Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak hanya Jakarta, Jawa barat sampai Jawa Timur saja yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di 2025. Namun sejumlah provinsi lain turut menerapkan.
Terkini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menjalankan hal serupa.
Mereka membebaskan beberapa item tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 24 Tahun 2025 serta Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kotim,” ucap Bupati Kotim Halikinnor di Antara, Rabu (25/06).
Lebih jauh Halikinnor menjelaskan bahwa, Pergub Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan tunggakan atau pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor serta sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi kendaraan ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Berangkat dari Pergub di atas, Pemda Kotim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000/tB9/Bapenda-UM/2025
Berisikan mengenai Pembebasan Tunggakan Atas Pokok Dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Berupa Denda Bagi Kendaraan Bermotor Yang Mutasi Ke Wilayah Kalimantan Tengah.
Di dalamnya mengatur beberapa hal, seperti pembebasan terhadap tunggakan PKB dan sanksi administratif berupa denda bagi pemilik mobil atau motor berpelat nomor polisi KH.
Selanjutnya ada pembebasan pokok pajak dan sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghapusan pokok pajak juga sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang balik nama (bea balik nama).
“Ketentuan ini hanya dapat dilakukan di kantor bersama SAMSAT di seluruh Kalimantan Tengah,” ucap dia.
Pada tempat berbeda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana segera menjalankan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
04 September 2026, 13:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam terselenggara di pusat perbelanjaan atas beberapa masukan dari para konsumen
04 September 2026, 11:00 WIB
Para bikers wajib menyambangi IMHAX 2026 untuk melengkapi perlengkapan berkendara yang berkeselamatan
04 September 2026, 09:00 WIB
Pameran IEE Series 2026 memasuki Energy Week, ikut dukung ekosistem kendaraan energi terbarukan di Indonesia
04 September 2026, 07:00 WIB
AUKSI memanfaatkan momentum hari pelanggan nasional untuk memberikan persembahan istimewa bagi peserta lelang
04 September 2026, 06:00 WIB
Masih ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
04 September 2026, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani pada pengendara sejak pagi, ada di BPR KS Wastu Kencana
04 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengendalikan jumlah kendaraan pribadi
03 September 2026, 16:46 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas