Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai besok, Sabtu (14/06) untuk menyambut HUT DKI Jakarta
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan akhirnya resmi dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keringanan ini diberikan kepada seluruh pemilik motor maupun mobil di Ibu Kota.
Keputusan tersebut diambil sebagai hadiah kepada para pengendara dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498.
Penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) ini bakal dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pengumuman di laman resmi Bapenda DKI Jakarta, Jumat (13/06).
Selain buat merayakan HUT DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut juga guna menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, kebijakan satu ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah serta berkeadilan.
“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI,” lanjut mereka.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan Jakarta bakal mulai berjalan besok, Sabtu (14/06). Kemudian berakhir di 31 Agustus 2025.
Dengan begitu sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
“Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan buat meningkatkan kualitas hidup warga,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Lusiana menuturkan bahwa perayaan HUT DKI Jakarta menjadi momentum bagi mereka untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat.
Sebab telah mendukung dan berkolaborasi dengan mereka dalam membayar pajak daerah setiap tahunnya.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali,” tegas Lusiana.
Sekadar mengingatkan, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah sempat dilontarkan oleh Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta belum lama ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
26 Juli 2025, 07:00 WIB
Astra Financial membagikan tips agar pengajuan kredit mobil di GIIAS 2025 bisa diterima dengan lebih mudah
25 Juli 2025, 22:37 WIB
Dalam pameran GIIAS 2025, Chery Tiggo 9 CSH resmi diniagakan kepada para pengunjung ICE BSD, Tangerang
25 Juli 2025, 22:32 WIB
Jaecoo J5 EV hadir dengan banderol kompetitif mulai Rp 350 jutaan di GIIAS 2025, tipe tertinggi Rp 450 jutaan
25 Juli 2025, 22:30 WIB
Pemesanan Jetour X20e belum resmi dibuka di GIIAS 2025, pihak manufaktur disebut masih menggodok harga
25 Juli 2025, 22:27 WIB
Daihatsu Rocky Limited Edition hanya tersedia 10 unit saja selama gelaran GIIAS 2025 berlangsung di ICE BSD
25 Juli 2025, 21:00 WIB
Aion hadirkan beragam promo menarik buat pelanggan termasuk gratis logam mulia seberat 10 gram buat pembelian unit baru
25 Juli 2025, 20:05 WIB
MG pamerkan keunggulan teknologi barunya yang kini memiliki ukuran lebih ringkas sehingga memberi banyak keuntungan
25 Juli 2025, 17:09 WIB
Truk Mitsubishi Fuso varian terbaru dan layanan EV Mobile Charger ikut meramaikan perhelatan GIIAS 2025