MPMRent Sabet Penghargaan Berkat Strategi Digitalisasi
26 Maret 2025, 07:00 WIB
Polisi menetapkan tiga tersangka atas penganiayaan bos mobil rental di Pati yang menyebabkan kematian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Beberapa hari belakangan daerah Pati, Jawa Tengah mendapat perhatian dari masyarakat. Pasalnya telah terjadi penganiayaan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental hingga salah satunya meninggal dunia.
Polresta Pati pun telah menetapkan tiga tersangka setelah melakukan penyelidikan. Mereka adalah EN (51), BC (37) dan AG (34) yang sudah diamankan.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan. Mereka berupaya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Dilansir Antara, kronologi terjadinya penganiayaan berawal ketika empat orang berinisial BH, SH serta ES asal Jakarta dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena belum dikembalikan. Berdasarkan GPS, kendaraan itu berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko.
Namun keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu diteriaki maling oleh warga. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia sedangkan korban lain menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Insiden tersebut pun mendapat banyak sorotan dari warganet. Akun @romansasopirtruck menampilkan cuitan akun @budiwee di platform X yang sempat mendapat banyak balasan.
Ia mengaku bahwa saat ia bekerja di perusahaan leasing, mobil pernah digelapkan. Ketika ia melacaknya dan menemukan kendaraan berada di Pati, ia pun langsung mendatangi lokasi.
“Kemudian memilih untuk mengiklaskan. Taruhannya nyawa,” tulisnya.
Cuitan itu mendapat banyak balasan termasuk dari @wkurniawan609. Ia menyebut bahwa daerah tersebut sudah dikenal buruk di mata para pemilik rental.
“Bagaimana nasib kendaraan rental kalai masuk kesana, pasti sudah pahamlah,” ungkapnya.
Sementara itu akun @tapi_bukan_mail memberi masukan pada para pengusaha rental jika hendak mengambil kendaraan di kawasan tersebut. Salah satunya adalah dengan membawa pihak berwajib.
“Syarat mutlak jemput mobil rental di area Kudus, Pati dan Jepara adalah bawa anggota setara komandan aktif atau bawa anak buah mantan petarung cebongan,” tulisnya.
Beberapa akun juga menyoroti banyaknya kendaraan bekas dengan harga terjangkau.
“Pantas kalau di beberapa marketplace harga kendaraan di sana banyak yang anjlok tapi selalu minus di berkas atau nomor polisi di blokir,” ungkap @AkunGua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Maret 2025, 07:00 WIB
11 Januari 2025, 15:00 WIB
10 Januari 2025, 16:00 WIB
09 Januari 2025, 12:00 WIB
08 Januari 2025, 20:52 WIB
Terkini
14 Juli 2025, 22:00 WIB
Wakil Wali Kota Serang ditilang karena gonceng kedua anaknya tanpa menggunakan helm saat berangkat ke sekolah
14 Juli 2025, 21:00 WIB
Mobil listrik Geely Starwish bakal dihadirkan di GIIAS 2025, jadi alternatif baru dari Wuling BinguoEV
14 Juli 2025, 20:00 WIB
Terdapat tujuh pelanggaran yang paling diincar kepolisian dalam menggelar Operasi Patuh 2025 sampai 27 Juli
14 Juli 2025, 19:00 WIB
Mazda CX-3 dan CX-5 bakal diluncurkan di GIIAS 2025 dengan beragam pengembangan untuk menarik minat pelanggan
14 Juli 2025, 18:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz dikabarkan bakal resmi dijual dalam pameran GIIAS 2025 pada akhir Juli nanti
14 Juli 2025, 17:01 WIB
Joint venture dengan produsen Cina membuat merek Jepang mampu menawarkan mobil listrik yang kompetitif
14 Juli 2025, 15:00 WIB
Membeli tiket GIIAS 2025 kini semakin mudah karena ada promo diskon serta gratis masuk untuk beberapa kalangan
14 Juli 2025, 14:00 WIB
MG S5 EV berpeluang muncul di GIIAS 2025, tetapi belum ada informasi apakah model tersebut bakal dijual