Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar
19 Juli 2025, 11:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada anggota polisi terobos konvoi delegasi Laos saat KTT Asean
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Aksi mobil patwal Polisi terobos konvoi delegasi Laos saat KTT ASEAN 2023 menjadi sorotan publik. Hal tersebut membuat Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas.
Seperti dikatakan oleh Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas (Direktur Lalu Lintas) Polda Metro Jaya. Menurutnya ia telah menegur sang polisi atas aksinya di Jalan Jenderal Sudirman menuju ke M.H Thamrin pada Kamis (7/9).
“Itu anggota sudah saya tegur, karena kebetulan sedang ada di tempat. Wong yang hentikan juga saya dan tegur juga,” ungkap Latif di Antara, Jumat (9/9).
Lebih jauh dia menuturkan kalau polisi terobos konvoi delegasi Laos dari Polantas Polda Metro Jaya. Saat itu dia hendak berpindah pos karena mau mengejar pengamanan Presiden Joko Widodo.
Jadi memang sedang terburu-buru buat melakukan pengamanan. Sehingga mobil itu tetap menyalip rombongan tamu negara.
Kemudian masih ada satu kendaraan lagi yang sempat dihentikan anggotanya. Hal tersebut dilakukan guna mensterilkan jalur akan dilintasi rombongan delegasi KTT Asean.
“Mobil dinas patrol ini memang sudah kita ingatkan untuk berhenti, rombongan presiden Jokowi sudah berada di dekat Semanggi mau belok kiri, sedangkan dia mengamankan di Bundaran Hotel Indonesia,” tegasnya.
Kendati demikian polisi yang terobos konvoi delegasi tidak mendapat sanksi, jadi cuma teguran saja diberikan Latif ke anak buahnya.
Memang sebelumnya beredar video polisi terobos konvoi delegasi Laos. Bahkan ia hampir menyerempet rangkaian yang tengah melintas.
Berkat aksinya dia sampai diteriaki oleh anggota lainnya, “Woi Polisi Goblok! Minggir!”. Bahkan sempat dilakson motor para pengawal agar minggir.
Mobil polisi itu kemudian melambatkan lajunya sembari perlahan minggir. Berkat aksinya tagar ‘Polisi Goblok’ sempat trending di Twitter.
Patut diketahui menerobos rangkaian tamu negara melanggar Undang-Undang No. 22 tahun 2009.
Di dalamnya dijelaskan kalau iring-iringan tamu negara menjadi pengguna jalan urutan kelima yang harus diprioritaskan. Berarti semua pengendara harus memberikan jalan kepada konvoi tersebut.
Kecuali pemadam kebakaran sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit serta kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas boleh mendahului mobil Presiden.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juli 2025, 11:00 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
15 April 2025, 23:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu