Susul Jabar, Jateng Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program penghapusan denda serta tunggakan pajak kendaraan

Susul Jabar, Jateng Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Jateng (Jawang Tengah) tidak mau ketinggalan memberikan hadiah Lebaran 2025. Terkhusus bagi pemilik motor maupun mobil di Solo, Semarang dan sekitarnya.

Sebab mereka menghadirkan keringanan berupa pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak kendaraan serta denda yang berlaku.

Melansir laman resmi Jatengprov.go.id, Selasa (25/03), program tersebut akan mulai berlaku pada 8 April sampai 30 Juni 2025.

Kemudian menyasar para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) beberapa tahun terakhir.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

“Kita bakal lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya. Akan tetapi dengan batas waktu,” ujar Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng.

Lebih jauh Luthfi menuturkan bahwa, keriangan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 tahun 2024.

Di dalamnya dijelaskan mengenai pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sampai Rp 2,8 triliun di Jateng.

Oleh sebab itu ia berharap para pemilik mobil maupun motor di daerahnya untuk segera memanfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor.

“Harus cepat, karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tutur Luthfi.

Lebih jauh jika masyarakat ingin mendapatkan kelonggaran satu ini, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah.

Lalu membayar pajak berjalan tahun ini atau 2025. Sehingga tunggakan serta denda yang belum ditunaikan pada periode sebelumnya otomatis terhapus.

Luthfi pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak demi melancarkan program itu. Mulai dari kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) hingga Jasa Raharja.

Masih Ada Keringanan Lagi

Pada kesempatan serupa Triadi, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Tengah menuturkan bahwa mereka turut memberikan kelonggaran, yakni dengan menghilangkan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Hal tersebut Jasa Raharja lakukan demi mendukung program pemerintah Jawa Tengah untuk menghapuskan tunggakan maupun denda pajak kendaraan bermotor.

Melalui berbagai keringanan di atas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.

Seperti dengan berkolaborasi atau menggandeng Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai salah satu mitra pembayaran PKB di sana.


Terkini

mobil
Hyundai Stargazer

3 Pilihan Hyundai Stargazer Bekas di Mei 2025, Ada TDP Rp 20 Juta

Pilihan Hyundai Stargazer bekas di Mei 2025 cukup beragam dan harganya sudah semakin terjangkau masyarakat

motor
Vespa Rayakan Hari Jadi ke-79, Siap Manjakan Konsumen

Vespa Rayakan Hari Jadi ke-79, Siap Manjakan Konsumen

Piaggio Indonesia sedang merayakan hari jadi Vespa yang ke-79 dengan menghadirkan berbagai program menarik

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2025: Marquez Bersaudara Podium

Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2025: Marquez Bersaudara Podium

Marc Marquez berhasil naik ke podium sprint race MotoGP Prancis 2025 di Sirkuit Le Mans bersama sang adik

mobil
BAIC Minat Ekspor Mobil dari RI, Incar Pasar Asia Tenggara

BAIC Bidik Pasar Vietnam dan Brunei untuk Ekspor BJ40 Plus

BJ40 Plus segera dirakit lokal bulan ini, BAIC tertarik untuk mengekspornya ke negara-negara di Asia Tenggara

mobil
Mitsubishi Fuso Fighter

Mitsubishi Fuso Serahkan 1 Unit Fighter ke SMK di Madura

Mitsubishi Fuso serahkan satu unit Fighter ke SMK Negeri 1 Kamal, Madura untuk tingkatkan kompetensi siswa

mobil
Daihatsu Sigra bekas

3 Pilihan Daihatsu Sigra Bekas di Mei 2025, Makin Terjangkau

Daihatsu Sigra bekas di Mei 2025 kini dijual dengan banderol yang semakin terjangkau buat masyarakat

news
Tak Hanya Sopir, Menhub Bakal Tindak Pengusaha Pakai Truk ODOL

Tak Hanya Sopir, Menhub Bakal Tindak Pengusaha Pakai Truk ODOL

Menurut Dudy, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL tidak semata-mata karena kesalahan sopir saja

mobil
Honda Yakin Penjualan BR-V Tetap Moncer Walaupun Jadi Taksi

Honda Yakin Penjualan BR-V Tetap Moncer Walaupun Jadi Taksi

PT HPM meyakini Honda BR-V tak akan bernasib seperti Mobilio yang penjualannya turun pasca dijadikan taksi