Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Masyarakat Berhak Menolak

Tak semua polisi bisa menilang pelanggar aturan lalu lintas karena mereka harus mendapat sertifikasi lebih dulu

Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Masyarakat Berhak Menolak

TRENOTO – Beberapa waktu lalu Korlantas melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas banyak hal termasuk pelaksanaan tilang manual yang belangan ini kembali diterapkan.

Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa tak semua polisi bisa menilang manual di lapangan. Hanya mereka yang sudah memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan penindakan.

“Sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik bersertifikasi. Jadi tak semua polisi di jalan dibekali tilang karena ini berkaitan dengan insentif,” ungkap Firman (05/07).

Tilang manual di Jakarta
Photo : TrenOto

Pernyataan itu mendapat perhatian dari Budiyanto, pengamat transportasi dan hukum di Indonesia. Menurutnya kondisi tersebut membuat pelanggar lalu lintas bisa menolak saat ditilang oleh polisi.

“Mereka bisa menolak bila ditilang oleh petugas yang tak bertifikasi,” ungkapnya pada TrenOto (12/07).

Meski demikian ia menyarankan kepada masyarakat tetap sopan saat melakukan penolakan. Hal ini untuk menghindari terjadi gesekan atau lebih parah dianggap melawan petugas.

“Harus tetap sopan bila hendak menolak ditilang. Selain itu masyarakat juga tetap harus kooperatif ketika diperiksa terlebih jika sudah melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga : Hari Pertama Operasi Patuh 2023, 15.000 Lebih Kendaraan Ditilang

Tak hanya itu, bila petugas melakukan kesalahan masih ada ruang hukum yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengajukan praperadilan.

“Bila masyarakat merasa petugas melakukan kesalahan maka mereka bisa melakukan praperadilan. Itu adalah langkah yang dapat diambil,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Korlantas menggelar operasi Patuh 2023 di seluruh Indonesia selama 2 pekan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Ribuan petugas pun dikerahkan untuk menyukseskan aturan ini dan mereka telah diberikan wewenang melakukan tilang manual.

Pada hari pertama saja sudah ada lebih dari 15.000 tilang dikeluarkan baik manual maupu ETLE. Jumlah itu masih ditambah 58.146 penindakan berupa teguran.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Tilang manual
Photo : @satlantas_morut
  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  • Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

news
Koleksi mobil Askolani

Koleksi Mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai Berharta Rp 51 Miliar

Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat

mobil
Daftar Harga Mobil Listrik Mei 2024

Daftar Harga Mobil Listrik Mei 2024, Neta V-II Rp 200 Jutaan

Beberapa model baru mulai ditawarkan dengan banderol kompetitif, berikut daftar harga mobil listrik Mei 2024

motor
21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini

motor
Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia

news
Pembuat Pelat Nomor Palsu

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap

Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas

news
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara

news
SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024

Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan