Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai besok, Sabtu (14/06) untuk menyambut HUT DKI Jakarta
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan akhirnya resmi dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keringanan ini diberikan kepada seluruh pemilik motor maupun mobil di Ibu Kota.
Keputusan tersebut diambil sebagai hadiah kepada para pengendara dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498.
Penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) ini bakal dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pengumuman di laman resmi Bapenda DKI Jakarta, Jumat (13/06).
Selain buat merayakan HUT DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut juga guna menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, kebijakan satu ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah serta berkeadilan.
“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI,” lanjut mereka.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan Jakarta bakal mulai berjalan besok, Sabtu (14/06). Kemudian berakhir di 31 Agustus 2025.
Dengan begitu sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
“Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan buat meningkatkan kualitas hidup warga,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Lusiana menuturkan bahwa perayaan HUT DKI Jakarta menjadi momentum bagi mereka untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat.
Sebab telah mendukung dan berkolaborasi dengan mereka dalam membayar pajak daerah setiap tahunnya.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali,” tegas Lusiana.
Sekadar mengingatkan, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah sempat dilontarkan oleh Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta belum lama ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
18 Februari 2026, 07:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026