Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Tak semua polisi bisa menilang pelanggar aturan lalu lintas karena mereka harus mendapat sertifikasi lebih dulu
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Beberapa waktu lalu Korlantas melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas banyak hal termasuk pelaksanaan tilang manual yang belangan ini kembali diterapkan.
Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa tak semua polisi bisa menilang manual di lapangan. Hanya mereka yang sudah memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan penindakan.
“Sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik bersertifikasi. Jadi tak semua polisi di jalan dibekali tilang karena ini berkaitan dengan insentif,” ungkap Firman (05/07).
Pernyataan itu mendapat perhatian dari Budiyanto, pengamat transportasi dan hukum di Indonesia. Menurutnya kondisi tersebut membuat pelanggar lalu lintas bisa menolak saat ditilang oleh polisi.
“Mereka bisa menolak bila ditilang oleh petugas yang tak bertifikasi,” ungkapnya pada TrenOto (12/07).
Meski demikian ia menyarankan kepada masyarakat tetap sopan saat melakukan penolakan. Hal ini untuk menghindari terjadi gesekan atau lebih parah dianggap melawan petugas.
“Harus tetap sopan bila hendak menolak ditilang. Selain itu masyarakat juga tetap harus kooperatif ketika diperiksa terlebih jika sudah melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Tak hanya itu, bila petugas melakukan kesalahan masih ada ruang hukum yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengajukan praperadilan.
“Bila masyarakat merasa petugas melakukan kesalahan maka mereka bisa melakukan praperadilan. Itu adalah langkah yang dapat diambil,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Korlantas menggelar operasi Patuh 2023 di seluruh Indonesia selama 2 pekan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Ribuan petugas pun dikerahkan untuk menyukseskan aturan ini dan mereka telah diberikan wewenang melakukan tilang manual.
Pada hari pertama saja sudah ada lebih dari 15.000 tilang dikeluarkan baik manual maupu ETLE. Jumlah itu masih ditambah 58.146 penindakan berupa teguran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 12:00 WIB
Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2025 dengan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada kali ini
14 November 2025, 11:00 WIB
GMA Indonesia kembali menelurkan inovasi terbarunya yakni JPA X Vision yang disematkan pada Yamaha Xmax
14 November 2025, 10:00 WIB
Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini
14 November 2025, 09:00 WIB
Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru
14 November 2025, 08:00 WIB
Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu
14 November 2025, 07:00 WIB
Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir
14 November 2025, 06:00 WIB
Beberapa hari sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung bisa ditemui di dua lokasi oleh para pengendara
14 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan hari ini untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan lalu lintas