Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, 19 Desember 2025
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru di Septermber 2025 masih terbilang sama dibanding bulan sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski adanya aksi unjuk rasa di berbagai lokasi, kewajiban masyarakat untuk membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM tetap harus dilakukan. Hal ini untuk memastikan pengendara bisa memakai mobil atau motor secara legal di jalan raya.
Berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Buat pelanggar akan dikenai sanksi cukup karena karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 15:00 WIB
Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu
19 Desember 2025, 13:36 WIB
KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)
19 Desember 2025, 12:00 WIB
Menurut pantauan KatadataOTO, harga mobil LCGC seperti Honda Brio Satya serta Toyota Agya terpantau stabil
19 Desember 2025, 11:00 WIB
Honda akan hentikan proses produksi kendaraan di Jepang dan Cina akibat kekurangan cip semikonduktor
19 Desember 2025, 10:00 WIB
Konsumen masih bisa membeli Jetour T2 dengan harga khusus Rp 568 jutaan sampai 1.000 kuota terpenuhi
19 Desember 2025, 09:00 WIB
Malaysia sangat berpotensi menggeser Indonesia sebagai raja ASEAN dalam hal penjualan mobil baru di 2025
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia