Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Ada Lebih dari 700 ETLE Mobile di Indonesia yang menggunakan kamera handphone sehingga penerapannya menjadi lebih ringkas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa sejumlah kepolisian daerah (Polda) sudah mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan handphone. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat.
Pasalnya selama ini, penerapan ETLE statis saja sudah cukup membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dibanding sebelumnya. Sayangnya, fasilitas tersebut memiliki beberapa keterbatasan mulai dari harga yang mahal hingga jangkauannya minim.
Oleh karena itu, pihak Kepolisian pun melakukan beragam pengembangan, salah satunya adalah ETLE mobile yang dapat menjangkau wilayah lebih luas. Pengaplikasiannya pun terbilang mudah karena dapat menggunakan handphone.
Berdasarkan data Korlantas, sudah ada sebanyak 700 ETLE mobile melalui kamera handphone di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Jumlah tersebut adalah yang terbesar bila dibandingkan dengan Polda-polda lain.
“ETLE Mobile di Polda Jawa Tengah sudah ada 700 kamera handphone. Sementara untuk Polda Sumatera Utara sebanyak 10 kamera handphone,” ungkap Kombes Made Agus Prasatya, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri.
Jumlah tersebut diklaim akan terus ditingkatkan. Bahkan Polda Sumatera Selatan sudah akan menerapkan 10 ETLE Mobile dengan kamera handphone dan rencananya akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2022.
Perlu diketahui bahwa tidak semua polisi lalu lintas bisa melakukan penilangan dengan menggunakan cara ini. Pasalnya petugas harus melakukan pelatihan sehingga diharapkan tidak ada oknum petugas yang menyalahgunakan posisinya.
Tak hanya itu, pelanggaran yang bisa diterapkan dengan menggunakan ETLE Mobile melalui handphone pun terbilang terbatas. Hal ini karena petugas hanya bisa melakukan jenis pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, melawan arus serta parkir sembarangan.
Terkait pelaksanaan tilang elektronik mobile di lapangan pun tidak jauh berbeda bila dibandingkan ETLE statis. Setelah petugas patroli mengambil gambar pelanggaran yang dilakukan pengendara, kemudian dikirimkan ke kantor untuk diproses menjadi surat tilang lalu dikirimkan langsung ke alamat pengendara.
Dengan adanya ETLE Mobile ini maka diharapkan masyarakat bisa lebih taat terhadap aturan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 14:00 WIB
Rute LRT Jabodebek rencananya akan diperpanjang hingga Baranangsiang dan dipercaya bakal sebabkan kemacetan
21 Agustus 2025, 13:00 WIB
Aismoli masih berharap insentif motor listrik dari pemerintah bisa dicairkan pada bulan ini atau Agustus 2025
21 Agustus 2025, 12:00 WIB
MotoGP 2027 bakal menerapkan sejumlah aturan baru, mantan pembalap Casey Stoner sorot banyak masalahnya
21 Agustus 2025, 11:00 WIB
Wholesales motor baru di Juli terbilang cukup positif, sebab sementara menjadi yang paling tinggi selama 2025
21 Agustus 2025, 10:00 WIB
Motor listrik Polytron berhasil mendapat respon positif dari masyarakat dengan terjual hampir 40 ribu unit sejak 2021
21 Agustus 2025, 09:00 WIB
JAC Trekker T9 EV diklaim sebagai pikap double cabin 4x4 pertama yang hadir di RI, simak spesifikasinya
21 Agustus 2025, 08:00 WIB
Besaran gaji anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan, tunjangan perumahannya bikin rakyat bergetar
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Teknologi ITCS di lampu lalu lintas diklaim telah mengurangi kemacetan di sejumlah persimpangan Jakarta