Komitmen MPMRent Beri Layanan Mumpuni, Sabet 4 Sertifikat ISO
21 Oktober 2025, 15:00 WIB
Polisi menetapkan tiga tersangka atas penganiayaan bos mobil rental di Pati yang menyebabkan kematian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Beberapa hari belakangan daerah Pati, Jawa Tengah mendapat perhatian dari masyarakat. Pasalnya telah terjadi penganiayaan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental hingga salah satunya meninggal dunia.
Polresta Pati pun telah menetapkan tiga tersangka setelah melakukan penyelidikan. Mereka adalah EN (51), BC (37) dan AG (34) yang sudah diamankan.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan. Mereka berupaya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Dilansir Antara, kronologi terjadinya penganiayaan berawal ketika empat orang berinisial BH, SH serta ES asal Jakarta dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena belum dikembalikan. Berdasarkan GPS, kendaraan itu berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko.
Namun keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu diteriaki maling oleh warga. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia sedangkan korban lain menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Insiden tersebut pun mendapat banyak sorotan dari warganet. Akun @romansasopirtruck menampilkan cuitan akun @budiwee di platform X yang sempat mendapat banyak balasan.
Ia mengaku bahwa saat ia bekerja di perusahaan leasing, mobil pernah digelapkan. Ketika ia melacaknya dan menemukan kendaraan berada di Pati, ia pun langsung mendatangi lokasi.
“Kemudian memilih untuk mengiklaskan. Taruhannya nyawa,” tulisnya.
Cuitan itu mendapat banyak balasan termasuk dari @wkurniawan609. Ia menyebut bahwa daerah tersebut sudah dikenal buruk di mata para pemilik rental.
“Bagaimana nasib kendaraan rental kalai masuk kesana, pasti sudah pahamlah,” ungkapnya.
Sementara itu akun @tapi_bukan_mail memberi masukan pada para pengusaha rental jika hendak mengambil kendaraan di kawasan tersebut. Salah satunya adalah dengan membawa pihak berwajib.
“Syarat mutlak jemput mobil rental di area Kudus, Pati dan Jepara adalah bawa anggota setara komandan aktif atau bawa anak buah mantan petarung cebongan,” tulisnya.
Beberapa akun juga menyoroti banyaknya kendaraan bekas dengan harga terjangkau.
“Pantas kalau di beberapa marketplace harga kendaraan di sana banyak yang anjlok tapi selalu minus di berkas atau nomor polisi di blokir,” ungkap @AkunGua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Oktober 2025, 15:00 WIB
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
13 Agustus 2025, 17:00 WIB
26 Maret 2025, 07:00 WIB
11 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
23 Januari 2026, 18:00 WIB
Pabrikan kendaraan asal Cina kini semakin beragam setelah Arista Group resmi membawa Farizon ke Tanah Air
23 Januari 2026, 17:00 WIB
Ada empat pilihan kelir skutik Yamaha Grand Filano Hybrid untuk konsumen, harga mulai Rp 28,7 jutaan
23 Januari 2026, 16:41 WIB
Lepas L8 mengincar konsumen di segmen premium yang sedang mencari kendaraan tambahan, bukan mobil pertama
23 Januari 2026, 15:00 WIB
Penjualan merek mobil di segmen premium dipimpin BMW, berhasil mengirimkan lebih dari 2.000 unit ke konsumen
23 Januari 2026, 14:00 WIB
Agar tetap bisa berlibur bersama keluarga, masyarakat bisa memperhatikan jadwal ganjil genap Puncak Bogor
23 Januari 2026, 13:14 WIB
Wuling Air ev terbukti masih dicintai banyak masyarakat di Tanah Air berkat sejumlah keunggulan yang diusung
23 Januari 2026, 12:00 WIB
Toyota mendominasi pasar ekspor kendaraan dari Tanah Air dengan menguasai 35,3 persen dari total market
23 Januari 2026, 11:00 WIB
Chery menegaskan tetap ingin memiliki pabrik sendiri meski telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan manufaktur