Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali
10 Mei 2024, 07:00 WIB
Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya menyebut bahwa surat tilang dikirim lewat WhatsApp dilakukan untuk mengoptimalkan dana yang ada. Pasalnya pelanggaran dari tilang ETLE jauh lebih besar ketimbang jumlah sekarang.
Sementara bila surat tilang dikirim lewat WhatsApp, selain lebih terjangkau pelanggar akan bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Hal ini disampaikan Kombes Latif Usman, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya
"Anggaran kurang sedangkan kita dalam satu bulan bisa menangkap sampai satu juta pelanggaran,” ungkapnya dilansir Antara (06/07).
Namun ia mengakui bahwa tetap ada beberapa tantangan dalam melakukan terobosan tersebut. Salah satunya adalah terlalu banyaknya nomor yang digunakan untuk mengirim surat tilang ke pengendara.
Oleh sebab itu dirinya tengah melakukan kajian untuk menjadikan hanya satu nomor saja agar masyarakat tidak kebingungan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat tilang yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat Android Package Kit atau APK. Dengan demikian maka sehingga aman untuk dibuka.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen atau file dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (2/5).
Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak hafal maka yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," tegas Ade Ary.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya mereka cukup membuka situs https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti.
Sistem pembayaran denda masih sama yaitu dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.
Daftar Nomor WhatsApp Surat Tilang
082333343250
085258869001
085258868990
082333343249
087817174000
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Mei 2024, 07:00 WIB
09 Mei 2024, 18:23 WIB
04 Mei 2024, 12:00 WIB
20 April 2024, 17:07 WIB
17 April 2024, 17:00 WIB
Terkini
19 Mei 2024, 14:06 WIB
Diperkirakan sepanjang 2024 tren warna cat mobil bernuansa tenang dan tidak mencolok bergaya Moonlight
19 Mei 2024, 13:00 WIB
Toyota Avanza bekas termurah di Mei 2024 ternyata cukup tersebar di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya
19 Mei 2024, 10:00 WIB
Toyota Indonesia serahkan 1 unit Sienta Welcab untuk RSO Soeharso agar pelayanan kepada pasien lebih optimal
19 Mei 2024, 09:05 WIB
Berikut rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Dishub DKI Jakarta di sekitar Bundaran HI pada hari ini
19 Mei 2024, 09:03 WIB
Salah satu motor bekas yang direkomendasikan adalah Yamaha Nmax, sebab harga yang ditawarkan terjangkau
18 Mei 2024, 14:51 WIB
Harga tiket mulai Rp 100.000, pameran modifikasi The Elite Showcase resmi dibuka hari ini di ICE BSD
18 Mei 2024, 14:00 WIB
Setelah diperiksa pihak ketiga pada akhir 2020 ternyata kualitas tol MBZ tidak memenuhi persyaratan SNI
18 Mei 2024, 13:00 WIB
Honda Vario 160 bisa menjadi pilihan jika Anda tengah mencari motor bekas murah, sebab harganya Rp 22 jutaan