5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur, Cukup Pakai Smartphone

Bagi Anda warga Jawa Timur bisa memanfaatkan 5 cara cek pajak kendaraan secara online mengunakan smartphone

5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur, Cukup Pakai Smartphone
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 18 September 2023 | 18:57 WIB

Patut diketahui perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Oleh sebab itu TrenOto coba merangkum 5 cara cek pajak kendaraan Jawa Timur (Jatim), berikut ulasannya.

Cek syarat dan cara bayar pajak motor online
Photo : Istimewa
  1. Melalui E-Samsat Jatim

  • Buka laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Pilih Samsat asal kendaraan
  • Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
  • Isi kode keamanan (captcha) di kolom yang tersedia
  • Tekan tombol 'Cek Data Kendaraan'
  • Informasi terkait
  1. Lewat Info Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim

  • Buka https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  • Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
  • Isi kode captcha
  • Klik tombol 'Cari'
  1. Memakai Laman Resmi Samsat Jatim

  • Buka laman https://e-samsat.id
  • Pilih kode plat Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang ada
  • Pilih provinsi
  • Klik tombol "Cek Sekarang"
  • Nantinya seluruh informasi terkait besaran nominal pajak harus dibayar akan muncul di layar beserta rincian merek, model, tahun, nomor mesin, warna serta nomor angka
  1. Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

  • Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka menu SMS
  • Ketik pesan dengan format: info (spasi)nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
  • Kirim format tersebut ke nomor 08112119211
  • Tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi nominal pajak kendaraan perlu dibayar
  1. Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Sekadar informasi, aplikasi SIGNAL buat cek pajak kendaraan satu ini dapat diunduh melalui App Store serta Play Store.

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Lakukan registrasi memasukan data-data yang diminta
  • Jika registrasi berhasil, dilanjutkan dengan memilih menu 'NKRB'
  • Klik 'Lanjut'
  • Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak harus dibayar nantinya akan muncul
  • Setelah rekap besaran biaya sudah muncul, klik 'Lanjut'
  • Pilih cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar
  • Klik lanjut 'Lanjut'
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih
  • Proses pembayaran pajak pun selesai

Terkini

news
obell

Obell Dapat IMI Awards sebagai Juara Nasional Drift Pro 2 2025

Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift

mobil
Porsche Cayenne

Porsche Cayenne Turun Harga, Impor Utuh dari Malaysia

Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM