Komitmen MPMRent Beri Layanan Mumpuni, Sabet 4 Sertifikat ISO
21 Oktober 2025, 15:00 WIB
Polisi menetapkan tiga tersangka atas penganiayaan bos mobil rental di Pati yang menyebabkan kematian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Beberapa hari belakangan daerah Pati, Jawa Tengah mendapat perhatian dari masyarakat. Pasalnya telah terjadi penganiayaan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental hingga salah satunya meninggal dunia.
Polresta Pati pun telah menetapkan tiga tersangka setelah melakukan penyelidikan. Mereka adalah EN (51), BC (37) dan AG (34) yang sudah diamankan.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan. Mereka berupaya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Dilansir Antara, kronologi terjadinya penganiayaan berawal ketika empat orang berinisial BH, SH serta ES asal Jakarta dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena belum dikembalikan. Berdasarkan GPS, kendaraan itu berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko.
Namun keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu diteriaki maling oleh warga. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia sedangkan korban lain menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Insiden tersebut pun mendapat banyak sorotan dari warganet. Akun @romansasopirtruck menampilkan cuitan akun @budiwee di platform X yang sempat mendapat banyak balasan.
Ia mengaku bahwa saat ia bekerja di perusahaan leasing, mobil pernah digelapkan. Ketika ia melacaknya dan menemukan kendaraan berada di Pati, ia pun langsung mendatangi lokasi.
“Kemudian memilih untuk mengiklaskan. Taruhannya nyawa,” tulisnya.
Cuitan itu mendapat banyak balasan termasuk dari @wkurniawan609. Ia menyebut bahwa daerah tersebut sudah dikenal buruk di mata para pemilik rental.
“Bagaimana nasib kendaraan rental kalai masuk kesana, pasti sudah pahamlah,” ungkapnya.
Sementara itu akun @tapi_bukan_mail memberi masukan pada para pengusaha rental jika hendak mengambil kendaraan di kawasan tersebut. Salah satunya adalah dengan membawa pihak berwajib.
“Syarat mutlak jemput mobil rental di area Kudus, Pati dan Jepara adalah bawa anggota setara komandan aktif atau bawa anak buah mantan petarung cebongan,” tulisnya.
Beberapa akun juga menyoroti banyaknya kendaraan bekas dengan harga terjangkau.
“Pantas kalau di beberapa marketplace harga kendaraan di sana banyak yang anjlok tapi selalu minus di berkas atau nomor polisi di blokir,” ungkap @AkunGua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Oktober 2025, 15:00 WIB
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
13 Agustus 2025, 17:00 WIB
26 Maret 2025, 07:00 WIB
11 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
28 November 2025, 17:00 WIB
Changan Deepal S07 dipasarkan sebagai SUV yang memiliki berbagai keunggulan mulai dari fitur hingga teknologi
28 November 2025, 16:00 WIB
MG tawarkan kemudahan pembelian unit selama GJAW 2025, termasuk DP rendah untuk mobil listrik MG 4 EV
28 November 2025, 15:00 WIB
Blackauto Battle The Final 2025 baru saja diselenggarakan, tercatat banyak program maupun turnamen digelar
28 November 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak masih menjadi andalan pihak kepolisian dalam menangani kepadatan yang terjadi di kawasan wisata
28 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrk Hyundai Ioniq 5 dikenakan potongan harga Rp 200 jutaan selama GJAW 2025, berlaku di pameran
28 November 2025, 12:00 WIB
BYD Atto 1 berpeluang jadi mobil listrik pertama yang diproduksi di pabrik di kawasan Subang, Jawa Barat
28 November 2025, 11:00 WIB
Daihatsu berharap Penjualan mobil baru bisa membaik pada sisa tahun ini dan pada 2026 terus melonjak
28 November 2025, 10:00 WIB
Sejak dibuka pada Jumat (21/11), pengunjung yang datang ke GJAW 2025 sepertinya jauh dari harapan banyak pihak