Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku di Senin Pertama 2023

Aturan ganjil genap langsung diterapkan pada Senin pertama 2023 guna menghindari kemacetan setelah libur tahun baru

Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku di Senin Pertama 2023
Adi Hidayat

TRENOTO – Kepolisian langsung menerapkan aturan ganjil genap pada Senin pertama di 2023. Keputusan ini diambil mengingat kegiatan masyarakat telah kembali normal setelah merayakan libur Natal dan tahun baru.

Rekayasa ganjil genap memang telah menjadi andalan kepolisian untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta. Pasalnya hanya kendaraan berpelat nomor sesuai dengan tanggal saja yang bisa melintas di beberapa jalan utama.

Hari ini Senin (02/01) giliran kendaraan dengan pelat nomor genap yang berhak melintas. Sementara untuk mobil lain diharapkan mencari jalur alternatif atau menunggu hingga aturan berakhir agar tidak dikenai sanksi.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan ganjil genap dilakukan dua kali di pagi dan sore hari. Ketika pagi penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.

Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.

Baca juga : Penyeberangan Merak-Bakauheni Kembali Normal Setelah Cuaca Buruk

Namun ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Photo : TrenOto

Selain melakukan pembatasan mobil pihak kepolisian pun telah bekerjasama dengan pihak Jasa Marga untuk melakukan contra flow di beberapa ruas jalan tol. Strategi dilakukan guna mancairkan kepadatan lalu lintas khususnya menuju Jakarta.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
BYD Racco

BYD Racco Resmi Hadir di Sri Lanka, Harganya Setengah Miliar Lebih

Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco

news
BMW Astra

BMW Astra Kembangkan Potensi Desa Melalui Program DSA

BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan