MPMRent Sabet Penghargaan Berkat Strategi Digitalisasi
26 Maret 2025, 07:00 WIB
Polisi menetapkan tiga tersangka atas penganiayaan bos mobil rental di Pati yang menyebabkan kematian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Beberapa hari belakangan daerah Pati, Jawa Tengah mendapat perhatian dari masyarakat. Pasalnya telah terjadi penganiayaan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental hingga salah satunya meninggal dunia.
Polresta Pati pun telah menetapkan tiga tersangka setelah melakukan penyelidikan. Mereka adalah EN (51), BC (37) dan AG (34) yang sudah diamankan.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan. Mereka berupaya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Dilansir Antara, kronologi terjadinya penganiayaan berawal ketika empat orang berinisial BH, SH serta ES asal Jakarta dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena belum dikembalikan. Berdasarkan GPS, kendaraan itu berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko.
Namun keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu diteriaki maling oleh warga. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia sedangkan korban lain menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Insiden tersebut pun mendapat banyak sorotan dari warganet. Akun @romansasopirtruck menampilkan cuitan akun @budiwee di platform X yang sempat mendapat banyak balasan.
Ia mengaku bahwa saat ia bekerja di perusahaan leasing, mobil pernah digelapkan. Ketika ia melacaknya dan menemukan kendaraan berada di Pati, ia pun langsung mendatangi lokasi.
“Kemudian memilih untuk mengiklaskan. Taruhannya nyawa,” tulisnya.
Cuitan itu mendapat banyak balasan termasuk dari @wkurniawan609. Ia menyebut bahwa daerah tersebut sudah dikenal buruk di mata para pemilik rental.
“Bagaimana nasib kendaraan rental kalai masuk kesana, pasti sudah pahamlah,” ungkapnya.
Sementara itu akun @tapi_bukan_mail memberi masukan pada para pengusaha rental jika hendak mengambil kendaraan di kawasan tersebut. Salah satunya adalah dengan membawa pihak berwajib.
“Syarat mutlak jemput mobil rental di area Kudus, Pati dan Jepara adalah bawa anggota setara komandan aktif atau bawa anak buah mantan petarung cebongan,” tulisnya.
Beberapa akun juga menyoroti banyaknya kendaraan bekas dengan harga terjangkau.
“Pantas kalau di beberapa marketplace harga kendaraan di sana banyak yang anjlok tapi selalu minus di berkas atau nomor polisi di blokir,” ungkap @AkunGua.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Maret 2025, 07:00 WIB
11 Januari 2025, 15:00 WIB
10 Januari 2025, 16:00 WIB
09 Januari 2025, 12:00 WIB
08 Januari 2025, 20:52 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 21:00 WIB
Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau