Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Pemerintah provinsi berencana gratiskan tarif Transjakarta dan transportasi umum lain saat HUT DKI Jakarta
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Memeriahkan perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) Jakarta ke-498, pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya layanan transportasi umum.
Ini mencakup fasilitas seperti Transjakarta, MRT dan LRT yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mobilitas dalam kota dengan lebih mudah.
“Jadi setiap ulang tahun Jakarta, selain transportasi nanti kita gratiskan juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/05).
Perlu diketahui dalam kondisi normal, tarif Transjakarta adalah Rp 3.500. Layanan ini menjangkau berbagai wilayah terkhusus di Jakarta.
Beberapa halte juga terintegrasi atau sudah terhubung transportasi lain seperti KRL, LRT maupun MRT. Sehingga masyarakat jadi semakin mudah bepergian di pusat kota.
Sedangkan tarif LRT bervariasi tergantung jarak dan waktu. Di jam sibuk atau peak hour Senin-Jumat biaya maksimum LRt adalah Rp 20 ribu, berlaku pukul 06:00 WIB sampai 08:59 WIB lalu dilanjutkan 16:00 WIB sampai 19:59 WIB.
Di luar jam sibuk, tarif maksimum di hari kerja adalah Rp 10 ribu, dengan rincian Rp 5 ribu buat satu kilometer pertama dan bertambah Rp 700 setiap kilometer berikutnya.
Lalu pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta libur nasional, tarif maksimum ditetapkan Rp 10 ribu dengan skema sama seperti saat hari biasa di luar jam sibuk.
Layanan lain yakni MRT, juga punya biaya bervariasi tergantung jarak. Namun kisaran harganya adalah Rp 4 ribu sampai Rp 12 ribuan.
LRT tersedia dalam dua rute yaitu Jakarta-Cibubur dan Jakarta-Bekasi. Beberapa stasiun terhubung layanan Transjakarta seperti Pancoran Barat dan Ciliwung.
Stasiun akhir Dukuh Atas menyediakan opsi fasilitas Transjakarta, KRL rute Tanah Abang sampai MRT.
Berbeda dari LRT, MRT melayani rute di area Jakarta saja, melintas sejumlah area dari Sudirman sampai Lebak Bulus.
Pembebasan tarif rangkaian transportasi umum tersebut disebut berlaku 22 Juni 2025, tepat di hari Minggu. Sehingga bisa dipastikan masyarakat bakal memadati rangkaian fasilitas gratis ini.
Perlu diingat, pengguna transportasi umum tetap diwajibkan membawa kartu uang elektronik. Sebab dibutuhkan sebagai akses masuk dan keluar area stasiun serta halte.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Mei 2025, 13:00 WIB
28 April 2025, 12:28 WIB
18 Maret 2025, 13:00 WIB
30 Januari 2025, 07:00 WIB
29 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
13 Juni 2025, 14:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai besok, Sabtu (14/06) untuk menyambut HUT DKI Jakarta
13 Juni 2025, 13:00 WIB
Tenaga penjual menawarkan potongan harga untuk Honda HR-V sebelum penyegaran, angkanya tembus Rp 40 jutaan
13 Juni 2025, 12:11 WIB
MotoGP kembali menguji sistem radio komunikasi, kali ini melibatkan Brad Binder dalam sesi tes resmi di Aragon
13 Juni 2025, 11:00 WIB
Penjualan Daihatsu Mei 2025 mengalami pertumbuhan tipis dibanding bulan lalu dan meraih posisi kedua
13 Juni 2025, 10:00 WIB
Berikut spesifikasi kendaraan taktis listrik dari PT Pindad, Pandu EV yang punya jarak tempuh 400 km
13 Juni 2025, 09:00 WIB
Antam siapkan Rp 7 triliun untuk mengembangkan rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia di masa depan
13 Juni 2025, 08:00 WIB
BYD menyambut penantang baru Denza D9, yakni mobil listrik Xpeng X9 yang akan diluncurkan di Indonesia
13 Juni 2025, 07:00 WIB
Neta sedang di ambang kebangkrutan, oleh sebab itu mereka melakukan restrukturisasi guna memperbaiki situasi