Tak Berubah Sejak 2005, Tarif Transjakarta Bakal Naik
17 Oktober 2025, 07:00 WIB
Pemerintah provinsi berencana gratiskan tarif Transjakarta dan transportasi umum lain saat HUT DKI Jakarta
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Memeriahkan perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) Jakarta ke-498, pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya layanan transportasi umum.
Ini mencakup fasilitas seperti Transjakarta, MRT dan LRT yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mobilitas dalam kota dengan lebih mudah.
“Jadi setiap ulang tahun Jakarta, selain transportasi nanti kita gratiskan juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/05).
Perlu diketahui dalam kondisi normal, tarif Transjakarta adalah Rp 3.500. Layanan ini menjangkau berbagai wilayah terkhusus di Jakarta.
Beberapa halte juga terintegrasi atau sudah terhubung transportasi lain seperti KRL, LRT maupun MRT. Sehingga masyarakat jadi semakin mudah bepergian di pusat kota.
Sedangkan tarif LRT bervariasi tergantung jarak dan waktu. Di jam sibuk atau peak hour Senin-Jumat biaya maksimum LRt adalah Rp 20 ribu, berlaku pukul 06:00 WIB sampai 08:59 WIB lalu dilanjutkan 16:00 WIB sampai 19:59 WIB.
Di luar jam sibuk, tarif maksimum di hari kerja adalah Rp 10 ribu, dengan rincian Rp 5 ribu buat satu kilometer pertama dan bertambah Rp 700 setiap kilometer berikutnya.
Lalu pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta libur nasional, tarif maksimum ditetapkan Rp 10 ribu dengan skema sama seperti saat hari biasa di luar jam sibuk.
Layanan lain yakni MRT, juga punya biaya bervariasi tergantung jarak. Namun kisaran harganya adalah Rp 4 ribu sampai Rp 12 ribuan.
LRT tersedia dalam dua rute yaitu Jakarta-Cibubur dan Jakarta-Bekasi. Beberapa stasiun terhubung layanan Transjakarta seperti Pancoran Barat dan Ciliwung.
Stasiun akhir Dukuh Atas menyediakan opsi fasilitas Transjakarta, KRL rute Tanah Abang sampai MRT.
Berbeda dari LRT, MRT melayani rute di area Jakarta saja, melintas sejumlah area dari Sudirman sampai Lebak Bulus.
Pembebasan tarif rangkaian transportasi umum tersebut disebut berlaku 22 Juni 2025, tepat di hari Minggu. Sehingga bisa dipastikan masyarakat bakal memadati rangkaian fasilitas gratis ini.
Perlu diingat, pengguna transportasi umum tetap diwajibkan membawa kartu uang elektronik. Sebab dibutuhkan sebagai akses masuk dan keluar area stasiun serta halte.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Oktober 2025, 07:00 WIB
05 Oktober 2025, 07:00 WIB
24 September 2025, 08:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
01 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
04 November 2025, 08:00 WIB
Kehadiran mobil hybrid baru Toyota dipercaya bisa mendorong penjualan kendaraan khususnya di Auto2000
04 November 2025, 07:59 WIB
Auto2000 bersama pemerintah kota Bekasi resmikan Kampung Berseri Astra yang mampu beri lingkungan lebih baik
04 November 2025, 06:00 WIB
Pada hari ini kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat untuk melayani para pengendara
04 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 November 2025 akan berdampak pada puluhan ruas jalan di Ibu Kota untuk kurangi kepadatan
04 November 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak rangkaian persyaratan dan biayanya
03 November 2025, 19:00 WIB
Kembaran dari Toyota bZ3X, GAC Aion i60 disinyalir meluncur tahun ini dalam opsi teknologi EREV serta EV
03 November 2025, 18:00 WIB
Jetour perluas jangkauan pasarnya ke daerah luar Ibu Kota salah satunya Bekasi, sebut minat konsumen tinggi
03 November 2025, 17:20 WIB
Kemenperin meminta klarifikasi kepada Michelin setelah ada kabar PHK massal kepada karyawan mereka di Cikarang