Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Masyarakat Berhak Menolak

Tak semua polisi bisa menilang pelanggar aturan lalu lintas karena mereka harus mendapat sertifikasi lebih dulu

Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Masyarakat Berhak Menolak

TRENOTO – Beberapa waktu lalu Korlantas melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas banyak hal termasuk pelaksanaan tilang manual yang belangan ini kembali diterapkan.

Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa tak semua polisi bisa menilang manual di lapangan. Hanya mereka yang sudah memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan penindakan.

“Sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik bersertifikasi. Jadi tak semua polisi di jalan dibekali tilang karena ini berkaitan dengan insentif,” ungkap Firman (05/07).

Tilang manual di Jakarta
Photo : TrenOto

Pernyataan itu mendapat perhatian dari Budiyanto, pengamat transportasi dan hukum di Indonesia. Menurutnya kondisi tersebut membuat pelanggar lalu lintas bisa menolak saat ditilang oleh polisi.

“Mereka bisa menolak bila ditilang oleh petugas yang tak bertifikasi,” ungkapnya pada TrenOto (12/07).

Meski demikian ia menyarankan kepada masyarakat tetap sopan saat melakukan penolakan. Hal ini untuk menghindari terjadi gesekan atau lebih parah dianggap melawan petugas.

“Harus tetap sopan bila hendak menolak ditilang. Selain itu masyarakat juga tetap harus kooperatif ketika diperiksa terlebih jika sudah melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga : Hari Pertama Operasi Patuh 2023, 15.000 Lebih Kendaraan Ditilang

Tak hanya itu, bila petugas melakukan kesalahan masih ada ruang hukum yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengajukan praperadilan.

“Bila masyarakat merasa petugas melakukan kesalahan maka mereka bisa melakukan praperadilan. Itu adalah langkah yang dapat diambil,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Korlantas menggelar operasi Patuh 2023 di seluruh Indonesia selama 2 pekan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Ribuan petugas pun dikerahkan untuk menyukseskan aturan ini dan mereka telah diberikan wewenang melakukan tilang manual.

Pada hari pertama saja sudah ada lebih dari 15.000 tilang dikeluarkan baik manual maupu ETLE. Jumlah itu masih ditambah 58.146 penindakan berupa teguran.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Tilang manual
Photo : @satlantas_morut
  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  • Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  • Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

news
Transjakarta

Sambut Hari Kemerdekaan, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Cuma Rp 80

Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza