Pramono Mau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan saat HUT DKI Jakarta
11 Juni 2025, 19:05 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai besok, Sabtu (14/06) untuk menyambut HUT DKI Jakarta
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan akhirnya resmi dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keringanan ini diberikan kepada seluruh pemilik motor maupun mobil di Ibu Kota.
Keputusan tersebut diambil sebagai hadiah kepada para pengendara dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498.
Penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) ini bakal dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pengumuman di laman resmi Bapenda DKI Jakarta, Jumat (13/06).
Selain buat merayakan HUT DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut juga guna menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, kebijakan satu ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah serta berkeadilan.
“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI,” lanjut mereka.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan Jakarta bakal mulai berjalan besok, Sabtu (14/06). Kemudian berakhir di 31 Agustus 2025.
Dengan begitu sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
“Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan buat meningkatkan kualitas hidup warga,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Lusiana menuturkan bahwa perayaan HUT DKI Jakarta menjadi momentum bagi mereka untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat.
Sebab telah mendukung dan berkolaborasi dengan mereka dalam membayar pajak daerah setiap tahunnya.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali,” tegas Lusiana.
Sekadar mengingatkan, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah sempat dilontarkan oleh Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta belum lama ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2025, 19:05 WIB
05 Juni 2025, 10:00 WIB
02 Juni 2025, 07:00 WIB
19 Mei 2025, 14:00 WIB
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Terkini
13 Juni 2025, 13:00 WIB
Tenaga penjual menawarkan potongan harga untuk Honda HR-V sebelum penyegaran, angkanya tembus Rp 40 jutaan
13 Juni 2025, 12:11 WIB
MotoGP kembali menguji sistem radio komunikasi, kali ini melibatkan Brad Binder dalam sesi tes resmi di Aragon
13 Juni 2025, 11:00 WIB
Penjualan Daihatsu Mei 2025 mengalami pertumbuhan tipis dibanding bulan lalu dan meraih posisi kedua
13 Juni 2025, 10:00 WIB
Berikut spesifikasi kendaraan taktis listrik dari PT Pindad, Pandu EV yang punya jarak tempuh 400 km
13 Juni 2025, 09:00 WIB
Antam siapkan Rp 7 triliun untuk mengembangkan rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia di masa depan
13 Juni 2025, 08:00 WIB
BYD menyambut penantang baru Denza D9, yakni mobil listrik Xpeng X9 yang akan diluncurkan di Indonesia
13 Juni 2025, 07:00 WIB
Neta sedang di ambang kebangkrutan, oleh sebab itu mereka melakukan restrukturisasi guna memperbaiki situasi
13 Juni 2025, 06:22 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung berada di dua lokasi berbeda, selain itu beroperasi pada akhir pekan nanti