Kenaikan Tarif Transjakarta Sasar Rute Jauh Blok M - Soetta
16 Juni 2026, 18:11 WIB
Pemerintah provinsi berencana gratiskan tarif Transjakarta dan transportasi umum lain saat HUT DKI Jakarta
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Memeriahkan perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) Jakarta ke-498, pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya layanan transportasi umum.
Ini mencakup fasilitas seperti Transjakarta, MRT dan LRT yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mobilitas dalam kota dengan lebih mudah.
“Jadi setiap ulang tahun Jakarta, selain transportasi nanti kita gratiskan juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/05).
Perlu diketahui dalam kondisi normal, tarif Transjakarta adalah Rp 3.500. Layanan ini menjangkau berbagai wilayah terkhusus di Jakarta.
Beberapa halte juga terintegrasi atau sudah terhubung transportasi lain seperti KRL, LRT maupun MRT. Sehingga masyarakat jadi semakin mudah bepergian di pusat kota.
Sedangkan tarif LRT bervariasi tergantung jarak dan waktu. Di jam sibuk atau peak hour Senin-Jumat biaya maksimum LRt adalah Rp 20 ribu, berlaku pukul 06:00 WIB sampai 08:59 WIB lalu dilanjutkan 16:00 WIB sampai 19:59 WIB.
Di luar jam sibuk, tarif maksimum di hari kerja adalah Rp 10 ribu, dengan rincian Rp 5 ribu buat satu kilometer pertama dan bertambah Rp 700 setiap kilometer berikutnya.
Lalu pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta libur nasional, tarif maksimum ditetapkan Rp 10 ribu dengan skema sama seperti saat hari biasa di luar jam sibuk.
Layanan lain yakni MRT, juga punya biaya bervariasi tergantung jarak. Namun kisaran harganya adalah Rp 4 ribu sampai Rp 12 ribuan.
LRT tersedia dalam dua rute yaitu Jakarta-Cibubur dan Jakarta-Bekasi. Beberapa stasiun terhubung layanan Transjakarta seperti Pancoran Barat dan Ciliwung.
Stasiun akhir Dukuh Atas menyediakan opsi fasilitas Transjakarta, KRL rute Tanah Abang sampai MRT.
Berbeda dari LRT, MRT melayani rute di area Jakarta saja, melintas sejumlah area dari Sudirman sampai Lebak Bulus.
Pembebasan tarif rangkaian transportasi umum tersebut disebut berlaku 22 Juni 2025, tepat di hari Minggu. Sehingga bisa dipastikan masyarakat bakal memadati rangkaian fasilitas gratis ini.
Perlu diingat, pengguna transportasi umum tetap diwajibkan membawa kartu uang elektronik. Sebab dibutuhkan sebagai akses masuk dan keluar area stasiun serta halte.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juni 2026, 18:11 WIB
07 Desember 2025, 11:00 WIB
10 November 2025, 08:00 WIB
09 November 2025, 15:00 WIB
17 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
16 September 2026, 19:39 WIB
Marc Marquez berpeluang untuk melanjutkan raih kemenangan pada gelaran MotoGP Austria 2026 akhir pekan nanti
16 September 2026, 19:38 WIB
Belum lama seorang masyarakat bernama Jangkung Sido Sentosa mengaku keberatan jika SIM mati harus bikin baru
16 September 2026, 09:00 WIB
Shell harus menggelontorkan investasi cukup besar, hingga Rp 1,2 triliun untuk membuat pabrik gemuk di Marunda
16 September 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta
16 September 2026, 06:00 WIB
Berikut adalah daftar lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak syaratanya
16 September 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara hari ini bisa lebih mudah dengan mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 September 2026, 17:00 WIB
Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar
15 September 2026, 15:00 WIB
Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik