Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak hanya Jakarta, Jawa barat sampai Jawa Timur saja yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di 2025. Namun sejumlah provinsi lain turut menerapkan.
Terkini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menjalankan hal serupa.
Mereka membebaskan beberapa item tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 24 Tahun 2025 serta Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kotim,” ucap Bupati Kotim Halikinnor di Antara, Rabu (25/06).
Lebih jauh Halikinnor menjelaskan bahwa, Pergub Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan tunggakan atau pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor serta sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi kendaraan ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Berangkat dari Pergub di atas, Pemda Kotim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000/tB9/Bapenda-UM/2025
Berisikan mengenai Pembebasan Tunggakan Atas Pokok Dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Berupa Denda Bagi Kendaraan Bermotor Yang Mutasi Ke Wilayah Kalimantan Tengah.
Di dalamnya mengatur beberapa hal, seperti pembebasan terhadap tunggakan PKB dan sanksi administratif berupa denda bagi pemilik mobil atau motor berpelat nomor polisi KH.
Selanjutnya ada pembebasan pokok pajak dan sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghapusan pokok pajak juga sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang balik nama (bea balik nama).
“Ketentuan ini hanya dapat dilakukan di kantor bersama SAMSAT di seluruh Kalimantan Tengah,” ucap dia.
Pada tempat berbeda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana segera menjalankan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
BAIC T1 menawarkan rasa berkendara yang nyaman serta lincah ketik diajak untuk perjalanan ke luar kota
29 Agustus 2026, 21:08 WIB
Marc Marquez kembali unjuk performa di Sprint Race MotoGP Aragon 2026, naik podium bersama Alex Marquez
29 Agustus 2026, 18:01 WIB
Memiliki motor bebek bisa jadi salah satu opsi terbaik bulan ini, sebab ada banyak produk yang bisa dipilih
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang