SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara
11 November 2025, 16:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap prosedur dan biaya perpanjang STNK per Desember 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Sejumlah dokumen berkendara perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Tidak hanya SIM (Surat Izin Mengemudi) tetapi juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Perlu diingat bahwa kedua surat berkendara itu menjadi salah satu bukti atau tanda legalitas kendaraan dan pemiliknya, sehingga harus diproses di periode tertentu.
Ada dua jenis perpanjangan masa berlaku STNK yang perlu dilalui oleh pemilik yakni perpanjang tahunan serta lima tahunan. Prosedurnya berbeda jadi jangan sampai salah.
Apabila ingin melakukan perpanjang STNK tahunan, pemilik tidak perlu repot karena dapat memproses secara daring lewat aplikasi Signal. Nantinya pemilik cukup melakukan pembayaran pajak sebelum mendapatkan bukti pengesahan.
Berbeda dari yang tahunan, perpanjang STNK lima tahunan perlu dilakukan langsung di kantor Samsat. Karena kendaraan bakal dicek secara langsung sebelum nantinya mendapatkan pelat nomor baru.
Biaya perpanjang STNK sendiri berbeda karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) pemilik. Misalnya, kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen buat kendaraan kedua kemudian seterusnya.
Bicara soal biaya perpanjang STNK ada perbedaan karena tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Misalnya kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sebagai gambaran kasar, kisaran biaya perpanjang STNK lima tahunan sekarang adalah Rp 100 ribu buat sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih dikenakan biaya Rp 200 ribu.
Jika Anda ingin memperpanjang secara daring, tinggal mengunduh dan mengakses aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri. Aplikasi Signal dapat diunduh lewat PlayStore khusus pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 November 2025, 16:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 21:00 WIB
Mitsubishi Fuso menyalurkan bantuan ke korban banjir Sumatera, seperti bahan makanan siap santap dan service
10 Desember 2025, 20:00 WIB
BYD harus merakit lokal setidaknya 60 ribu unit kendaraan di 2026 setelah insentif EV impor berakhir
10 Desember 2025, 19:00 WIB
Diler BMW Mini Bekasi berada di bawah naungan Tunas Group, turut sediakan area untuk perbaikan kendaraan
10 Desember 2025, 18:00 WIB
Piaggio Liberty S mendapat sentuhan baru jelang akhir 2025, motor ini mendapat banyak pembaruan selain desain
10 Desember 2025, 17:00 WIB
Max Verstappen berhasil memenangkan balapan di GP Abu Dhabi meskipun harus rela kehilangan gelar juara dunia
10 Desember 2025, 16:00 WIB
Isuzu Indonesia mengalami kenaikan pangsa pasar mereka sudah mencapai 28.6 persen hingga Oktober 2025
10 Desember 2025, 15:00 WIB
Seorang konsumen loyal Mitsubishi Fuso di Surabaya resmi menerima 10 unit Fighter X FM65F TH 4x2 hari ini
10 Desember 2025, 14:00 WIB
Di penghujung tahun harga mobil listrik masih terbilang stabil, ada Changan Lumin mulai Rp 100 jutaan