Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya menyebut bahwa surat tilang dikirim lewat WhatsApp dilakukan untuk mengoptimalkan dana yang ada. Pasalnya pelanggaran dari tilang ETLE jauh lebih besar ketimbang jumlah sekarang.
Sementara bila surat tilang dikirim lewat WhatsApp, selain lebih terjangkau pelanggar akan bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Hal ini disampaikan Kombes Latif Usman, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya
"Anggaran kurang sedangkan kita dalam satu bulan bisa menangkap sampai satu juta pelanggaran,” ungkapnya dilansir Antara (06/07).
Namun ia mengakui bahwa tetap ada beberapa tantangan dalam melakukan terobosan tersebut. Salah satunya adalah terlalu banyaknya nomor yang digunakan untuk mengirim surat tilang ke pengendara.
Oleh sebab itu dirinya tengah melakukan kajian untuk menjadikan hanya satu nomor saja agar masyarakat tidak kebingungan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat tilang yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat Android Package Kit atau APK. Dengan demikian maka sehingga aman untuk dibuka.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen atau file dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (2/5).
Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak hafal maka yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," tegas Ade Ary.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.
Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.
Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang
082333343250
085258869001
085258868990
082333343249
087817174000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2026, 17:22 WIB
Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat
02 Oktober 2026, 14:26 WIB
Diyakini kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, BYD mengumumkan pergantian nama Denza jadi Danza
02 Oktober 2026, 08:13 WIB
AHM baru saja memberikan opsi warna maupun grafis baru pada moge mereka, yakni Honda CRF1100L Africa Twin
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan salah satu fasilitas untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
Setelah dievaluasi, kebijakan Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas di Ibu Kota
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta di akhir pekan beroperasi di lima lokasi terbatas, layani perpanjangan masa berlaku kartu
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027
01 Oktober 2026, 19:00 WIB
Teknologi REEV Light jadi terobosan Suzuki hadapi persaingan sengit dengan merek Cina di era elektrifikasi