Video Oknum Polisi Tarik Pungli di Jakarta Timur Tersebar
12 Agustus 2024, 14:00 WIB
Tak semua polisi bisa menilang pelanggar aturan lalu lintas karena mereka harus mendapat sertifikasi lebih dulu
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Beberapa waktu lalu Korlantas melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas banyak hal termasuk pelaksanaan tilang manual yang belangan ini kembali diterapkan.
Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa tak semua polisi bisa menilang manual di lapangan. Hanya mereka yang sudah memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan penindakan.
“Sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik bersertifikasi. Jadi tak semua polisi di jalan dibekali tilang karena ini berkaitan dengan insentif,” ungkap Firman (05/07).
Pernyataan itu mendapat perhatian dari Budiyanto, pengamat transportasi dan hukum di Indonesia. Menurutnya kondisi tersebut membuat pelanggar lalu lintas bisa menolak saat ditilang oleh polisi.
“Mereka bisa menolak bila ditilang oleh petugas yang tak bertifikasi,” ungkapnya pada TrenOto (12/07).
Meski demikian ia menyarankan kepada masyarakat tetap sopan saat melakukan penolakan. Hal ini untuk menghindari terjadi gesekan atau lebih parah dianggap melawan petugas.
“Harus tetap sopan bila hendak menolak ditilang. Selain itu masyarakat juga tetap harus kooperatif ketika diperiksa terlebih jika sudah melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Tak hanya itu, bila petugas melakukan kesalahan masih ada ruang hukum yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengajukan praperadilan.
“Bila masyarakat merasa petugas melakukan kesalahan maka mereka bisa melakukan praperadilan. Itu adalah langkah yang dapat diambil,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Korlantas menggelar operasi Patuh 2023 di seluruh Indonesia selama 2 pekan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Ribuan petugas pun dikerahkan untuk menyukseskan aturan ini dan mereka telah diberikan wewenang melakukan tilang manual.
Pada hari pertama saja sudah ada lebih dari 15.000 tilang dikeluarkan baik manual maupu ETLE. Jumlah itu masih ditambah 58.146 penindakan berupa teguran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2024, 14:00 WIB
15 Januari 2024, 05:33 WIB
28 Desember 2023, 05:50 WIB
12 Desember 2023, 07:00 WIB
21 Juli 2023, 21:19 WIB
Terkini
19 Oktober 2024, 09:00 WIB
Tarif tol Jakarta Tangerang resmi naik dengan besaran yang beragam guna memastikan layanan tetap terjaga
19 Oktober 2024, 08:00 WIB
Bahan bakar biofuel E5 yang diklaim lebih ramah lingkungan dinilai jadi salah satu solusi mengurangi impor
19 Oktober 2024, 07:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar harga Yamaha Nmax Turbo di Makassar beserta besaran cicilan perbulannya
18 Oktober 2024, 23:00 WIB
Dalam pertemuan dengan Kemenperin, terungkap total investasi BYD di Indonesia sebesar Rp 11,7 triliun
18 Oktober 2024, 22:30 WIB
Toyota dirumorkan tengah menyiapkan Mini Fortuner sebagai SUV berukuran kompak, bakal pakai sasis monokok
18 Oktober 2024, 22:00 WIB
Pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama acara pelantikan Presiden Prabowo Subianto
18 Oktober 2024, 21:30 WIB
Sebagai kendaraan tamu negara, 45 mobil listrik BMW akan dukung pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024
18 Oktober 2024, 21:00 WIB
TAF tawarkan mobil bekas display diler dengan beragam keunggulan termasuk jumlah kilometer yang rendah