Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik, Simak Besarannya

Pemerintah DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak progresif kendaraan bermotor warga Ibu Kota pada 2025

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik, Simak Besarannya
Satrio Adhy

KatadataOTO – Kabar mengejutkan datang buat para pemilik mobil dan motor di Ibu Kota. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak progresif kendaraan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan itu diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Sementara jika dilihat pada Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Cek syarat dan cara bayar pajak motor online
Photo : Istimewa

Sehingga kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian buat kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya buat kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Hal tersebut berbeda sama aturan sebelumnya yang menetapkan kenaikan tarif pajak progresif 0.5 persen hingga kepemilikan kendaraan ke-17 serta seterusnya dengan persentase sebesar 10 persen.

"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 ayat (4).

Meski begitu keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," disebutkan Pasal 115 ayat (1).

Berikut Rincian Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru DKI Jakarta

  • 2 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;
  • 3 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;
  • 4 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;
  • 5 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat;
  • 6 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

Terkini

mobil
Hyundai

Nasib Harga Mobil Hyundai saat Pasar Otomotif Bergejolak

Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Hasil MotoGP Catalunya 2026: Kemenangan Dramatis Di Giannantonio

MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil April 2026 Alami Kenaikan 13,7 Persen

Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit

modifikasi
Toyota

IMI Beri Pujian Event Toyota GR Car Meet 2026

Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang

modifikasi
Toyota

Toyota GR Car Meet 2026 Diramaikan 400 Mobil Kalcer

Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta