berlangsung pukul 06.00 sampai 10.00.

Photo : @TMCPoldaMetro

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menurunkan petugasnya di sejumlah titik rawan. Selain melakukan pengawasan mereka pun bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih tertib.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025