Kalista Siap Tambah Suplai Armada Bus Listrik Transjakarta
07 Desember 2025, 11:00 WIB
Pemerintah provinsi berencana gratiskan tarif Transjakarta dan transportasi umum lain saat HUT DKI Jakarta
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Memeriahkan perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) Jakarta ke-498, pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya layanan transportasi umum.
Ini mencakup fasilitas seperti Transjakarta, MRT dan LRT yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mobilitas dalam kota dengan lebih mudah.
“Jadi setiap ulang tahun Jakarta, selain transportasi nanti kita gratiskan juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/05).
Perlu diketahui dalam kondisi normal, tarif Transjakarta adalah Rp 3.500. Layanan ini menjangkau berbagai wilayah terkhusus di Jakarta.
Beberapa halte juga terintegrasi atau sudah terhubung transportasi lain seperti KRL, LRT maupun MRT. Sehingga masyarakat jadi semakin mudah bepergian di pusat kota.
Sedangkan tarif LRT bervariasi tergantung jarak dan waktu. Di jam sibuk atau peak hour Senin-Jumat biaya maksimum LRt adalah Rp 20 ribu, berlaku pukul 06:00 WIB sampai 08:59 WIB lalu dilanjutkan 16:00 WIB sampai 19:59 WIB.
Di luar jam sibuk, tarif maksimum di hari kerja adalah Rp 10 ribu, dengan rincian Rp 5 ribu buat satu kilometer pertama dan bertambah Rp 700 setiap kilometer berikutnya.
Lalu pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta libur nasional, tarif maksimum ditetapkan Rp 10 ribu dengan skema sama seperti saat hari biasa di luar jam sibuk.
Layanan lain yakni MRT, juga punya biaya bervariasi tergantung jarak. Namun kisaran harganya adalah Rp 4 ribu sampai Rp 12 ribuan.
LRT tersedia dalam dua rute yaitu Jakarta-Cibubur dan Jakarta-Bekasi. Beberapa stasiun terhubung layanan Transjakarta seperti Pancoran Barat dan Ciliwung.
Stasiun akhir Dukuh Atas menyediakan opsi fasilitas Transjakarta, KRL rute Tanah Abang sampai MRT.
Berbeda dari LRT, MRT melayani rute di area Jakarta saja, melintas sejumlah area dari Sudirman sampai Lebak Bulus.
Pembebasan tarif rangkaian transportasi umum tersebut disebut berlaku 22 Juni 2025, tepat di hari Minggu. Sehingga bisa dipastikan masyarakat bakal memadati rangkaian fasilitas gratis ini.
Perlu diingat, pengguna transportasi umum tetap diwajibkan membawa kartu uang elektronik. Sebab dibutuhkan sebagai akses masuk dan keluar area stasiun serta halte.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Desember 2025, 11:00 WIB
10 November 2025, 08:00 WIB
09 November 2025, 15:00 WIB
17 Oktober 2025, 07:00 WIB
05 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan
12 Mei 2026, 22:00 WIB
Changan berniat mengubah SUV 5-seater Nevo Q07 menjadi 7-seater untuk konsumen di Indonesia tahun depan
12 Mei 2026, 21:22 WIB
InJourney dan GSrek berkolaborasi untuk menunjukkan komitmennya dalam hal membangun kawasan pariwisata
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Menurut laporan AISI, pada April 2026 pasar motor baru alami pertumbuhan hingga menyentuh angka 520.975 unit
12 Mei 2026, 12:54 WIB
Sejumlah wiraniaga BYD sudah mulai mengumumkan kehadiran BYD Atto 1 versi baru yang sudah dirakit lokal