Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Akhir Oktober 2025

Masyarakat harus menyiapkan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM agar proses dapat berjalan dengan lancar

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Akhir Oktober 2025
Adi Hidayat

KatadataOTO – Selama berlalu lintas masyarakat harus mematuhi beragam aturan berlalu lintas. Salah satunya adalah membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masih berlaku.

Dokumen tersebut dinilai sangat penting karena menjadi bukti bahwa seseorang memang memiliki kompetensi yang diperlukan saat berkendara. Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus dari beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik.

Membuat SIM juga tidak gratis sehingga pemohon harus menyiapkan dana. Meski demikian tarifnya sudah dibuat agar tidak memberatkan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : KatadataOTO

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp 120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp 100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Pemohon juga wajib memiliki BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.

Sementara untuk memperpanjang masa berlaku SIM, prosedurnya relatif lebih mudah dan murah. Pasalnya pemohon tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Biaya Perpanjang SIM Mei 2025
Photo : Istimewa

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.

 


Terkini

mobil
Leapmotor

Komitmen Leapmotor Penuhi TKDN 60 Persen, Potensi Harga Naik

Leapmotor berusaha mematuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia

otosport
MotoGP 2027

Susunan Pembalap MotoGP 2027 Sudah Lengkap, Banyak Nama Baru

LCR Honda menunjuk David Alonso sebagai rekan Johann Zarco dan melengkapi susunan pembalap MotoGP 2027

mobil
iCar V25

iCar V25 REEV Debut di Cina, Berpeluang Masuk Indonesia

Bersamaan dengan acara Chery International User Summit 2026, iCar V25 resmi meluncur dan berpeluang masuk RI

mobil
Chery Q

Chery Q Dikirim ke Konsumen Bulan Ini, Bantu Dorong Penjualan

Pemesanan Chery Q yang tembus ribuan unit diyakini dapat berkontribusi dongkrak penjualan mereka di Indonesia

mobil
Veloz Hybrid

Wholesales Mobil Hybrid Naik di September 2026, PHEV Turun

Mobil hybrid masih jadi satu opsi utama kendaraan ramah lingkungan yang praktis, catat penjualan positif

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Generasi Kedua Resmi Debut, Bisa Pakai Flash Charging

Berkat penggunaan Blade Battery 2.0, BYD Atto 1 generasi kedua kini bisa diisi daya dalam waktu lebih singkat

news
AiMOGA Mobo

AiMOGA Siap Dipinang di Chery International User Summit 2026

AiMOGA Robotic dikabarkan telah siap untuk memasarkan robot humanoid pendamping keluarga pertama di dunia

mobil
Wuling

DHL Express Perkuat Armada Logistik dengan 30 Unit Wuling Mitra EV

DHL Express percayakan Wuling Mitra EV, langkah strategis mempercepat transisi kendaraan listrik komersial