Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11 Juni 2026

Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta tidak melayani prosedur perpanjangan SIM yang kedaluwarsa

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11 Juni 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, SIM Keliling Jakarta dapat menjadi pilihan layanan yang mudah dan efisien. Pelayanan ini tersedia di lima lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.

Perlu diingat bahwa masa berlaku SIM hanya lima tahun sehingga pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Jangan sampai melewati batas masa berlaku karena layanan SIM Keliling Jakarta tidak menerima permohonan perpanjangan untuk SIM yang telah kedaluwarsa.

Apabila SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru dengan mengikuti prosedur dari awal. Pengurusan tersebut tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM bervariasi antara SIM A dan C, seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

motor
Motor Baru

IDRS Tawarkan Program Pengujian Motor Baru Pakai Standar PBB

IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia