Tidak Semua Polisi Bisa Terapkan Tilang Elektronik Menggunakan HP

Kepolisian menegaskan bahwa tidak semua anggotanya dapat menerapkan tilang elektronik menggunakan hp

Tidak Semua Polisi Bisa Terapkan Tilang Elektronik Menggunakan HP

TRENOTO – Guna memudahkan penegakan hukum, pihak Kepolisian akan melakukan tiang elektronik menggunakan kamera handphone. Namun langkah tersebut rupanya tidak bisa dilakukan oleh seluruh anggota kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan oleh beberapa anggota tertentu.

“Tidak semua anggota bisa menindak dengan handphone. Jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik,” tegas Aan Suhanan.

Photo : NTMC Polri

Selain itu petugas juga sudah memiliki surat tugas sehingga diharapkan tidak ada anggota yang bertindak sembarangan.

“Kemudian sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini kemudian juga apa anggota yang ditugaskan itu tercatat IMEI-nya,” tegasnya.

Penerapan tilang elektronik menggunakan hp hanya diberlakukan untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan tertentu. Mulai dari tidak pakai helm, melawan arus, parkir sembarangan dan pelanggaran-pelanggaran tidak dapat dijangkau tilang elektronik statis.

“Pelanggaran bisa diambil oleh tilang elektronik berbasis kamera handphone ini, hanya pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit. Mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus atau masa berlakunya pelat nomor sudah habis,” jelasnya.

Photo : 123RF

Terkait pelaksanaan tilang elektronik mobile di lapangan, kata Aan, tidak jauh berbeda dengan ETLE biasanya. Setelah petugas patroli mengambil gambar pelanggaran yang dilakukan pengendara, kemudian dikirimkan ke kantor untuk diproses menjadi surat tilang lalu dikirimkan langsung ke alamat pengendara.

Untuk itu, Aan berharap diterapkannya tilang elektronik mobile dapat memberikan rasa aman kepada para pengendara di jalan. Hal ini karena masyarakat akan menjadi lebih disiplin dalam berkendara.

“Dengan adanya ETLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas,” pungkasnya.

Sejauh ini baru Ditlantas Polda Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem tilang elektronik berbasis kamera handphone. Kebijakan berfungsi untuk membantu penindakan pelanggar lalu lintas di area tanpa ETLE statis.

Nantinya para petugas akan melakukan patroli berboncengan menggunakan sepeda motor agar penindakan lebih mudah. Petugas di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan Mobile Go-Sigap kemudian foto akan langsung dikirim ke kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah.


Terkini

mobil
Showroom Lepas

Lepas Resmikan Diler Pertamanya di Dunia, Ada di Kelapa Gading

Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan

mobil
Lepas L8

Produksi Lepas L8 Baru akan Dilakukan Februari 2026

Meski pemesanan sudah dibuka sejak tahun lalu, produksi Lepas L8 baru akan dilakukan mulai bulan depan

motor
Harga Motor Matic 150 cc

Cek Harga Motor Matic 150 cc Januari 2026, Aerox sampai Nmax Naik

Sejumlah motor matic 150 cc yang ditawarkan Yamaha kepada para konsumen mengalami kenaikan di awal 2026

mobil
Mobil Listrik

Mau Charge Mobil Listrik di Rumah, Jangan Sembarangan

Kebakaran mobil listrik sering berawal dari human error, salah satunya proses pengisian daya yang tidak tepat

news
BBM

Cara Agar Harga BBM Tak Naik Imbas Konflik Iran dan Amerika

Ada berbagai upaya yang bisa dipilih pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di Tanah Air

motor
Honda UC3

Baru Debut, Nama Motor Listrik Honda UC3 Terdaftar di Indonesia

Honda UC3 jadi salah satu kandidat motor listrik baru di Indonesia, saat ini baru ditawarkan di Thailand

news
SIM keliling Bandung

Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Simak Jadwalnya

Demi memudahkan para pengendara motor dan mobil, SIM keliling Bandung kembali dihadirkan di Kota Kembang

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 Januari 2026, Jangan Sembarangan Melintas

Ganjil genap Jakarta 20 Januari 2026 digelar pada puluhan ruas jalan untuk atasi kemacetan di Ibu Kota