Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya menyebut bahwa surat tilang dikirim lewat WhatsApp dilakukan untuk mengoptimalkan dana yang ada. Pasalnya pelanggaran dari tilang ETLE jauh lebih besar ketimbang jumlah sekarang.
Sementara bila surat tilang dikirim lewat WhatsApp, selain lebih terjangkau pelanggar akan bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Hal ini disampaikan Kombes Latif Usman, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya
"Anggaran kurang sedangkan kita dalam satu bulan bisa menangkap sampai satu juta pelanggaran,” ungkapnya dilansir Antara (06/07).
Namun ia mengakui bahwa tetap ada beberapa tantangan dalam melakukan terobosan tersebut. Salah satunya adalah terlalu banyaknya nomor yang digunakan untuk mengirim surat tilang ke pengendara.
Oleh sebab itu dirinya tengah melakukan kajian untuk menjadikan hanya satu nomor saja agar masyarakat tidak kebingungan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat tilang yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat Android Package Kit atau APK. Dengan demikian maka sehingga aman untuk dibuka.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen atau file dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (2/5).
Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak hafal maka yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," tegas Ade Ary.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.
Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.
Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang
082333343250
085258869001
085258868990
082333343249
087817174000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
05 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025