Aturan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diterapkan Hari Ini

Aturan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan hari ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diterapkan Hari Ini
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemerintah DKI Jakarta dan kepolisian kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan guna mengatasi kepadatan arus lalu lintas yang selalu terjadi di jam-jam sibuk.

Sama seperti sebelumnya, pelaksanaan akan dilakukan dua kali mulai pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Hari ini (19/01) giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di sejumlah jalan protokol.

Sementara kendaraan lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif. Meski saat ini pihak kepolisian hanya menegur bila terjadi pelanggaran tetap saja berpotensi merugikan diri sendiri.

Photo : TrenOto

Terlebih pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Baca juga : Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Kebijakan ganjil genap nantinya dikombinasikan dengan beberapa rekayasa lalu lintas lain agar kepadatan bisa berkurang lebih maksimal. Di antaranya adalah contraflow di jalan tol dalam kota yang dimulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Photo : @TMCPoldaMetro

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan menurunkan petugasnya di sejumlah titik rawan. Selain melakukan pengawasan mereka pun bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih tertib.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
BYD Racco

BYD Racco Resmi Hadir di Sri Lanka, Harganya Setengah Miliar Lebih

Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco

news
BMW Astra

BMW Astra Kembangkan Potensi Desa Melalui Program DSA

BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan