Puluhan Kendaraan ASN Serang Kedapatan Belum Bayar Pajak
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai besok, Sabtu (14/06) untuk menyambut HUT DKI Jakarta
 
                                             
                        Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan akhirnya resmi dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keringanan ini diberikan kepada seluruh pemilik motor maupun mobil di Ibu Kota.
Keputusan tersebut diambil sebagai hadiah kepada para pengendara dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498.
Penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) ini bakal dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pengumuman di laman resmi Bapenda DKI Jakarta, Jumat (13/06).

Selain buat merayakan HUT DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut juga guna menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, kebijakan satu ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah serta berkeadilan.
“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI,” lanjut mereka.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan Jakarta bakal mulai berjalan besok, Sabtu (14/06). Kemudian berakhir di 31 Agustus 2025.
Dengan begitu sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
“Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan buat meningkatkan kualitas hidup warga,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Lusiana menuturkan bahwa perayaan HUT DKI Jakarta menjadi momentum bagi mereka untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat.

Sebab telah mendukung dan berkolaborasi dengan mereka dalam membayar pajak daerah setiap tahunnya.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali,” tegas Lusiana.
Sekadar mengingatkan, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah sempat dilontarkan oleh Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta belum lama ini.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
31 Oktober 2025, 16:00 WIB
Wahana memberi pelatihan kepada para komunitas menjelang penyelenggaraan Honda Bikers Day di pertengahan November
31 Oktober 2025, 15:00 WIB
Veda Ega Pratama resmi bergabung dengan Honda Team Asia dan siap berlaga di Moto3 2026 buat incar kemenangan
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
Berikut jadwal dan lokasi ganjil genap puncak buat masyarakat yang ingin berlibur pada akhir pekan nanti
31 Oktober 2025, 13:00 WIB
Banjir Jakarta masih berpotensi terjadi sampai hari ini, sebab diperkirakan hujan akan kembali berlangsung
31 Oktober 2025, 12:00 WIB
Gempuran produk Cina turut dirasakan manufaktur kendaraan komersial di Indonesia, tidak terkecuali Isuzu
31 Oktober 2025, 11:00 WIB
GAC Indonesia tengah berusaha untuk memenuhi permintaan AION UT dari para konsumen sampai akhir tahun nanti
31 Oktober 2025, 10:00 WIB
BYD menghadapi berbagai tantangan untuk mempopulerkan kei car perdananya, Racco di pasar otomotif Jepang
31 Oktober 2025, 09:00 WIB
Isuzu D-Max 2026 siap meramaikan segmen pikap kabin ganda di Indonesia, kemungkinan hadir tahun depan