Polisi Tegaskan Sepeda Listrik Belum Bisa Ditilang

Meski melakukan pelanggaran lalu lintas, pengendara sepeda listrik belum bisa ditilang oleh pihak kepolisian

Polisi Tegaskan Sepeda Listrik Belum Bisa Ditilang
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 08 September 2023 | 19:28 WIB

TRENOTO – Kepolisian memastikan bahwa sepeda listrik belum bisa ditilang meski terjadi pelanggaran lalu lintas oleh pengendaranya. Hal ini karena aturan hukumnya belum ada.

Padahal pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudinya sudah terbilang banyak. Namun kepolisian tetap tidak berhak melakukan tindakan tegas.

“Yang kami bisa lakukan sementara ini hanyalah menegur,” ungkap AKBP Bangun Isworo, Kabag Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur.

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Photo : NTMC

Dilansir dari Antara, jenis pelanggaran yang umum dilakukan pengendara sepeda listrik adalah tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm dan naik ke trotoar. Selain itu mereka juga sering melebihi batas kecepatan.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45/2020, kecepatan maksimal sepeda listrik adalah 45 km per jam. Sementara di lapangan ternyata dapat mencapai 55 km per jam.

Selain itu banyak juga pengendara di bawah 12 tahun mengendarai sepeda listrik. Sementara berdasarkan aturan yang sama pasal 4 disebutkan bahwa, pengemudi sepeda listrik minimal adalah 12 tahun.

Adapun saat menungganginya wajib menggunakan helm dan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali sudah dilengkapi tempat duduk penumpang.

Sepeda listrik pun sebenarnya tidak bisa dimanfaatkan sembarangan. Karena dalam permenhub disampaikan bahwa sepeda listrik hanya boleh digunakan pada lajur khusus dan kawasan tertentu seperti lajur sepeda.

Sementara kawasan tertentu yang dimaksud meliputi pemukiman, jalan di hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari alat transportasi tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik terintegrasi.

Dibolehkan juga pakai sepeda listrik di area kawasan perkantoran dan di area trotoar.Adapun dengan kapasitas memadai serta memperhatikan keselamatan pejalan kaki.

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Photo : NTMC

Di Indonesia perkembangan sepeda listrik sebenarnya cukup cepat jika dibandingkan dengan kendaraan elektrifikasi lain. Hal ini karena ada banyak keunggulan yang ditawarkan dibanding moda transportasi lain.

Selain tidak perlu SIM, mengendarainya pun tidak berbeda jauh dengan sepeda konvensional. Pemilik kendaraan juga tidak perlu memikirkan pembayaran pajak seperti mobil atau motor.


Terkini

otosport
Hasil MotoGP Valencia 2025

Hasil MotoGP Valencia 2025: Akhir Manis buat Bezzecchi

Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama

mobil
Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air

mobil
Klarifikasi Chery Soal Insiden Fengyun X3L di Gunung Tianmen

Klarifikasi Chery Soal Insiden Fengyun X3L di Gunung Tianmen

Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen

mobil
Suzuki Ertiga Hybrid

Pilihan Suzuki Ertiga Bekas Lansiran 2024 Kini Makin Beragam

Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru

news
Honda Bikers Day 2025

Honda Bikers Day 2025 Disambangi 32 Ribu Rider Tanah Air

Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor

komunitas
Honda Culture Indonesia 2025

Honda Culture Indonesia Kembali Digelar, Ajak Puluhan Komunitas

Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung

motor
Honda ADV 160

Jelajah Jawa Barat Pakai Honda ADV 160 Roadsync Menuju HBD 2025

Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025

mobil
Toyota Calya bekas

Toyota Calya Bekas Lansiran 2024 Pilihannya Makin Banyak

Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang