Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya menyebut bahwa surat tilang dikirim lewat WhatsApp dilakukan untuk mengoptimalkan dana yang ada. Pasalnya pelanggaran dari tilang ETLE jauh lebih besar ketimbang jumlah sekarang.
Sementara bila surat tilang dikirim lewat WhatsApp, selain lebih terjangkau pelanggar akan bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Hal ini disampaikan Kombes Latif Usman, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya
"Anggaran kurang sedangkan kita dalam satu bulan bisa menangkap sampai satu juta pelanggaran,” ungkapnya dilansir Antara (06/07).
Namun ia mengakui bahwa tetap ada beberapa tantangan dalam melakukan terobosan tersebut. Salah satunya adalah terlalu banyaknya nomor yang digunakan untuk mengirim surat tilang ke pengendara.
Oleh sebab itu dirinya tengah melakukan kajian untuk menjadikan hanya satu nomor saja agar masyarakat tidak kebingungan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat tilang yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat Android Package Kit atau APK. Dengan demikian maka sehingga aman untuk dibuka.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen atau file dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (2/5).
Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak hafal maka yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," tegas Ade Ary.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.
Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.
Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang
082333343250
085258869001
085258868990
082333343249
087817174000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 15:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV