Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya menyebut bahwa surat tilang dikirim lewat WhatsApp dilakukan untuk mengoptimalkan dana yang ada. Pasalnya pelanggaran dari tilang ETLE jauh lebih besar ketimbang jumlah sekarang.
Sementara bila surat tilang dikirim lewat WhatsApp, selain lebih terjangkau pelanggar akan bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Hal ini disampaikan Kombes Latif Usman, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya
"Anggaran kurang sedangkan kita dalam satu bulan bisa menangkap sampai satu juta pelanggaran,” ungkapnya dilansir Antara (06/07).
Namun ia mengakui bahwa tetap ada beberapa tantangan dalam melakukan terobosan tersebut. Salah satunya adalah terlalu banyaknya nomor yang digunakan untuk mengirim surat tilang ke pengendara.
Oleh sebab itu dirinya tengah melakukan kajian untuk menjadikan hanya satu nomor saja agar masyarakat tidak kebingungan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat tilang yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat Android Package Kit atau APK. Dengan demikian maka sehingga aman untuk dibuka.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen atau file dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (2/5).
Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak hafal maka yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," tegas Ade Ary.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.
Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.
Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang
082333343250
085258869001
085258868990
082333343249
087817174000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM