Masyarakat Pati Masih Bisa Sewa Mobil, Ini Syaratnya
27 Juni 2024, 15:00 WIB
Polisi menetapkan tiga tersangka atas penganiayaan bos mobil rental di Pati yang menyebabkan kematian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Beberapa hari belakangan daerah Pati, Jawa Tengah mendapat perhatian dari masyarakat. Pasalnya telah terjadi penganiayaan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental hingga salah satunya meninggal dunia.
Polresta Pati pun telah menetapkan tiga tersangka setelah melakukan penyelidikan. Mereka adalah EN (51), BC (37) dan AG (34) yang sudah diamankan.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan. Mereka berupaya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Dilansir Antara, kronologi terjadinya penganiayaan berawal ketika empat orang berinisial BH, SH serta ES asal Jakarta dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena belum dikembalikan. Berdasarkan GPS, kendaraan itu berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko.
Namun keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu diteriaki maling oleh warga. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia sedangkan korban lain menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Insiden tersebut pun mendapat banyak sorotan dari warganet. Akun @romansasopirtruck menampilkan cuitan akun @budiwee di platform X yang sempat mendapat banyak balasan.
Ia mengaku bahwa saat ia bekerja di perusahaan leasing, mobil pernah digelapkan. Ketika ia melacaknya dan menemukan kendaraan berada di Pati, ia pun langsung mendatangi lokasi.
“Kemudian memilih untuk mengiklaskan. Taruhannya nyawa,” tulisnya.
Cuitan itu mendapat banyak balasan termasuk dari @wkurniawan609. Ia menyebut bahwa daerah tersebut sudah dikenal buruk di mata para pemilik rental.
“Bagaimana nasib kendaraan rental kalai masuk kesana, pasti sudah pahamlah,” ungkapnya.
Sementara itu akun @tapi_bukan_mail memberi masukan pada para pengusaha rental jika hendak mengambil kendaraan di kawasan tersebut. Salah satunya adalah dengan membawa pihak berwajib.
“Syarat mutlak jemput mobil rental di area Kudus, Pati dan Jepara adalah bawa anggota setara komandan aktif atau bawa anak buah mantan petarung cebongan,” tulisnya.
Beberapa akun juga menyoroti banyaknya kendaraan bekas dengan harga terjangkau.
“Pantas kalau di beberapa marketplace harga kendaraan di sana banyak yang anjlok tapi selalu minus di berkas atau nomor polisi di blokir,” ungkap @AkunGua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Juni 2024, 15:00 WIB
27 Juni 2024, 09:00 WIB
02 Mei 2024, 21:03 WIB
28 Maret 2023, 21:35 WIB
08 Desember 2022, 12:28 WIB
Terkini
02 Juli 2024, 12:00 WIB
Marc Marquez dijagokan dalam MotoGP Jerman 2024, sebab dia telah meraih banyak kemenangan di Sachsenring
02 Juli 2024, 11:00 WIB
Imbas pemberlakuan tarif impor 100 persen di AS, produsen mobil listrik China incar pasar Asia dan Australia
02 Juli 2024, 10:00 WIB
Pembangunan pabrik GAC Aion Thailand rampung bulan ini, meninggalkan Indonesia yang baru selesai di akhir tahun
02 Juli 2024, 09:00 WIB
Masih berupa CBU atau impor utuh sampai 2026, puluhan unit Citroen E-C3 mulai diserahkan ke konsumen Jawa Tengah
02 Juli 2024, 08:00 WIB
PT Pertamina masih mengevaluasi dan memantau kondisi nilai tukar rupiah guna menentukan harga BBM non subsidi
02 Juli 2024, 07:00 WIB
BYD optimis pasar kendaraan listrik Indonesia masih menjanjikan meski industri otomotif dalam tekanan
02 Juli 2024, 06:35 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini dari lima tempat berbeda agar mudah dijangkau
02 Juli 2024, 06:33 WIB
Jangan terlambat karena tidak ada dispensasi, berikut lokasi SIM keliling Bandung yang bisa dimanfaatkan