Polisi Ungkap Alasan Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp

Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia

Polisi Ungkap Alasan Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp
Adi Hidayat

KatadataOTO – Polda Metro Jaya menyebut bahwa surat tilang dikirim lewat WhatsApp dilakukan untuk mengoptimalkan dana yang ada. Pasalnya pelanggaran dari tilang ETLE jauh lebih besar ketimbang jumlah sekarang.

Sementara bila surat tilang dikirim lewat WhatsApp, selain lebih terjangkau pelanggar akan bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Hal ini disampaikan Kombes Latif Usman, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya

"Anggaran kurang sedangkan kita dalam satu bulan bisa menangkap sampai satu juta pelanggaran,” ungkapnya dilansir Antara (06/07).

Namun ia mengakui bahwa tetap ada beberapa tantangan dalam melakukan terobosan tersebut. Salah satunya adalah terlalu banyaknya nomor yang digunakan untuk mengirim surat tilang ke pengendara.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Oleh sebab itu dirinya tengah melakukan kajian untuk menjadikan hanya satu nomor saja agar masyarakat tidak kebingungan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat tilang yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat Android Package Kit atau APK. Dengan demikian maka sehingga aman untuk dibuka.

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen atau file dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (2/5).

Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Kalau tidak hafal maka yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," tegas Ade Ary.

Tilang manual akan dihentikan sementara
Photo : TrenOto

Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.

Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.

Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang

082333343250

085258869001

085258868990

082333343249

087817174000


Terkini

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan