Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai besok, Sabtu (14/06) untuk menyambut HUT DKI Jakarta
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan akhirnya resmi dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keringanan ini diberikan kepada seluruh pemilik motor maupun mobil di Ibu Kota.
Keputusan tersebut diambil sebagai hadiah kepada para pengendara dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498.
Penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) ini bakal dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pengumuman di laman resmi Bapenda DKI Jakarta, Jumat (13/06).
Selain buat merayakan HUT DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut juga guna menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, kebijakan satu ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah serta berkeadilan.
“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI,” lanjut mereka.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan Jakarta bakal mulai berjalan besok, Sabtu (14/06). Kemudian berakhir di 31 Agustus 2025.
Dengan begitu sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
“Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan buat meningkatkan kualitas hidup warga,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Lusiana menuturkan bahwa perayaan HUT DKI Jakarta menjadi momentum bagi mereka untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat.
Sebab telah mendukung dan berkolaborasi dengan mereka dalam membayar pajak daerah setiap tahunnya.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali,” tegas Lusiana.
Sekadar mengingatkan, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah sempat dilontarkan oleh Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta belum lama ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 16:00 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
03 Desember 2025, 14:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
30 Januari 2026, 14:06 WIB
Lepas L8 mengalami masalah ketika dilakukan uji coba dengan awak media di Pusdiklantas Serpong, Tangerang
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Agar tidak terjadi kemacetan panjang, kepolisian bakal menerapkan ganjil genap puncak Bogor di akhir pekan
30 Januari 2026, 13:00 WIB
Kesenjangan yang ada membuat para produsen baterai asal Cina menggempur pasar Eropa dalam beberapa waktu
30 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki eVitara dikabarkan bakal meluncur di Indonesia International Motor Show 2026 dengan status impor CBU
30 Januari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo Indonesia resmikan komunitas J5 Evo yang akan jadi wadah para pemilik kendaraan listrik terbaru mereka
30 Januari 2026, 10:00 WIB
Xpeng P7 jadi opsi baru sedan bertenaga listrik untuk konsumen Indonesia, berikut rangkuman spesifikasinya
30 Januari 2026, 09:00 WIB
Mitsubishi New Pajero Sport banyak dipilih masyarakat untuk menjadi teman sejati di setiap perjalanan
30 Januari 2026, 08:00 WIB
Konsumen bisa memanfaatkan diskon new Mitsubishi Xpander untuk memiliki mobil baru dan digunakan saat Lebaran