Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025

Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya

Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
Serafina Ophelia

Setelah berhasil menyelesaikan tahap verifikasi e-KTP, simak rincian prosedur pembayaran untuk menyelesaikan perpanjangan. 

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar dan lakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih
STNK
Photo : Istimewa

Sedangkan untuk perpanjang STNK lima tahunan, ada pengecekan kondisi fisik kendaraan dan pemberian pelat nomor baru, berikut prosedurnya.

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Ada sejumlah persyaratan perlu dipenuhi pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku STNK. Mulai dari membawa dokumen asli serta salinannya.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan salinannya

Perlu diingat biaya perpanjang STNK berbeda-beda dan mengacu pada setiap NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB. Lalu kendaraan kedua 2,5 persen, dan seterusnya.

Buat gambaran, apabila mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Kemudian opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.

Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen serta biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ.

Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025
Photo : Istimewa

Kemudian di sejumlah daerah ada tambahan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Sehingga ada kolom ekstra pada STNK dan sedikit perubahan besaran opsen, tergantung kebijakan pemerintah daerah.

Nominal biaya opsen untuk beberapa wilayah di luar Jakarta juga bervariasi, tergantung kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Aturan soal opsen pajak tertuang dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tarif PKB 66 persen dari besaran pajak terutang belum termasuk keringanan dari Pemda.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini 09 Juni 2026

Aturan ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas pada jam sibuk dan diawasi ETLE

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juni 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta menjadi alternatif tempat perpanjangan masa berlaku SIM, ada di lima tempat

motor
Kawasaki

Kawasaki Bakal Hadirkan Penantang Vario di PRJ 2026

Kawasaki Brusky 125 digadang-gadang akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di ajang Jakarta Fair 2026

mobil
Audi Q5 Sportback

Spesifikasi Audi Q5 Sportback, Debut RI Seharga Rp 1,9 Miliar

Audi Q5 Sportback teranyar meramaikan opsi mobil premium buat konsumen Tanah Air, simak spesifikasinya

motor
yadea

Yadea Tawarkan Program Khusus di Pekan Raya Jakarta 2026

Yadea Indonesia bakal berikan potongan harga khusus pameran hingga Rp 10 juta di Pekan Raya Jakarta 2026

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Marquez Merangsek Naik

Marc Marquez berhasil membukukan 108 poin pada papan klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri di Hungaria

mobil
Penjualan Daihatsu

Daihatsu Catat Kenaikan Penjualan, Gran Max Kontributor Utama

Penjualan Daihatsu secara retail menunjukkan tren positif di Mei 2026, segmen komersial terus mendominasi

mobil
Wuling New Air ev Lite

Wuling New Air ev Lite Jadi Mobil Baru Komedian Tanah Air

Mobil listrik Wuling New Air ev Lite merupakan hadiah utama untuk pemenang ajang komedi SUCI musim ke-12