Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Saat Libur Lebaran 2025

Polisi beri dispensiasi perpanjangan SIM buat mereka yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran 2025

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Saat Libur Lebaran 2025

KatadataOTO – Korlantas Polri memberi dispensasi bagi pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis saat libur Nyepi dan Lebaran 2025. Kemudahan ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat saat harus berkendara saat mudik.

Kemudahan ini berlaku buat mereka yang masa berlaku SIM nya habis pada Jumat (28/03) hingga Senin (07/04). Mereka diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangaan masa berlaku hingga Selasa (08/04).

Keringanan ini sudah sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2404/X/KEP./2024 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 bagi Anggota dan PNS Polri.

Namun bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kemudahan tersebut diharapkankan segera melakukan perpanjangan. Hal itu untuk menghindari SIM hangus sehingga perlu membuat baru.

Biaya perpanjangan dan pembuatan SIM
Photo : @TMCPoldaMetro

Persyaratan dan Tahapan Memperpanjang SIM

  • Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di SIM Keliling, Gerai SIM atau Satpas SIM.
  • Mengisi formulir lalu kembalikan bersama salinan KTP, SIM asli, hasil tes kesehatan, psikologi dan kartu BPJS Kesehatan.
  • Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes
  • Terakhir pemohon akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru

Perlu diingat bahwa baik pembuatan dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan serta tidak memiliki tunggakan. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B maupun C.

Perpanjangan masa berlaku dokumen juga bisa dilakukan di beberapa fasilitas yang sudah disediakan kepolisian. Salah satunya adalah SIM Keliling yang lokasinya sudah disesuaikan agar tidak memberatkan masyarakat.

Biaya pembuatan dan perpanjangan sim
Photo : Ditlantas Polda Jatim

Prosesnya juga sudah dibuat sederhana sehingga tidak membuang waktu pemohon SIM.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 14 November 2025, Persiapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Puncak kembali digelar hari ini dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik

mobil
Wholesales Mobil Listrik Oktober 2025, Tembus 13 Ribu Unit

Wholesales Mobil Listrik Oktober 2025, Tembus 13 Ribu Unit

BYD Atto 1 paling banyak memberikan kontribusi, mendongkrak wholesales mobil listrik sepanjang Oktober 2025

news
Operasi Zebra 2024 Siap Digelar, Catat Tanggalnya

Simak Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2025

Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2025 dengan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada kali ini

modifikasi
Yamaha Xmax

GMA Goda Para Pengguna Yamaha Xmax Lewat Stoplamp Baru

GMA Indonesia kembali menelurkan inovasi terbarunya yakni JPA X Vision yang disematkan pada Yamaha Xmax

mobil
Penjualan Mobil

Target Realistis Penjualan Mobil 2025, Tak Akan Tembus 900 Ribu

Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini

mobil
GJAW 2025 Tak Selalu Bawa Dampak Positif, Perlu Peran Pemerintah

GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan

Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru

mobil
Fuso di GIIAS 2025

Penjualan Truk Oktober 2025, Tumbuh Pada Kuartal Terakhir

Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu

mobil
Penjualan mobil pikap

Penjualan Mobil Pikap Oktober 2025, Kembali Tumbuh

Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir